GUSTANI.ID - Dalam mengukur kesehatan Koperasi Syariah ada dua faktor utama yang dijadikan tolak ukur, yaitu faktor keuangan dan faktor non keuangan. Faktor keuangan diukur secara kuantitatif melalui analisis rasio keuangan atas laporan keuangan. Sedangkan faktor non-keuangan diukur secara kualitatif yang meliputi aspek Manajemen dan aspek Kepatuhan Syariah.
Berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop RI No. 07 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan KSPPS/USPPS menjelaskan bahwa ruang lingkup penialian kesehatan Koperasi Syariah mencakup 8 aspek : permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, jatidiri koperasi, dan prinsip syariah.
Dari 8 aspek tersebut, 2 diukur secara kualitatif yaitu aspek manajemen dan aspek kepatuhan syariah, sedangkan 6 sisanya diukur secara kuantitatif melalui rasio keuangan yang angkanya bersumber dari laporan keuangan.
Analisis rasio keuangan adalah teknik analisis dengan cara membandingkan antar pos pada laporan keuangan yang memiliki hubungan.
Tujuan dari analisis laporan keuangan melalui rasio keuangan adalah :
- Screening atau mencerna secara sekilas dan cepat kondisi keuangan suatu lembaga
- Diagnosis atau mengidentifikasi kemungkinan adanya masalah keuangan suatu lembaga
- Forcesting atau meramalkan bagaimana kondisi keuangan suatu lembaga dimasa depan
- Evaluation atau mengevaluasi kinerja keuangan masa lalu suatu lembaga
Kemampuan manajemen dalam menganalisis laporan keuangan melalui rasio keuangan dapat membantu manajemen dalam mengevaluasi kinerja serta memprediksi kemungkinan masalah yang timbul dimasa depan.
Berikut ini akan dibahas 6 rasio keuangan untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan koperasi syariah yang mesti dipahami oleh manajemen koperasi syariah.
1. RASIO PERMODALAN
Aspek pertama penilaian kesehatan Koperasi Syariah adalah rasio permodalan. Penilaiannya dilakukan dengan menggunakan dua rasio permodalan yaitu perbandingan modal sendiri dengan total aset dan rasio kecukupan modal (CAR).
Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset
dimaksudkan untuk mengukur kemampuan KSPPS/USPPS Koperasi dalam menghimpun modal sendiri dibandingkan dengan aset yang dimiliki. Pada KSPPS/USPPS Koperasi rasio ini dianggap sehat apabila nilainya maksimal 20%. Artinya bahwa KSPPS/USPPS Koperasi telah mampu menumbuhkan kepercayaan anggotanya, untuk menyimpan dana pada KSPPS/USPPS Koperasi.
Rumusnya sebagai berikut :
Ket :
- Modal Sendiri pada koperasi syariah terdiri dari : Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Cadangan.
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR)
Pada lembaga keuangan seperti KSPPS/USPPS Koperasi merupakan kewajiban penyediaan kecukupan modal (modal minimum) didasarkan pada risiko aktiva yang dimilikinya. Penggunaan rasio ini dimaksudkan agar para pengelola KSPPS/USPPS Koperasi melakukan pengembangan usaha yang sehat dan dapat menanggung risiko kerugian dalam batas-batas tertentu yang dapat diantisipasi oleh modal yang ada. Menurut surat Edaran Bank Indonesia yang berlaku saat ini sebuah lembaga keuangan dikatakan sehat apabila nilai CAR mencapai 8% atau lebih. Artinya Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dijamin oleh modal sendiri (modal inti) dan modal lain yang memiliki karakteristik sama dengan modal sendiri (modal pelengkap) sebesar 8%. Untuk nilai CAR lebih tinggi dari 8%, menunjukkan indikasi bahwa KSPPS/USPPS Koperasi semakin sehat.
Rumusnya sebagai berikut:
Ket :
- Modal Tertimbang adalah Modal Sendiri dikali 100%, dan Modal Pelengkap dikali 50% yang terdiri dari: Modal Penyertaan dan SHU Belum Dibagi.
- ATMR adalah Aset Tertimbang Menurut Risiko dengan kriteria sebagai berikut:
2. RASIO KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Penilaian terhadap kualitas aktiva produktifdidasarkan pada 3 (tiga) rasio, yaitu :
Rasio tingkat piutang dan pembiayaan bermasalah terhadap jumlah piutang dan pembiayaan atau yang biasa disebut Non-Performing Financing (NPF)
Penilaian rasio piutang dan pembiayaan bermasalah terhadap piutang dan pembiayaan adalah untuk mengukur piutang dan pembiayaan bermasalah dibandingkan dengan piutang dan pembiayaan Semakin kecil rasio piutang dan pembiayaan bermasalah terhadap piutang dan pembiayaan terhadap pinjaman yang diberikan, maka semakin tinggi nilai kreditnya atau kualitasnya semakin baik. Artinya, semakin baik kualitas pinjaman yang diberikan.
Kategori optimal piutang dan pembiayaan bermasalah terhadap piutang dan pembiayaan adalah kurang dari 5%
.
Rumusnya:
Ket :
- Pembiayaan Bermasalah adalah pembiayaan yang secara kolektabilititas masuk kategori Kurang Lancar (Kol 2), Diragukan (Kol 3), dan Macet (Kol 4).
Rasio Portofolio terhadap piutang berisiko dan pembiayaan berisiko PAR (Portfolio Asset Risk)
Penilaian terhadap rasio ini dimaksudkan untuk mengukur perbandingan antara jumlah piutang dan pembiayaan bermasalah terhadap piutang dan pembiayaan yang dilihat dari kategori masa waktu keterlambatan pembayaran semakin rendah nilai rasio ini maka semakin baik kualitas rasionya.
Kategori optimal rasio Cadangan Risiko Terhadap Pinjaman Bermasalah adalah kurang dari 21%
Rumusnya
Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif(PPAP) terhadap penyisihan aktiva produktifyang wajib dibentuk (PPAPWD)
Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) terhadap penyisihan aktiva produktif yang wajib dibentuk (PPAPWD) Rasio ini menunjukkan kemampuan manajemen KSPPS/USPPSKoperasi menyisihkan pendapatannya untuk menutupi risiko (penghapusan) aktiva produktif yang disalurkan dalam bentuk pembiayaan dan piutang. Semakin tinggi nilai rasio ini semakin baik.
Kategori optimal rasio PPAP terhadap PPAPWD adalah 100%.
Rumusnya:
Perhitungan PPAPWD
- 0,5% dari aktiva produktiflancer ;
- 10% dari aktiva produktifkurang lancar dikurangi nilai agunannya;
- 50% dari aktiva produktif diragukan dikurangi nilai agunannya;
- 100% dari aktivaproduktifmacet dikurangi nilai agunannya.
Apabila nilai jaminan tidak dapat ditaksir/diketahui maka nilai agunan sebagai pengurang adalah sebesar 50% dari baki debet.
3. RASIO EFISIENSI
Rasio efisiensi menggambarkan sampai seberapa besar KSPPS/USPPS Koperasi mampu memberikan pelayanan yang efisien kepada anggotanya dari penggunaan aset yang dimilikinya, sebagai pengganti ukuran rentabilitas yang untuk badan usaha koperasi dinilai kurang tepat. Penilaian efisiensi KSPPS/USPPS Koperasi didasarkan pada 3 (tiga) rasio yaitu :
Rasio Biaya Operasional Terhadap Pelayanan
Rasio biaya operasional pelayanan terhadap partisipasi bruto merupakan perbandingan antara biaya operasional pelayanan terhadap partisipasi bruto. Beban operasi anggota adalah beban pokok ditambah dengan beban usaha bagi anggota di tambah beban perkoperasian.
Untuk USP Koperasi, beban perkoperasian dihitung secara proporsional Semakin rendah nilai rasio biaya operasional pelayanan terhadap partisipasi bruto semain baik nilai aspek efisiensi koperasi.
Kategori optimal rasio biaya operasional pelayanan terhadap partisipasi bruto adalah kurang dari 71%
Rumusnya:
Rasio Aktiva Tetap Terhadap Total Aset
Rasio aktiva tetap terhadap total modal merupakan perbandingan antara aktiva tetap dengan total modal. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat efisiensi penggunaan modal untuk mendanai aset tetap Semakin rendah nilai aktiva tetap terhadap total modal menunjukkan semakin baik nilai aspek efisiensi koperasi.
Kategori aktiva tetap terhadap total modal adalah lebih kecil atau sama dengan 25%
Rumusnya:
Rasio Efisiensi Pelayanan
Rasio efisiensi pelayanan ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat pelayanan karyawan pada pelanggannya. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara biaya karyawan dengan volume pembiayaan. Semakin rendah nilai rasio antara biaya karyawan dengan volume pembiayaan menunjukkan semakin baik nilai aspek efisiensi koperasi.
Kategori optimal rasio efisiensi pelayanan adalah kurang dari 5%
Rumusnya:
4. RASIO LIKUDITAS
Rasio likuiditas koperasi digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas (kelancaran) koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Cash Rasio
Rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan USP/KSP koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara kas dan bank dengan kewajiban lancar.
Kategori optimal rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar adalah 26 % sampai 34 %
Rumusnya
Rasio Permbiayaan Terhadap Dana yang Diterima
Rasio pembiayaan yang diberikan terhadap dana yang diterima ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat risiko pinjaman bermasalah. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara pembiayaan yang diberikan dengan dana yang diterima Semakin tinggi rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima menunjukkan rasio yang semakin baik.
Kategori optimal rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima adalah >99%
Rumusnya
5. RASIO JATI DIRI KOPERASI
Penilaian terhadap jatidiri koperasi dimaksudkan untuk melakukan penilaian yang berkenaan dengan seberapa besarkah koperasi dapat mencapai tujuannya dalam mempromosikan anggotanya.
Rasio Partisipasi Bruto
Rasio partisipasi bruto ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam mengaktifkan anggotanya perihal simpan pinjam. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara partisipasi bruto dengan partisipasi bruto ditambah pendapatan. Partisipasi bruto juga merupakan kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan jasa kepada anggota, yang mencakup beban pokok dan partisipasi netto. Rasio partisipasi bruto yang semakin tinggi/besar persentasenya semakin baik.
Kategori optimal rasio partisipasi bruto adalah 75% atau lebih besar
Rumusnya
Rasio Promosi Ekonomi Anggota (PEA)
Rasio promosi ekonomi anggota ini untuk mengukur kemampuan USP/KSP koperasi dalam memberikan manfaat partisipasi dan biaya koperasi melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan antara promosi ekonomi anggota dengan simpanan pokok ditambah simpanan wajib Rasio promosi ekonomi anggota semakin tinggi/besar persentasenya semakin baik.
Kategori optimal rasio partisipasi bruto adalah 12% atau lebih besar
Rumusnya
MEP = Manfaat Ekonomi Partisipasi
PEA = Promosi Ekonomi Anggota
6. RASIO KEMANDIRIAN DAN PERTUMBUHAN
Kemandirian dan pertumbuhan menunjukkan seberapa jauh koperasi dapat menghasilkan laba dan mandiri dalam perihal permodalannya
Rentabilitas Aset (ROA)
Rasio rentabilitas assets ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam memperoleh laba atau keuntungan dari aktiva atau modal yang dikelola. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara SHU sebelum pajak dan Zakat dengan total assets. Semakin tinggi nilai rasio rentabilitas aset menunjukkan semakin baik kemandirian dan pertumbuhan koperasi.
Kategori optimal rasio rentabilitas aset adalah 10 % atau lebih
Rumusnya
Rentabilitas Ekuitas (ROE)
Rasio rentabilitas modal sendiri ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan modal sendiri untuk menghasilkan SHU. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara SHU bagian anggota dengan total modal sendiri Semakin tinggi nilai rasio rentabilitas ekuitas menunjukkan semakin baik kemandirian dan pertumbuhan koperasi.
Kategori optimal rasio rentabilitas ekuitas adalah 5 % atau lebih
Rumusnya
Kemandirian Operasional Pelayanan (BOPO)
Rasio kemandirian operasional pelayanan ini dimaksudkan untuk mengukur kemandirian koperasi dalam pelayanan operasional untuk anggota. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara pendapatan usaha dengan beban usaha ditambah beban perkoperasian.
Kategori optimal rasio kemandirian operasional adalah lebih dari 150%
Rumusnya
Terimakasih semoga bermanfaat
KET: Bagi pembaca yang ingin mendapatkan TEMPLATE PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI SYARIAH berbasis EXCEL yang dirilis oleh Komenkop RI dapat meninggalkan alamat email dikolom komentar, sertakan nama dan instansi ya. Terimakasih
mohon dishare template excel ke : rudiregensi@gmail.com
ReplyDeleteSangat berguna sekali, mohon dishare TEMPLATE PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI SYARIAH berbasis EXCEL
ReplyDeletesubaidisidogiri@gmail.com
ReplyDeletedjafarhakim7008@gmail.com
ReplyDeleteNama instansi : koperasi jasa BMT Teras Dana Syariah
Mohon di share ke email :
ReplyDeletedjafarhakim7008@gmail.com
Instansi : BMT Teras Dana Syariah
sudah dikirim ya, semoga bermanfaat ! berkah untuk BMT nya pak
Deletemohon di share untuk instansi KSPPS Puteri Berseri Surakarta, email: datieneriska75@gmail.com.
ReplyDeleteterimakasih pak.
Mohon di shre email: ihsanudinnurwahid@gmail.com
ReplyDeleteBMT Amanah Riau
Assalamualaikum..mohon di shre ke email; ihsanudinnurwahid@gmail.com
ReplyDeleteInstansi BMT Amanah Riau
Assalamu 'alaikum.... mohon dishare ke email : sarand1978@gmail.com
ReplyDeleteInstansi : Koperasi Perikanan Serba Guna
Assalamualaikum, selamat sore Pak
ReplyDeleteIzin dishare ke saya yah Pak..
Terimakasih
email: wulansarihelen@gmail.com
Sangat bermanfaat artikelnya.
ReplyDeleteMohon berkenan template perhitungannya dapat dishare ke teguh.hadi.handoko@gmail.com
Alhamdulillah artikelnya sangat bermanfaat pa,dan kalau berkenan tlng unk templatenya di kirim ke sahrulenka05@gmail.com
ReplyDeleteboleh dong templatenya ke ediprawoto26@gmail.com,terima kasih
ReplyDeleteterima kasih pak pencerahannya semoga bermanfaat.
ReplyDeletemohon bantuan pak file exelnya ke sutaw4932@gmail.com
Mohon pak minta template penilaian kesehatan , terimakasih atas pencerahannya exxefan@gmail.com
ReplyDeleteKalau boleh mohon share file excelnya pak untuk BTM An Nur Mandiri JAya ke ahmadi_rusman@yahoo.co.id
ReplyDeletemohon di share file excelnya ke fadil08@yahoo.com.....terima kasih
ReplyDeleteKalau boleh mohon share file excelnya fadil08@yahoo.com
ReplyDelete