GUSTANI.ID - Bukti Audit dalam proses audit menempati posisi yang sangat penting, mengingat bukti audit dijadikan landasan bagi auidtor dalam penetapa opini. Opini yang ditetapkan harus dilandasi oleh bukti audit yang cukup dan tepat, agar opini dapat menggambarkan kewajaran dari laporan keuangan yang di audit.
Bukti Audit adalah informasi yang digunakan oleh auditor dalam menarik kesimpulan sebagai basis penetapan opini auditor. Bukti audit mencakup baik informasi yang terkandung dalam catatan akuntansi yang mendasari laporan keuangan maupun informasi lainnya.
Ketentuan berkaitan Bukti Audit secara spesifik diatur dalam Standar (SA) 500 tentang Bukti Audit yang mengatur tentang hal yang merupakan bukti audit dalam suatu audit laporan keuangan, dan berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk merancang dan melaksanakan prosedur audit untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat. Auditor harus merancang dan melaksanakan prosedur audit sedemikian rupa untuk memperoleh bukti Audit yang Cukup dan Tepat untuk dapat menarik kesimpulan memadai sebagai basis opini auditor.
Bukti Audit yang Cukup dan Tepat
Bukti audit diperlukan untuk mendukung opini dan laporan auditor. Bukti audit ini memiliki sifat kumulatif dan terutama diperoleh dari prosedur audit yang dilaksanakan selama proses audit. Namun, bukti audit dapat juga mencakup informasi yang diperoleh melalui sumber lain, seperti dari audit periode lalu dengan syarat auditor telah menentukan apakah telah terjadi perubahan sejak periode audit lalu yang mungkin relevan terhadap periode audit kini) atau prosedur pengendalian mutu KAP untuk penerimaan dan keberlanjutan klien.
Di samping sumber lain yang berasal dari dalam maupun luar entitas, catatan akutansi entitas merupakan suatu sumber bukti audit yang penting. Informasi yang digunakan sebagai bukti audit mungkin juga telah disiapkan oleh pakar manajemen. Bukti audit mengandung baik informasi yang mendukung dan menguatkan asersi manajemen maupun informasi yang bertentangan dengan asersi tersebut. Selain itu, dalam beberapa kasus, ketiadaan informasi sebagai contoh, penolakan manajemen untuk menyediakan representasi yang diperlukan) juga dapat digunakan oleh auditor, dan oleh karena itu, juga merupakan bukti audit.
Kecukupan dan ketepatan bukti audit saling berkaitan satu dengan lainnya. Kecukupan adalah ukuran kuantitas bukti audit. Kuantitas bukti audit yang dibutuhkan dipengaruhi oleh penilaian auditor atas risiko kesalahan penyajian material (semakin tinggi risiko, semakin banyak bukti audit yang dibutuhkan) dan kualitas bukti audit (semakin baik kualitas bukti audit, semakin sedikit bukti yang dibutuhkan). Namun, pemerolehan bukti audit yang semakin banyak tidak dapat mengompensasi buruknya kualitas bukti audit tersebut.
Ketepatan merupakan ukuran kualitas bukti audit; yang mencakup, relevansi dan keandalan bukti audit yang mendukung auditor untuk merumuskan opininya. Keandalan bukti audit dipengaruhi oleh sumber dan sifatnya, serta bergantung pada masing-masing kondisi bukti audit yang diperoleh.
Sumber Bukti Audit
- Eksternal (kualitas lebih tinggi), contoh: konfirmasi, data pembanding, laporan analis;
- Internal (kualitas lebih rendah dari bukti audit eksternal), contoh: notulen rapat, representasi manajemen.
Prosedur Memperoleh Bukti Audit
Bukti audit untuk menarik kesimpulan memadai sebagai basis opini auditor dapat diperoleh dengan melaksanakan:
1. Inspeksi
Inspeksi mencakup pemeriksaan atas catatan atau dokumen, baik internal maupun eksternal, dalam bentuk kertas, elektronik, atau media lain, atau pemeriksaan fisik atas suatu aset. Inspeksi atas catatan dan dokumen memberikan bukti audit dengan beragam tingkat keandalan, bergantung pada sifat dan sumbernya, serta, dalam kasus catatan dan dokumen internal, efektivitas pengendalian atas penyusunan catatan atau dokumen tersebut. Contoh inspeksi yang digunakan sebagai pengujian pengendalian adalah inspeksi atas catatan bukti otorisasi.