GUSTANI.ID - Bukti Audit dalam proses audit menempati posisi yang sangat penting, mengingat bukti audit dijadikan landasan bagi auidtor dalam penetapa opini. Opini yang ditetapkan harus dilandasi oleh bukti audit yang cukup dan tepat, agar opini dapat menggambarkan kewajaran dari laporan keuangan yang di audit.
Bukti Audit adalah informasi yang digunakan oleh auditor dalam menarik kesimpulan sebagai basis penetapan opini auditor. Bukti audit mencakup baik informasi yang terkandung dalam catatan akuntansi yang mendasari laporan keuangan maupun informasi lainnya.
Ketentuan berkaitan Bukti Audit secara spesifik diatur dalam Standar (SA) 500 tentang Bukti Audit yang mengatur tentang hal yang merupakan bukti audit dalam suatu audit laporan keuangan, dan berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk merancang dan melaksanakan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat. Auditor harus merancang dan melaksanakan prosedur audit sedemikian rupa untuk memperoleh bukti Audit yang Cukup dan Tepat untuk dapat menarik kesimpulan memadai sebagai basis opini auditor.
Bukti Audit yang Cukup dan Tepat
Bukti audit diperlukan untuk mendukung opini dan laporan auditor. Bukti audit ini memiliki sifat kumulatif dan terutama diperoleh dari prosedur audit yang dilaksanakan selama proses audit. Namun, bukti audit dapat juga mencakup informasi yang diperoleh melalui sumber lain, seperti dari audit periode lalu dengan syarat auditor telah menentukan apakah telah terjadi perubahan sejak periode audit lalu yang mungkin relevan terhadap periode audit kini) atau prosedur pengendalian mutu KAP untuk penerimaan dan keberlanjutan klien.
Di samping sumber lain yang berasal dari dalam maupun luar entitas, catatan akutansi entitas merupakan suatu sumber bukti audit yang penting. Informasi yang digunakan sebagai bukti audit mungkin juga telah disiapkan oleh pakar manajemen. Bukti audit mengandung baik informasi yang mendukung dan menguatkan asersi manajemen maupun informasi yang bertentangan dengan asersi tersebut. Selain itu, dalam beberapa kasus, ketiadaan informasi sebagai contoh, penolakan manajemen untuk menyediakan representasi yang diperlukan) juga dapat digunakan oleh auditor, dan oleh karena itu, juga merupakan bukti audit.
Kecukupan dan ketepatan bukti audit saling berkaitan satu dengan lainnya. Kecukupan adalah ukuran kuantitas bukti audit. Kuantitas bukti audit yang dibutuhkan dipengaruhi oleh penilaian auditor atas risiko kesalahan penyajian material (semakin tinggi risiko, semakin banyak bukti audit yang dibutuhkan) dan kualitas bukti audit (semakin baik kualitas bukti audit, semakin sedikit bukti yang dibutuhkan). Namun, pemerolehan bukti audit yang semakin banyak tidak dapat mengompensasi buruknya kualitas bukti audit tersebut.
Ketepatan merupakan ukuran kualitas bukti audit; yang mencakup, relevansi dan keandalan bukti audit yang mendukung auditor untuk merumuskan opininya. Keandalan bukti audit dipengaruhi oleh sumber dan sifatnya, serta bergantung pada masing-masing kondisi bukti audit yang diperoleh.
Sumber Bukti Audit
- Eksternal (kualitas lebih tinggi), contoh: konfirmasi, data pembanding, laporan analis;
- Internal (kualitas lebih rendah dari bukti audit eksternal), contoh: notulen rapat, representasi manajemen.
Prosedur Memperoleh Bukti Audit
Bukti audit untuk menarik kesimpulan memadai sebagai basis opini auditor dapat diperoleh dengan melaksanakan:
1. Inspeksi
Inspeksi mencakup pemeriksaan atas catatan atau dokumen, baik internal maupun eksternal, dalam bentuk kertas, elektronik, atau media lain, atau pemeriksaan fisik atas suatu aset. Inspeksi atas catatan dan dokumen memberikan bukti audit dengan beragam tingkat keandalan, bergantung pada sifat dan sumbernya, serta, dalam kasus catatan dan dokumen internal, efektivitas pengendalian atas penyusunan catatan atau dokumen tersebut. Contoh inspeksi yang digunakan sebagai pengujian pengendalian adalah inspeksi atas catatan bukti otorisasi.
2. Observasi
Observasi terdiri dari melihat langsung suatu proses atau prosedur yang dilakukan oleh orang lain, sebagai contoh, observasi oleh auditor atas penghitungan persediaan yang dilakukan oleh personel entitas, atau melihat langsung pelaksanaan aktivitas pengendalian. Observasi memberikan bukti audit tentang pelaksanaan suatu proses atau prosedur, namun hanya terbatas pada titik waktu tertentu pada saat observasi dilaksanakan, dan fakta bahwa adanya observasi atas aktifitas tersebut dapat memengaruhi bagaimana proses atau prosedur tersebut dilaksanakan. Lihat SA 501 untuk panduan lebih lanjut tentang observasi atas penghitungan persediaan."
3. Konfirmasi eksternal
Konfirmasi eksternal merupakan bukti audit yang diperoleh auditor sebagai respons langsung tertulis dari pihak ketiga (pihak yang mengonfirmasi), dalam bentuk kertas, atau secara elektronik, atau media lain. Prosedur konfirmasi eksternal seringkali relevan untuk mencapai asersi yang berhubungan dengan saldo akun tertentu dan unsur-unsurnya. Namun, konfirmasi eksternal tidak perlu dibatasi untuk saldo akun saja. Sebagai contoh, auditor dapat meminta konfirmasi tentang syarat-syarat perjanjian atau transaksi yang dimiliki oleh suatu entitas dengan pihak ketiga; permintaan konfirmasi dapat dirancang untuk meminta keterangan apakah telah terjadi modifikasi atas perjanjian, dan hal-hal penting yang berhubungan dengan perubahan tersebut. Prosedur konfirmasi eksternal juga dapat dilakukan untuk mendapatkan bukti audit tentang tidak adanya beberapa kondisi, misalnya, ketiadaan "perjanjian tambahan (sido agroomont)" yang mungkin memengaruhi pengakuan pendapatan. Lihat SA 505 untuk panduan lebih lanjut.
4. Penghitungan Ulang
Penghitungan ulang terdiri dari pengecekan akurasi penghitungan matematis dalam dokumen atau catatan. Penghitungan ulang dapat dilakukan secara manual atau secara elektronik.
5. Pelaksanaan Kembali
Pelaksanaan kembali adalah pelaksanaan prosedur atau pengendalian secara independen oleh auditor yang semula merupakan bagian pengendalian intern entitas.
6. Prosedur Analitis
Prosedur analitis terdiri dari pengevaluasian atas informasi keuangan yang dilakukan dengan menelaah hubungan yang dapat diterima antara data keuangan dengan data non keuangan. Prosedur analitis juga meliputi investigasi atas fluktuasi yang telah diidentifikasi, hubungan yang tidak konsisten antara satu informasi dengan informasi lainnya, atau data keuangan yang menyimpang secara signifikan dari jumlah yang telah diprediksi sebelumnya. Lihat SA 520 untuk panduan lebih lanjut.
7. Permintaan Keterangan
Permintaan keterangan terdiri dari pencarian informasi atas orang yang memiliki pengetahuan, baik keuangan maupun non-keuangan, di dalam atau di luar entitas. Permintaan keterangan digunakan secara luas sepanjang audit sebagai tambahan untuk prosedur audit lainnya. Permintaan keterangan dapat berupa permintaan keterangan resmi secara tertulis maupun permintaan keterangan secara lisan. Pengevaluasian respons atas permintaan keterangan ini merupakan bagian terpadu proses permintaan keterangan.
Informasi yang Digunakan Sebagai Bukti Audit: Relevansi dan Keandalan
Kualitas semua bukti audit dipengaruhi oleh relevansi dan keandalan basis informasi yang digunakan.
Relevansi berkaitan dengan hubungan logis dengan tujuan prosedur audit dan jika relevan, dengan asersi yang dipertimbangkan. Relevansi informasi yang digunakan sebagai bukti audit mungkin dipengaruhi oleh arah pengujian. Sebagai contoh, jika tujuan prosedur audit adalah untuk menguji lebih saji (overstatement) keberadaan atau penilaian hutang usaha, pengujian hutang usaha yang tercatat merupakan prosedur audit yang relevan. Di lain pihak, ketika menguji kurang saji (understatement) keberadaan atau penilaian hutang usaha, pengujian hutang usaha yang tercatat tidak akan relevan, namun pengujian informasi seperti pembayaran setelah tanggal neraca, faktur yang belum dibayar, pernyataan dari pemasok, dan laporan penerimaan barang yang belum dicocokkan dengan order pembelian mungkin relevan.
Keandalan informasi yang digunakan sebagai bukti audit, dan oleh karena itu merupakan bukti audit itu sendiri, dipengaruhi oleh sumber bukti tersebut dan sifatnya serta kondisi saat bukti tersebut diperoleh, termasuk pengendalian dalam penyusunan dan pemeliharannya, jika relevan. Oleh karena itu, generalisasi mengenai keandalan berbagai macam bukti audit masih tergantung pada beberapa pengecualian penting. Bahkan ketika informasi yang digunakan sebagai bukti audit diperoleh dari sumber eksternal entitas, mungkin terdapat kondisi yang dapat memengaruhi keandalannya. Sebagai contoh, informasi yang diperoleh dari sumber luar yang independen dapat menjadi tidak andaljika sumbernya tidak memiliki pengetahuan memadai, atau tidak adanya objektivitas pakar manajemen.
Baru mengikuti workshop beliau pagi ini. Mantap sekali
ReplyDeleteTerimakasih mas, semoga bermanfaat
Delete