Workshop Akuntansi Syariah untuk Dosen Jurusan Akuntasi Syariah UIN 'Gusdur' Pekalongan

Workshop Akuntansi Syariah untuk Dosen Jurusan Akuntasi Syariah UIN 'Gusdur' Pekalongan

GUSTANI.ID - Kamis, 28 Juli 2022 saya berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam agenda Workshop Akuntansi Syariah yang diadakan oleh Jurusan Akuntansi Syariah, FEBI UIN KH Abdurrahman Wahid, Pekalongan. Agenda ini dilaksanakn di Hotel Dafam dan dihadiri oleh dosen-dosen Jurusan Akuntansi Syariah serta dibuka langsung oleh dekan FEBI, ibu Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H.,M.H.

Foto bersama Dekan FEBI, Ketua Jurusan, dan Dosen Jurusan Akuntansi Syariah UIN Gusdur Pekalongan


UIN KH. Abdurrahman Wahid merupakan hasil transformasi dari IAIN Pekalongan yang baru disahkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, tertanggal 8 Juni 2022 lalu. Jurusan Akuntansi Syariah adalah salah satu jurusan dibawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) yang dibuka pada tahun 2017 dan telah terakreditasi "B" BAN-PT. 

Agenda Workshop Akuntansi Syariah ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas para dosen di bidang akuntansi syariah. Materi yang saya sampaikan dalam workshop tersebut adalah seputar Akuntansi Keuangan Syariah Berdasarkan SAK Syariah: Prospek dan Tantangan. Rivew SAK Syariah dan update terkini, mulai dari KDPPLKS, PSAK 101 - 112. 

Perkembangan industri keuangan dan bisnis syariah di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi kampus untuk bisa menghadirkan SDM yang unggul, termasuk dibidang Akuntansi Syariah. Kehadiran Prodi/Jurusan Akuntansi Syariah di berbagai kampus saat ini adalah rangka menjawab tantangan tersebut. 

Akuntansi Syariah sebagai salah satu bagian dari rumpun pengetahuan di bidang Akuntansi harus terus dikembangkan baik dari sisi teoritis maupun praktis. Pengembangan dari sisi teoritis akuntansi syariah menjadi domain para pakar akademisi kampus sehingga dapat menghadirkan konsep akuntansi syariah yang bukan hanya sekedar label "syariah" tapi lebih dari itu.  

Dari aspek praktis, Akuntansi Syariah juga harus dapat beradaptasi dengan perkembangan dunia bisnis yang sangat cepat. SAK Syariah sebagai acuan standar akuntansi untuk transaksi syariah pada entitas syariah atau entitas umum kini juga terus update dengan perkembangan standar akuntansi global, seperti IFRS. Sebagai contoh terkait isu pembentukan cadangan penurunan nilai instrumen keuangan yang kini sudah beralih dari PSAK 55 ke PSAK 71, SAK Syariah juga melakukan penyesuaian dengan akan hadirnya PSAK 113 yang mengatur ketentuan penurunan nilai untuk instrumen keuangan syariah. 

Dosen dituntut untuk dapat berperan aktif dalam pengembangan akuntansi syariah baik dari sisi teoritis dan praktis. 

Semoga bermanfaat !

PRODUK & JASA

KOLOM SYARIAH

KEISLAMAN

SERBA SERBI

AKTIVITAS PELATIHAN

AUDITING

AKUNTANSI SYARIAH

SEPUTAR AKUNTANSI