Internal Audit for Shariah Banking: Pelatihan BPD Kal-Sel

GUSTANI.ID - Yogyakarta, 22 - 23 Maret 2022 berkesempatan kembali untuk sharing dengan BPD, kali ini dengan bagian internal audit BPD Kal-Sel. Bertempat di Hotel Ibis Style, materi yang saya sampaikan tentang Internal Audit for Shariah Banking, yaitu seputar audit internal pada produk perbankan syariah. Materinya lebih pada pemahaman karakteristik dari produk perbankan syariah terutama dari sisi akad yang melandasinya. 



Audit Internal (AI) pada perbankan syariah punya ruang lingkup tambahan yaitu memastikan bahwa aspek kepatuhan syariah (shariah compliance) diterapkan. Oleh karena itu, AI perlu memasukan aspek kepatuhan syariah dalam audit plan dan audit program pada proses perencanaan audit. Jika ada temuan dalam proses audit, AI dapat berkonsultasi dengan Dewan Pengawas Syariah dalam rangka tindak lanjut dari temuan tersebut. Fungsi Audit Syariah perlu dipahami oleh Audit Internal agar dapat berperan dalam menjaga perbankan syariah dari risiko reputasi dan kepatuhan.


Berikut ini adalah contoh isu syariah pada produk pembiayaan bank syariah yang dapat dijadikan penekanan AI pada saat pemeriksaan. 
  1. Memastikan kesesuaian tujuan pembiayaan pada form pengajuan nasabah dengan akad yang digunakan. 
  2. Memastikan ada underlyaing transaksi, baik berupa barang, jasa, atau project pada setiap produk pembiayaan dan disertai dengan buktinya.
  3. Memastikan nisbah yang tertera pada akad pembiayaan mudharabah/musyarakah sama dengan yang tertera pada sistem.
  4. Memastikan tidak ada perubahan margin murabahah saat penjadwalan ulang (rescheduling).
  5. Memastikan pengenaan denda keterlambatan pembayaran angsuran telah disepakati dalam akad (jika ada denda).






Kebutuhan narasumber pelatihan Akuntansi dan Keuangan Syariah KONTAK SINI

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon