Akuntansi Kredit/Pembiayaan versi SAK Entitas Privat: Pelatihan untuk BPR Wilayah Jawa Timur

GUSTANI.ID - Tanggal 28 - 29 Agustus 2023 saya berkesempatan menjadi narasumber dalam Pelatihan SAK Entitas Privat untuk BPR - BPR di Wilayah Jawa Timur yang diadakan oleh PT Inti Sistim Sarana Sejahtera. Pelatihan dilaksanakan di Surya Hotel & Cottages Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. 


Isu penerapan SAK Entitas Privat (SAK EP) saat ini memang sedang hangat - hangatnya karena akan menggantikan SAK ETAP per 25 Januari 2025. Salah satu entitas yang akan terdampak signifikan adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). BPR berdasarkan Pedoman Akuntansi BPR yang dikeluarkan oleh BI pada tahun 2010 mengacu pada SAK ETAP, sedangkan BPRS melalui PAPSI BPRS tahun 2015 yang diterbitkan OJK juga mengacu pada SAK ETAP. 

Dengan digantinya SAK ETAP ke SAK EP, maka acuan pedoman akuntansi untuk BPR/BPRS akan berubah. Saat ini OJK belum mengeluarkan pedoman akuntansi untuk BPR/BPRS yang mengacu pada SAK EP. 

Dampak Penerapan SAK EP pada BPR/BPRS

Perubahan signifikan perlakuan akuntansi BPR/BPRS dari SAK ETAP ke SAK EP terdapat pada transaksi Kredit atau pembiayaan yang diberikan. Pada SAK ETAP tidak dibahas secara spesifik perlakuan akuntansi kredit/pembiayaan yang diberikan, dimana pada SAK ETAP tidak ada bab yang membahas instrumen keuangan. Secara teknis perlakuan akuntansi kredit/pembiayaan yang diberikan dibahas pada PA BPR/PAPSI BPRS. Sedangkan di SAK EP terdapat 1 bab khusus yang membahas Instrumen Keuangan, yaitu Bab 11. 

Bab 11: Instrumen Keuangan Dasar mengatur perlakuan akuntansi untuk aset keuangan dan liabilitas keuangan. Perlakuan akuntansi instrumen keuangan pada SAK EP mirip dengan perlakuan akuntansi pada PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran. Sehingga pada par 11.2 SAk EP mamberikan pilihan kebijakan akuntansi untuk instrumen keuangan dapat mengacu pada SAK EP bab 11 atau PSAK 55.

Kredit/Pembiayaan yang diberikan termasuk jenis aset keuangan yang dalam SAK EP Bab 11 mensyaratkan menggunakan model biaya perolehan diamortisasi menggunakan suku bunga efektif. Selain pada aspek pengakuan dan pengukuran, perbedaan signifikan lainnya adalah terkait metode perhitungan penurunan nilai kredit/pembiayaan yang akan menggunakan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dapat menggunakan pendekatan kolektif atau individual. 






DISKUSI SEPUTAR SAK ENTITAS PRIVAT PADA BPR/BPRS ATAU KOPERASI SERTA KEBUTUHAN CORE BANKING SYSTEM (CBS) HUBUNGI SAYA DI 082357909050

1 comment:

  1. To download TikTok videos using CapCut Downloader, visit the CapCutDownloader website, paste the video link, and follow the on-screen instructions for downloading.

    ReplyDelete

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon