GUSTANI.ID - Tanggal 10 Januari 2024 Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi. Permen ini sekaligus mencabut 3 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM sebelumnya yang mengatur Pedoman Akuntansi Koperasi yaitu:
- PermenKop UKM No. 12 Tahun 2015 ttg Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil
- PermenKop UKM No. 13 Tahun 2015 ttg Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
- PermenKop UKM No. 14 Tahun 2015 ttg Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi
Latar belakang penetapan Permen ini adalah terkait akan berlakunya Standar Akuntansi Entitas Privat (SAK EP) pada 1 Januari 2025 dan sekaligus akan mencabut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang selama ini menjadi dasar penyusunan laporan keuangan Koperasi. Kebijakan akuntansi koperasi pada PERMENKOP No. 2 Tahun 2024 mengacu pada kebijakan akuntansi SAK Entitas Privat yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025, termasuk juga mengacu pada SAK Syariah untuk KSPPS/USPPS.
Perubahan signifikan kebijakan akuntansi koperasi dalam PERMENKOP No. 2 Tahun 2024 diantaranya terkait kebijakan akuntansi pinjaman atau pembiayaan yang diberikan:
- Pengakuan pendapatan secara akrual
- Pengakuan pendapatan menggunakan metode efektif
- Penyisihan pinjaman/pembiayaan tidak tertagih menggunakan metode incurred loss
PermenkopUKM ini terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal, sebagai berikut:
- Bab I Ketentuan Umum;
- Bab II Akuntansi Koperasi;
- Bab III Laporan Keuangan Koperasi;
- Bab IV Audit Laporan Keuangan;
- Bab V Ketentuan Lain-Lain;
- Bab VI Sanksi Administratif; dan
- Bab VII Ketentuan Penutup.
Pelatihan Kebijakan Akuntansi Koperasi Terbaru
Dalam rangka memberikan pemahaman kepada Gerakan Koperasi terhadap penerapan kebijakan akuntansi koperasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi, saya mengadakan pelatihan akuntansi koperasi yang secara mendalam membahas akuntansi koperasi berdasarkan kebijakan terbaru tersebut.
Materi Pelatihan meliputi:
- Kerangka Konseptual Akuntansi Koperasi
- Penyajian Laporan Keuangan Koperasi
- Akuntansi Aset Koperasi
- Akuntansi Liabilitas Koperasi
- Akuntansi Dana Syirkah Temporer Koperasi
- Akuntansi Ekuitas Koperasi
- Akuntansi Pendapatan dan Beban Koperasi
Sasaran dari pelatihan ini adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Unit Simpan Pinjam (USP), Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), dan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS).
KERJASAMA
Format pelatihan dapat dilakukan dengan beberapa skema berikut ini :
- Kerjasama Pelatihan dengan Koperasi Sekunder atau Dinas Koperasi Provinsi atau Kota/Kabupaten
- In House Trining, dimana penyelenggaranya hanya satu Koperasi khusus untuk pengelola koperasi tersebut.
- Seminar yang diselenggarakan di Kampus atau Gerakan Koperasi
AGENDA PELATIHAN
Berikut ini adalah jadwal pelatihan, workshop, training dan seminar saya dengan tema Kebijakan Akuntansi Koperasi Berdasarkan PERMENKOP-UKM No. 2 Tahun 2024 Mengacu pada SAK Entitas Privat dan SAK Syariah:
- 21 Oktober 2024: Inhouse Training Simulasi Perhitungan CKPN Kolektif - Tim TI dan Keuangan KSPPS BMT Al Falah Berkah Sejahtera - Cirebon
- 16 Oktober 2024: Workshop Kebijakan Akuntansi Imbalan Paska Kerja berdasarkan SAK Entitas Privat - PBMT Institute - Hotel Candi Indah Kota Semarang
- 09 Oktober 2024: Workshop Implementasi Kebijakan Akuntansi Koperasi Berdasarkan SAK Entitas Privat dan SAK Syariah - PBMTI MPD Cilacap - Noola Hotel Cilacap
- 26 September 2024: Workshop Akuntansi Syariah Berdasarkan SAK EP kerjasama PBMT Institute - Hotel Candi Indah - Kota Semarang.
- 7 Agustus 2024: Workshop Akuntansi Syariah Implementasi Permenkop-UKM No. 2 Tahun 2024 Kerjasama PBMT Institute - Online.
- 24 Juli 2024 : Inhouse Training Online Akuntansi Koperasi untuk BMT Surya Abadi Riyanto Lampung kerjasama dengan PBMT Institute - Online.
- 1 Juli 2024: Online Training Penerapan Kebijakan Akuntansi KSPSS Berdasarkan PermenkopUKM No. 2 Tahun 2024 kerjasama dengan ASIS Management - Online
- 24 Juni 2024: Inhouse Training Penerapan Kebijakan Akuntansi KSPSS Berdasarkan PermenkopUKM No. 2 Tahun 2024 di KSPPS BMT Al Falah Berkah Sejahtera - Cirebon
- 20 - 21 Juni 2024: Pelatihan Penerapan Kebijakan Akuntansi KSPPS/USPPS Berdasarkan PermenkopUKM No. 2 Tahun 2024 di Bogor kerjasama dengan PUSKOPSYAH BOGOR - Bogor.
- 6 - 7 Juni 2024: Pelatihan Penerapan Kebijakan Akuntansi KSPPS/USPPS Berdasarkan PermenkopUKM No. 2 Tahun 2024 di Jogyakarta, bekerjasama dengan ASIS Managemen - Jogyakarta.
- 21 - 22 Mei 2024: Workshop Penerapan Kebijakan Akuntansi Koperasi Berdasarkan PermenkopUKM No. 2 Tahun 2024, di kantor Gakopsyah Jawa Barat bekerjasama dengan Gakopsyah Jawa Barat - Kota Bandung
- 24 April 2024: Webinar Kebijakan Akuntansi Koperasi Terbaru, bekerjasama dengan Gakopsyah Jawa Barat - Online
UNTUK KERJASAMA PELATIHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI KOPERASI BERDASARKAN SAK ENTITAS PRIVAT, SAK SYARIAH DAN PERMENKOPUKM NO. 2 TAHUN 2024 DAPAT MENGHUBUNGI SAYA
082357909050