GUSTANI.ID - Tanggal 17 Mei 2023 Saya berkesempatan untuk menjadi narasumber training dengan materi Riview SAK Entitas Privat dengan peserta BPR se-Jawa Tengah dan Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Mitra Amanah Solidaritas di Hotel Noorman, Semarang. Acara ini diselenggarakan dalam rangka persiapan menyambut peralihan dari SAK ETAP ke SAK EP.
Pada bulan Juni 2019, DSAK IAI menyetujui untuk merevisi SAK ETAP dengan mengacu pada IFRS for SMEs 2015, yang kemudian disusul pada tanggal 29 Juli 2019 DSAK IAI mengesahkan Draf Eksposur SAK Entitas Privat (SAK EP). Public Hearing DE SAK EP dilakukan pada 31 Agustus 2020 dan masa tanggapan publik sampai 31 Maret 2021. DSAK IAI secara resmi mengesahkan SAK EP pada tanggal 30 Juni 2021. SAK EP berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2025, penerapan dini diperkenankan dan akan menggantikan SAK ETAP efektif per tanggal 1 Januari 2025.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat sebagaimana dideskripsikan dalam Bab 1 Entitas Privat. SAK Entitas Privat ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) bagi pengguna eksternal. Namun demikian, entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK Entitas Privat jika otoritas berwenang regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK Entitas Privat.
SAK Entitas Privat disusun berdasarkan topik yang dinyatakan dalam Bab 1 sampai dengan Bab 35. Referensi silang ke bab atau paragraf lain hanya berlaku diantara bab-bab di dalam SAK Entitas Privat. Dalam SAK Entitas Privat, penyajian wajar laporan keuangan mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, penghasilan dan beban yang diatur dalam BAB 2 Konsep dan Prinsip Pervasif. SAK Entitas Privat dilengkapi dengan Contoh Laporan Keuangan Ilustratif. Contoh tersebut dan contoh yang disampaikan dalam Bab SAK Entitas Privat ini merupakan contoh-contoh yang diadopsi IFRS for SMEs (IFRS for SMEs versi 2015 yang berlaku efektif 1 Januari 2017). Penerapan contoh tersebut perlu memperhatikan kesesuaian dengan praktik di Indonesia.
Dalam konteks Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) berdasarkan Pedoman Akuntansi untuk BPR atau BPRS yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran (SE), wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP) sejak 1 Januari 2010 untuk BPR dan 26 Maret 2015 untuk BPRS. Dengan berlaku efektif nya SAK Entitas Privat menggantikan SAK ETAP pada tanggal 1 Januari 2025, maka kebijakan akuntansi pada BPR/BPRS akan mengalami perubahan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, pengelola BPR/BPRS hendaknya sudah mempersiapkan hal tersebut sebelum berlaku efektifnya SAK Entitas Privat.
SAK EP memberikan opsi model kebijakan akuntansi yang lebih komprehensip dibanding SAK ETAP, seperti model pengukuran aset tetap yang memungkinkan BPR/BPRS untuk menggunakan model revaluasian yang di SAK ETAP tidak dimungkinkan. Selain itu, SAK EP juga memungkinkan untuk menyusun laporan keuangan konsoliadasian yang dalam SAK ETAP tidak diatur. SAK EP juga mengatur terkait Pajak Tangguhan, serta pembahasan terkait aset dan liabilitas keuangan yang lebih komprehensif dibanding SAK ETAP.
Semoga bermanfaat !
KONSULTASI SEPUTAR PENERAPAN SAK ENTITAS PRIVAT UNTUK BPR/BPRS, KOPERASI, DAN PERSEROAN TERBATAS
082357909050
Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon