In-House Training Akuntansi Transaksi Valuta Asing pada Bank Devisa Syariah

In-House Training Akuntansi Transaksi Valuta Asing pada Bank Devisa Syariah

GUSTANI.ID - Transformasi PT Bank Aceh Syariah sebagai bank devisa yang mengembangkan layanan transaksi valuta asing membutuhkan kesiapan yang tidak hanya berada pada sisi bisnis dan operasional, tetapi juga pada aspek akuntansi, pelaporan keuangan, pengendalian transaksi, serta pemahaman regulasi valuta asing.

Sebagai bagian dari penguatan kompetensi tersebut, G-Consulting by PT Growup Consulting Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Akuntansi Transaksi Valuta Asing untuk PT Bank Aceh Syariah pada tanggal 12–14 Agustus 2026 di Ashley Hotel Wahid Hasyim, Jakarta.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari dengan pendekatan yang mengombinasikan pemahaman konseptual, aspek regulasi, proses bisnis, perlakuan akuntansi, hingga pembahasan berbagai produk valuta asing yang relevan bagi operasional bank syariah.


.

Mengapa Akuntansi Valuta Asing Menjadi Penting bagi Bank Syariah?

Aktivitas valuta asing memiliki karakteristik yang relatif kompleks karena setiap transaksi tidak hanya berkaitan dengan nominal dalam mata uang asing, tetapi juga melibatkan kurs, revaluasi, selisih kurs, settlement, rekening nostro dan vostro, Posisi Devisa Neto, hingga penyajian dalam laporan keuangan dan laporan regulator.

Karena itu, pengembangan bisnis sebagai bank devisa perlu didukung oleh sistem akuntansi dan sumber daya manusia yang mampu memahami transaksi valuta asing secara end-to-end, mulai dari front office sampai dengan pencatatan dan pelaporan.

Program pelatihan ini dirancang agar peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai hubungan antara proses bisnis, sistem operasional, akuntansi, serta kebutuhan pelaporan transaksi valuta asing.

Hari Pertama: Fondasi Bank Devisa dan Akuntansi Valuta Asing

Pelatihan hari pertama, 12 Agustus 2026, menghadirkan Ateng Suhaeni, SE.Ak.CA. MM sebagai pemateri. Pembahasan dimulai dengan gambaran umum mengenai bank devisa syariah, ruang lingkup kegiatan usaha, serta regulasi yang berkaitan dengan aktivitas valuta asing.

Peserta kemudian mendalami konsep akuntansi valuta asing berdasarkan PSAK 221, antara lain mengenai:

  • mata uang fungsional;

  • pos moneter dan nonmoneter;

  • pengakuan awal transaksi valuta asing;

  • revaluasi;

  • pengakuan selisih kurs.

Pembahasan dilanjutkan dengan pemetaan alur proses transaksi valuta asing, yang mencakup front office, middle office, back office, settlement, accounting, reconciliation, dan reporting. Peserta juga mendiskusikan desain Chart of Accounts (COA), rekening kontrol, rekening administratif, serta mapping antara original currency dan equivalent rupiah.

Materi tersebut menjadi fondasi penting karena desain akuntansi valuta asing harus mampu menjembatani transaksi yang dilakukan unit bisnis dengan proses settlement, rekonsiliasi, pencatatan, serta penyajian laporan keuangan.



Hari Kedua: Akuntansi Produk Valuta Asing

Pada hari kedua, 13 Agustus 2026, pelatihan disampaikan oleh Imung Ma’mun Halim dengan fokus pada implementasi akuntansi berbagai produk valuta asing.

Pembahasan diawali dengan akuntansi bank notes dan transaksi jual beli valuta asing, termasuk pendapatan spread, revaluasi kas, serta rekonsiliasi fisik.

Materi kemudian dilanjutkan dengan akuntansi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam valuta asing, mencakup giro, tabungan, deposito, bagi hasil, bonus, biaya, serta revaluasi.

Salah satu pembahasan penting lainnya adalah akuntansi pembiayaan valuta asing, mulai dari pencairan, pembayaran angsuran, pengakuan pendapatan, revaluasi, restrukturisasi, hingga penurunan nilai.

Pada sesi berikutnya, peserta mendalami transaksi Letter of Credit (L/C) impor dan ekspor syariah serta trade finance, termasuk penggunaan rekening administratif, akseptasi, reimbursement, dan settlement melalui rekening nostro.

Pembahasan berbasis produk ini penting agar peserta tidak hanya memahami teori kurs dan valuta asing, tetapi juga mampu melihat bagaimana suatu produk diterjemahkan menjadi alur jurnal, rekening yang digunakan, settlement, hingga laporan keuangan.


Hari Ketiga: Treasury, Nostro-Vostro, Posisi Devisa Neto, dan Pelaporan

Hari ketiga, 14 Agustus 2026, dibawakan bersama oleh Ateng Suhaeni, SE.Ak.CA. MM dan Imung Ma’mun Halim.

Materi hari terakhir difokuskan pada transaksi treasury valuta asing, antara lain:

  • penempatan antarbank;

  • transaksi tunai;

  • transaksi spot;

  • lindung nilai syariah;

  • rekening nostro dan vostro;

  • rekonsiliasi dan settlement;

  • Posisi Devisa Neto; dan

  • pengendalian posisi valuta asing.

Pembahasan kemudian diarahkan pada proses closing serta penyajian transaksi valuta asing dalam laporan keuangan bulanan dan laporan regulator. Pelatihan ditutup dengan pembahasan penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan tahunan, studi kasus terpadu, post-test, dan evaluasi.

Dengan demikian, rangkaian pelatihan tidak berhenti pada pencatatan transaksi individual, tetapi sampai pada bagaimana keseluruhan transaksi tersebut dikonsolidasikan dalam proses closing dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Menghubungkan Bisnis, Operasional, dan Akuntansi

Salah satu tantangan utama implementasi produk valuta asing di bank adalah memastikan terdapat keselarasan antara produk, SOP operasional, core banking system, treasury system, settlement, COA, jurnal akuntansi, serta pelaporan regulator dan laporan keuangan.

Kesalahan desain pada salah satu bagian dapat berdampak pada proses rekonsiliasi, pencatatan selisih kurs, posisi rekening nostro, hingga penyajian laporan keuangan.

Karena itu, pelatihan akuntansi valuta asing idealnya tidak hanya membahas “jurnal debit dan kredit”, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai arsitektur proses bisnis transaksi valuta asing secara menyeluruh.

Pendekatan inilah yang digunakan dalam pelatihan PT Bank Aceh Syariah: peserta diajak menghubungkan transaksi yang terjadi di unit bisnis dengan proses settlement, accounting treatment, reconciliation, hingga financial reporting.

Penguatan Kompetensi SDM sebagai Bagian dari Kesiapan Bank Devisa

Dokumentasi selama tiga hari kegiatan memperlihatkan proses pelatihan berlangsung dalam format kelas yang interaktif, dengan penyampaian materi dan diskusi bersama peserta. Kegiatan terdokumentasi sejak hari pertama pada 12 Agustus hingga penutupan pada 14 Agustus 2026.
Penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengembangan aktivitas bank devisa. Infrastruktur teknologi yang baik tetap membutuhkan personel yang memahami alasan di balik setiap proses, akun, parameter, kontrol, dan laporan yang dihasilkan oleh sistem.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang semakin komprehensif mengenai akuntansi transaksi valuta asing pada bank syariah, baik pada level konsep maupun implementasi operasionalnya.

G-Consulting: Training dan Consulting untuk Industri Keuangan Syariah

G-Consulting by PT Growup Consulting Indonesia menyediakan layanan pelatihan dan konsultasi yang dirancang secara spesifik sesuai kebutuhan lembaga keuangan, khususnya pada bidang akuntansi, keuangan, perbankan syariah, implementasi standar akuntansi, serta penguatan kebijakan dan sistem operasional.

Program dapat dikembangkan dalam format in-house training, workshop, technical assistance maupun pendampingan implementasi, dengan materi yang disesuaikan dengan karakteristik produk, kebutuhan institusi, serta tingkat kompetensi peserta.

Bagi bank dan lembaga keuangan yang sedang mempersiapkan pengembangan bisnis valuta asing atau membutuhkan penguatan kompetensi di bidang Akuntansi Valuta Asing, PSAK 221, Treasury, Trade Finance, Bank Notes, DPK Valas, Pembiayaan Valas, Nostro-Vostro, Posisi Devisa Neto, hingga Financial Reporting, program pelatihan dapat dirancang secara khusus sesuai kebutuhan institusi.

Butuh pelatihan atau pendampingan di bidang akuntansi dan keuangan syariah?

Silakan menghubungi G-Consulting by PT Growup Consulting Indonesia untuk mendiskusikan kebutuhan training, workshop, maupun consulting bagi institusi Anda. Kontak 082357909050 (Gustani)

Ini Doa Mensucikan Jiwa Yang Diajarkan Rasulullah SAW

Ini Doa Mensucikan Jiwa Yang Diajarkan Rasulullah SAW



GUSTANI.ID - Ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, ia berkata: "Apabila Rasulullah SAW membaca ayat ini: "Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan) - Nya. Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaan (Q.S As Syam 7-10). Beliau berhenti, kemudian berdoa:

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، وَخَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا.

“Ya Allah, limpahkanlah ketakwaan kepada jiwaku ini. Engkau-lah Pemiliknya dan Pelindungnya, dan Engkau-lah sebaik-baiknya Dzat yang menyucikannya.”

Hadits yang lain. Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Arqam radhiyallāhu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdo’a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْهَرَمِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ. اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا. اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ قَلْبٍ لَا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لَا تَشْبَعُ، وَعِلْمٍ لَا يَنْفَعُ، وَدَعْوَةٍ لَا يُسْتَجَابُ لَهَا.

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, dari kepikunan dan sifat penakut, dari sifat kikir dan adzab kubur. Ya Allah, limpahkanlah ketakwaan kepada jiwaku ini. Dan sucikanlah ia. Engkau-lah sebaik-baiknya Dzat yang menyucikannya. Engkau-lah Pemiliknya dan Pelindungnya. Ya Allah, sungguh aku berlindung kepada-Mu dari hati yang tidak khusyu’, dari jiwa yang tidak kenyang, dan dari ilmu yang tidak bermanfaat, serta dari do’a yang tidak dikabulkan.”

Zaid berkata, “Rasulullah ﷺ mengajarkan do’a tersebut kepada kami, dan kami pun mengajarkannya kepada kalian.” Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim.


Sumber: Tafsir Ibnu Katsir

4 Amalan Yang Tidak Pernah Ditinggalkan Oleh Rasulullah

4 Amalan Yang Tidak Pernah Ditinggalkan Oleh Rasulullah


GUSTANI.ID - Dari Hafshah radhiyallāhu ‘anhā, beliau berkata:

أربعٌ لم يكن يدعهن رسولُ اللهِ ﷺ: صيامُ يومِ عاشوراءَ، والعَشْرِ، وثلاثةِ أيامٍ من كلِّ شهرٍ، والرَّكعتينِ قبلَ الغداةِ.

“Ada empat amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ: puasa hari ‘Āsyūrā’, puasa sepuluh hari pertama Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Ahmad, An-Nasā’ī, dan Ibnu Ḥibbān. Hadits ini dinilai sahih)

Pertama. Puasa Asyura.

Puasa Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata,

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).

Kedua. Puasa 10 Hari Pertama Dzulhijjah.

Di antara yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah hadits Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».


“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“

Ketiga. Puasa 3 Hari Setiap Bulan.

Puasa 3 hari setiap bulan Hijriyah disebut dengan Ayyamul Bidh yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan Hijriyah.

عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صَوْمُ الدَّهْرِ

Dari dari Abu Utsmân an-Nahdi, bahwa Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: “Aku mendengar Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berpuasa tiga hari setiap bulan seperti berpuasa setahun penuh”

Keempat. Salat 2 Rakaat Sebelum Subuh.

Hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

“Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725)

Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,

لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا

“Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).


Semoga bermanfaat 

Gus House, 8 Dzulhijjah 1447 H / 25 Mei 2026 Jam 06.00
Disampaikan dalam kultum Subuh Mushollah Perumahan Grand Duta
3 Sifat Yang Akan Memudahkan Hisab di Akhirat

3 Sifat Yang Akan Memudahkan Hisab di Akhirat


GUSTANI.ID - Hisab hari akhirat merupakan perkara yang sangat berat, tak ada yang luput dari perbuatan kita di dunia, kecuali akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Namun Rasulullah SAW memberikan kabar gembira bagi mereka yang memiliki sifat ini, akan diberikan kemudahan hisab di yaumul hisab kelak. Siapa mereka ?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ حَاسَبَهُ اللهُ حِسَابًا يَسِيْرًا وَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ بِرَحْمَتِهِ قَالُوْا لِـمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ تُعْطِيْ مَنْ حَرَمَكَ وَتَعْفُوْ عَمَّنْ ظَلَمَكَ وَتَصِلُ مَنْ قَطَعَكَ (رَوَاهُ الطَّبـَرَانِيُّ)


Artinya, “Tiga hal apabila seseorang bersifat dengannya, maka ia akan dihisab oleh Allah dengan hisab yang ringan dan dimasukkan ke dalam surga dengan rahmat-Nya.” Para sahabat bertanya: Bagi siapa itu wahai Rasulullah? Nabi bersabda: “Engkau memberi orang yang tidak pernah memberimu, memaafkan orang yang menzalimimu dan menyambung silaturahim dengan kerabat yang memutus shilaturrahim denganmu.” (HR ath Thabarani)

3 sifat ini merupakan sifat yang sulit untuk lakukan oleh kebanyakan orang, kecuali bagi mereka yang benar - benar memiliki kelapangan hati yang luas. 

Pertama. Engkau memberi orang yang tidak pernah memberimu. Memberi dalam bentuk materi atau non materi kepada orang yang tidak pernah berbagi kepadanya, bukanlah perkara mudah. Orang cenderung akan mudah memberikan kepada orang yang pernah memberi kepadanya, namun sulit memberi kepada orang yang tidak pernah memberinya, terlebih kepada orang yang tidak disukai. 

Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah:

  مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ  

Artinya: “Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat."

Kedua. Memaafkan orang yang menzalimimu. Meski berhak untuk membalas atas kezhaliman yang dia terima, namun yang dipilih adalah menjadi pemaaf. Pemaaf adalah sifat orang bertakwa, sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S Ali Imran ayat 134.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ 

(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan. Āli ‘Imrān [3]:134.

Allah Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an,

وَأَن تَعْفُوْا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Dan jika kamu memaafkan, itu lebih dekat kepada ketakwaan.” (QS. Al-Baqarah: 237)

Ketiga. Menyambung silaturahim dengan kerabat yang memutus shilaturrahim denganmu. Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:

أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga“.

Semoga kita diberikan kelapangan hati untuk bisa memiliki 3 sifat tersebut. Amiin.

Disampaikan pada Khutbah Jumat 27 Dzulqa'dah 1447 H/ 15 Mei 2026 M di Mesjid Al Munawwir, Trusmi Kulon.

di tulis di Cafe Himalaya Cirebon, 5 Dzul Hijjah 1447 H/ 22 Mei 2026 M, jam 20.30

In House Training Persiapan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) untuk Karyawan PT Bank Aceh Syariah

In House Training Persiapan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) untuk Karyawan PT Bank Aceh Syariah

GUSTANI.ID - Tanggal 23 s/d 25 Agustus 2025 berkesempatan menyelenggarakan agenda in house training riview Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) untuk karyawan PT Bank Aceh Syariah. Agenda ini dilaksanakan di Ashley Wahid Hasyim Jakarta Pusat dan diikuti oleh 5 karyawan PT Bank Aceh Syariah yang diselanggarakan PT Growup Consulting Indonesia.

Training ini dikhususkan untuk membahas prediski soal - soal USAS level profesional mencakup modul:

  1. Akad, Tata Kelola, dan Etika Syariah disampaikan oleh Ahmad Baehaqi, M.Ak.,SAS.,ACPA (Dosen IAI SEBI, Depok & kandidat Doktor Akuntansi Undip)
  2. Akuntansi Keuangan Terapan disampaikan oleh Danang Choirul Umum, M.Ak.,CA.,Asean CPA (Dosen Universitas Pamulang & Pengurus IAI Wilayah Jakarta)
  3. Akuntansi Syariah disampaikan oleh saya sendiri, Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS.,ACPA (Direktur PT Growup Consulting Indonesia).
Kerjasama training riview Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) dapat menghubungi saya di 082357909050.

DOKUMENTASI








Perubahan Komponen Laporan Keuangan Syariah dan Struktur Laporan Laba Rugi: Revisi PSAK 401 Tahun 2025

Perubahan Komponen Laporan Keuangan Syariah dan Struktur Laporan Laba Rugi: Revisi PSAK 401 Tahun 2025

GUSTANI.ID - DSAS IAI telah mengesahkan DE PSAK 401 dan ISAK 403. Dua standar ini berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan entitas syariah, seperti Bank Syariah, Asuransi Syariah, termasuk BPRS dan KSPPS.

Foto saya menjadi narasumber dalam FGD BPRS di Yogya


Revisi PSAK 401

PSAK 401 yang sebelumnya dikenal PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah mengatur persyaratan penyajian laporan keuangan syariah, struktur laporan keuangan syariah, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan syariah. Pertama kali diterbitkan pada tahun 2007, tercatat telah mengalami 3 kali revisi serta 5 kali penyesuaian. Revisi terakhir pada 31 Mei 2022 sehubungan dengan revisi PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah. PSAK 401 berisi lampiran yang memuat ilustrasi laporan keuangan untuk 4 entitas syariah yaitu Bank Syariah, Asuransi Syariah, Entitas Amil, dan Entitas Wakaf.

Juli 2025, DSAS IAI kembali melakukan revisi atas PSAK 401 dengan perubahan yang sangat signifikan. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh pengesahan PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan pada 28 Mei 2025 yang sekaligus juga menggantikan PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 118 merujuk pada IFRS 18 Presentation and Disclosure in Financial Statements. Penamaan PSAK 401 Revisi 2025 menjadi Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Syariah.

Perubahan paling signifikan PSAK 401 Revisi 2025 adalah terkait komponen laporan keuangan syariah yang lengkap. PSAK 401 menyaratkan entitas syariah untuk menyajikan laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial dan sosial. Laporan keuangan lengkap dari entitas syariah meliputi:

  1. Laporan posisi keuangan;
  2. Laporan kinerja keuangan;
  3. Laporan perubahan ekuitas;
  4. Laporan perubahan dana sosial;
  5. Laporan arus kas; dan
  6. Catatan atas laporan keuangan.

Laporan perubahan dana sosial menyajikan perubahan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lain. Laporan perubahan dana sosial merupakan menggabungkan informasi keuangan dari (a) laporan sumber dan penggunaan dana zakat dan (b) laporan sumber dan penyaluran dana kebajikan di PSAK 401 (2022). Sedangkan Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil untuk Bank Syariah ditiadakan dari komponen laporan keuangan dan cukup disajikan pada Catatan Atas Laporan Keuangan. Dengan ini maka laporan keuangan Bank Syariah yang sebelumnya berjumlah 8 komponen, kini hanya 6 komponen.

Unsur posisi keuangan syariah juga mengalami perubahan istilah yang sebelumnya Dana Syirkah Temporer berubah menjadi Dana. Sehingga unsur posisi keuangan syariah menjadi Aset, Liabilitas, Dana, dan Ekuitas. Dalam PSAK 401, unsur dana berasal dari pengelolaan aset entitas lain dengan menggunakan akad mudharabah, musyarakah, dan wakalah. Sementara PSAK 401 (2022) unsur dana syirkah temporer berasal dari akad mudharabah dan musyarakah.

Perubahan signifikan lainnya adalah terkait struktur laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain yang menyesuaikan dengan ketentuan pada PSAK 118. Revisi PSAK 401 mensyaratkan entitas syariah untuk menyajikan penghasilan dan beban yang masuk dalam bagian laba rugi dan mengklasifikasinnya ke dalam kategori berikut:

a. Operasi;

b. Investasi;

c. Pendanaan;

d. Zakat perusahaan;

e. Pajak penghasilan;

f. Operasi yang dihentikan.

Semua kategori di atas, kecuali kategori zakat perusahaan, merujuk pada pengaturan di PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan. Pengklasifikasian penghasilan dan beban di atas akan membuat penyajian laba rugi entitas syariah dapat dibandingkan dengan entitas umum.

PSAK 401 Revisi 2025 akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027, bersamaan dengan berlaku efektif nya PSAK 118. 

Selain melakukan revisi atas PSAK 401, DSAS IAI juga menerbitkan ISAK 403 tentang Komponen Laporan Keuangan Entitas Syariah Yang Menerapkan SAK Indonesia Untuk Entitas Privat dan SAK Indonesia Untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. ISAK 403 akan menjadi acuan penyajian laporan keuangan bagi entitas syariah yang menggunakan SAK EP atau SAK EMKM seperti BPRS dan KSPPS. 

Pelatihan Perhitungan CKPN Individual di Bank Aceh Syariah

Pelatihan Perhitungan CKPN Individual di Bank Aceh Syariah

GUSTANI.ID - Tanggal 15 - 16 Mei 2025 saya berkesempatan menjadi narasumber tunggal dalam agenda pelatihan untuk karyawan PT Bank Aceh Syariah. Pelatihan dengan tema Metode Penerapan dan Perhitungan CKPN Individual Berdasarkan Discounted Cashflow dan Fair Value of Collateral, diadakan di Portola Grand Arabia Hotel Banda Aceh, diikuti oleh 13 karyawan Bank Aceh Syariah Divisi Penyelesaian dan Penyelamatan Aset (PPA). Acara dibuka oleh Direktur Dana dan Jasa bpk M. Hendra Supardi dan Pemimpin Divisi SDI.




INFORMASI PELATIHAN PERHITUNGAN CKPN BERDASARKAN SAK ENTITAS PRIVAT UNTUK BPR/S DAN KSP/KSPPS DAPAT MENGHUBUNGI SAYA DI 082357909050

PRODUK & JASA

KOLOM SYARIAH

KEISLAMAN

SERBA SERBI

AKTIVITAS PELATIHAN

AUDITING

AKUNTANSI SYARIAH

SEPUTAR AKUNTANSI