Workshop SAK Entitas Privat untuk Koperasi Syariah di Cilacap

GUSTANI.ID - Tanggal 9 Oktober 2025 saya kembali berkesempatan menjadi narasumber dalam agenda workshop Implementasi SAK Entitas Priat untuk Koperasi Syariah (KSPPS/USPPS) mengacu pada Permenkop-UKM No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi. Agenda kali ini diadakan oleh MPD PBMT Cilacap, Jawa Tengah bertempat di Noola Hotel, Cilacap dan diikuti oleh 40 penggerak koperasi syariah di wilayah Cilacap dan sekitarnya. 

Agenda ini dilaksanakan dalam rangka persiapan implementasi kebijakan akuntansi terbaru berdasarkan ketentuan Permenkop-UKM No. 2 Tahun 2024, dimana acuan kebijakan akuntansi Koperasi akan beralih dari SAK ETAP ke SAK Entitas Privat. Perubahan signifkan pada Koperasi dampak penerapan SAK Entitas Privat diantaranya adalah terkait model pengakuan pendapatan yang menggunakan Efektif, dan perhitungan penyisihan kerugian kredit/pembiayaan yang menggunakan model incurred loss




Konsultasi Implementasi SAK Entitas Privat dapat menghubungi saya DIKONTAK

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon