Kaji Ulang 5 Perda Kab. Majalengka Terkait Desa dan Dana Bergulir Pemerintah Daerah

Kaji Ulang 5 Perda Kab. Majalengka Terkait Desa dan Dana Bergulir Pemerintah Daerah

GUSTANI.ID - Tanggal 24 - 25 Juli 2023 bertempat di Hoten Aston Cirebon, tim LPPM STEI Al - Ishlah Cirebon kembali dipercaya oleh BAPEMPERDA Kab. Majalengka untuk melakukan kaji ulang atas beberapa Perda yang dianggap perlu untuk dikaji. Perda yang dikaji ulang pada kesempatan kali ini terdiri dari 5 Perda yang terkait dengan Desa dan Dana Bergulir Pemerintah Daerah Kab. Majalengka, yaitu:

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan 
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Kerjasama Antar Desa Dan Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga 
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa 
  4. Peraturan Daerah Nomor  4 Tahun 2005 Tentang Pungutan Desa   
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Majalengka

Berdasarkan kajian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka, maka ada dua permasalahan terkait dengan keberlakuan Perda tersebut seiring dengan diundangkannya beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait di tingkat nasional, yaitu:
  1. Apa saja dasar hukum yang dijadikan rujukan lima Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka tersebut yang perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional ?
  2. Apa saja substansi aturan yang terdapat dalam lima Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka tersebut yang sudah tidak sesuai dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang diundangkan setelah berlakunya perda ini ?
Hasil kajian ini dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Majalengka untuk melakukan peninjauan atau perubahan terhadap lima Perda Kabupaten Majalengka tersebut, khususnya terhadap dua permasalahan yang mendasar tersebut di atas.





KUNSULTANSI SEPUTAR NASKAH AKADEMIK RAPERDA DAN KAJI ULANG PERDA DAPAT MENGHUBUNGI 082357909050
Khutbah Jum'at : 3 Perkara Yang Menyelamatkan dan 3 Perkara Yang Menghancurkan

Khutbah Jum'at : 3 Perkara Yang Menyelamatkan dan 3 Perkara Yang Menghancurkan

GUSTANI.ID - Allah SWT telah mengilhamkan pada diri manusia sisi baik dan sisi buruk, yang dengan akal manusia dapat membedakan dan memilihnya. Pilihan pada kebaikan akan menghantarkan manusia pada kebahagian hakiki di dunia dan akhirat sedangkan pilihan pada sisi keburukan akan sebaliknya. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوٰىهَاۖ

Artinya: lalu Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, (QS Asy-Syams [91]:8)

Orang beriman akan senantiasa mengikuti jalan ketakwaan, namun nafsu banyak menjerumuskan manusia kepada jalan kejahatan. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

۞ وَمَآ اُبَرِّئُ نَفْسِيْۚ اِنَّ النَّفْسَ لَاَمَّارَةٌ ۢ بِالسُّوْۤءِ اِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّيْۗ اِنَّ رَبِّيْ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Aku tidak (menyatakan) diriku bebas (dari kesalahan) karena sesungguhnya nafsu itu selalu mendorong kepada kejahatan, kecuali (nafsu) yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yūsuf [12]:53

Rasulullah SAW dalam sebuah hadist memberikan gambaran perbuatan yang dapat menyelamatkan dan perbuatan yang akan menghancurkan manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan:

ثَلاثٌ مُنَجِّيَاتٌ، وثَلاثٌ مُهْلِكَاتٌ، فَأَمَّا الْمُنَجِّيَاتُ : فَتَقْوَى اللهِ فِي السِّرِّ وَالْعَلانِيَةِ، وَالْقول بالحق فِي الرِّضَا والسخط، وَالْقَصْدُ فِي الْغِنَى وَالْفَقْرِ . وأَمَّا الْمُهْلِكَاتُ : فَشُحٌّ مُطَاعٌ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

Artinya: "Ada tiga hal yang bisa menyelamatkan dan tiga hal yang bisa merusak. Yang menyelamatkan antara lain (1) takwa kepada Allah dalam sepi maupun ramai, (2) berkata benar (adil) dalam kondisi ridla maupun marah, dan (3) bersikap sederhana dalam keadaan kaya maupun miskin. Sedangkan yang merusak antara lain (1) bakhil yang kelewatan, (2) nafsu yang diikuti, dan (3) ujub terhadap diri sendiri." (HR Imam Baihaqi).

3 Perkara Yang Menyelamatkan

1. Takwa kepada Allah dalam sepi maupun ramai

Takwa pada dasarnya berarti menjaga diri dari hal-hal yang dibenci, karena kata taqwa berasal dari kata al-wiqaayah yang berarti penjagaan. Dikatakan bahwa Umar bin al-Khattab ra pernah bertanya kepada Ubay bin Ka'ab ra mengenai takwa. Lalu Ubay bertanya kepadanya: " Apakah engkau pernah melewati jalan berduri? " Umar menjawab: "Ya". Ubay bertanya lagi: "Lalu apa yang engkau lakukan ?" Umar menjawab: "Aku akan berusaha keras dan bersungguh-sungguh untuk menghindarinya.". Lalu Ubay mengatakan: "Itulah TAKWA."

Seorang hamba menyakini bahwa Allah maha melihat dan tidak ada satu pun perbuatan yang luput dari pengawasan Allah SWT. Sehingga takwa selalu dijaga dalam kondisi apapun, baik dalam kondisi sepi maupun ramai, baik lapang maupun sempit, siang dan malam. Dalam sebuah hadist Rasulullah SAW berpesan: "Bertakwalah dimanapun engkau berada !". 

Karena takwa adalah sebaik - baik bekal menuju akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

 وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Artinya: Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.  (QS Al-Baqarah  [2]:197).

2. Berkata benar (adil) dalam kondisi ridla maupun marah

Allah telah menetapkan hukum yang jelas atas suatu perbuatan berdasarkan syariatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتبِهَاتٌ

Artinya “Sesungguhnya perkara halal itu sudah jelas dan perkara haram itu sudah jelas. Dan di antara keduanya ada perkara-perkara yang samar”. (Muttafaqun ‘alaih).

Yang haram tetap haram meskipun kita sangat menginginkannya. Yang halal selalu halal kendatipun kita tak menyukainya.

Bahkan dalam memutus perkara seorang Hakim dilarang memutuskan perkara dalam kondisi marah. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari lainnya, Rasulullah juga bersabda:

لا يَقْضِيَنَّ حَكَمٌ بيْنَ اثْنَيْنِ وهو غَضْبَانُ  

Yang artinya: “Seorang hakim dilarang memutuskan (perkara putusan) antara dua orang ketika marah.”

3. Bersikap sederhana dalam keadaan kaya maupun miskin

Salah satu akhlak mulia dalam Islam adalah hidup sederhana dan tidak berlebihan. Anjuran hidup sederhana ini merupakan teladan dari Rasulullah SAW dan salafus saleh (orang-orang saleh terdahulu). Kesederhanaan hidup ini diteladankan Rasulullah SAW sebagaimana tergambar dalam hadis riwayat Malik bin Dinar RA, ia berkata: "Rasulullah SAW tidak pernah merasakan kenyang karena makan roti atau kenyang karena makan daging, kecuali jika sedang menjamu tamu [maka beliau makan sampai kenyang]," (H.R. Tirmidzi).

Sikap sederhana dalam kondisi kaya maupun miskin. Saat kaya tidak berpoya-poya dan membelanjakan harta dijalan yang tidak baik. Sederhana saat kaya berarti tidak sombong, namun bersyukur. Begitu pula saat miskin pun sederhana, tidak mengiba-iba kepada orang lain. Sederhana saat miskin berarti tidak merasa rendah diri, karena ukuran kemulian bukan harta, namun ia bersabar dengan ujian kemiskinannya. Sikap sederhana akan membawa kita pada keselamatan dunia dan akhirat.

3 Perkara Yang Menghancurkan

1. Bakhil yang kelewatan

Bakhil atau kikir adalah sikap yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاَمَّا مَنْۢ بَخِلَ وَاسْتَغْنٰىۙ

وَكَذَّبَ بِالْحُسْنٰىۙ

فَسَنُيَسِّرُهٗ لِلْعُسْرٰىۗ

Artinya: "Adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah). serta mendustakan (balasan) yang terbaik. Kami akan memudahkannya menuju jalan kesengsaraan". (Al-Lail [92]:8 - 10).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

  ۗوَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ 


Artinya: Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung. (QS Al-Ḥasyr [59]:9)

2. Nafsu yang diikuti

Nafsu cenderung mengajak pada keburukan, oleh karena itu harus kita kendalikan dengan menjaga takwa kita kepada Allah SWT. Mengikuti hawa nafsu akan membawa kita pada kehancuran dan kesengsaraan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَلَا يَصُدَّنَّكَ عَنْهَا مَنْ لَّا يُؤْمِنُ بِهَا وَاتَّبَعَ هَوٰىهُ فَتَرْدٰى 


Artinya: Janganlah engkau dipalingkan darinya (iman pada hari Kiamat) oleh orang yang tidak beriman padanya dan mengikuti hawa nafsunya sehingga engkau binasa. (QS Ṭāhā [20]:16)

3. Ujub terhadap diri sendiri

Ujub atau sombong adalah kebalikan dari sikap zuhud. Rasulullah mendefinisikan : "Sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan sesama manusia. (HR Muslim). Kesombongan akan menghalangi seseorang dari kebenaran, sehingga ia akan terperosok jauh kedalam kebatilan. 

Bahkan kesombongan pun akan menghalangi seseorang memasuki surga. 
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عن النبيِّ صلى الله عليه وسلم ، قَالَ: «لا يدخلُ الجنةَ مَن كان في قلبه مِثقال ذرةٍ من كِبر» فقال رجل: إنّ الرجلَ يحب أن يكون ثوبه حسنا، ونَعله حسنة؟ قال: «إنّ الله جميلٌ يحب الجمالَ، الكِبر: بَطَرُ الحق وغَمْطُ الناس».

Artinya: Dari Abdullah bin Mas'ud -raḍiyallāhu 'anhu- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sifat sombong walaupun sebesar biji sawi." Seorang lelaki bertanya, "Sesungguhnya ada orang yang senang jika pakaiannya bagus dan sandalnya pun bagus." Beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu ialah menolak kebenaran dan merendahkan sesama manusia." (Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ


Artinya: Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri. (Luqmān  [31]:18)



Semoga Allah terus menjaga kita dalam kebaikan. Wallahu a'lam.



Disampaikan dalam khutbah jumat di Mesjid Jami' Al Munawwir, Trusmi Kulon. 25 Djulhijjah 1444 H / 14 Juli 2023.


PRODUK & JASA

KOLOM SYARIAH

KEISLAMAN

SERBA SERBI

AKTIVITAS PELATIHAN

AUDITING

AKUNTANSI SYARIAH

SEPUTAR AKUNTANSI