GUSTANI.ID - Pada bulan Juni 2019, DSAK IAI menyetujui untuk merevisi SAK ETAP dengan mengacu pada IFRS for SMEs 2015, yang kemudian disusul pada tanggal 29 Juli 2019 DSAK IAI mengesahkan Draf Eksposur SAK Entitas Privat (SAK EP). Public Hearing DE SAK EP dilakukan pada 31 Agustus 2020 dan masa tanggapan publik sampai 31 Maret 2021. Pengesahan SAK EP direncanakan akan dilakukan pada quartal 2 tahun 2021. Serta pemberlakuan SAK EP direncanakan pada tahun 2025 nanti.
Kehadiran SAK EP ini layak untuk kita ikuti dan perhatikan, mengapa ? sebab SAK EP ini nanti akan menjadi salah satu pilar SAK di Indonesia disamping SAK dan SAK EMKM, serta SAK Syariah. Yang lebih menarik lagi adalah SAK EP ini akan menggantikan pilar SAK lainnya, yaitu SAK ETAP.
Materi SAK EP yang dirilis oleh IAI dapat didownload dibawah ini:
Pilar SAK Pasca Diberlakukannya SAK EP
Sejak Indonesia memutuskan untuk melakukan konvergensi SAK ke IFRS, konfigurasi SAK di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Dimana SAK terbagi kedalam beberapa pilar utama yaitu SAK yang diperuntukan bagi entitas berakuntabilitas publik signifikan, lalu SAK ETAP untuk entitas yang tidak berakuntabilitas publik signifikan yang disahkan pada tanggal 19 Mei 2009, dan SAK EMKM untuk entitas mikro kecil dan menengah yang disahkan pada tanggal 24 Oktober 2016. Selain itu untuk entitas yang menjalankan transaksi syariah mengacu pada SAK Syariah.
Nanti pasca SAK EP diberlakukan maka pilar SAK di Indonesia akan berubah lagi, dimana SAK EP akan menjadi salah satu pilar utama tier 2 SAK di Indonesia menggantikan SAK ETAP. SAK EP akan lebih sederhana dari SAK tier 1 dan lebih komprehensif dari SAK ETAP. Entitas yang sebelumnya menggunakan SAK ETAP dapat beralih ke SAK EP, namun entitas sudah menggunakan SAK maka dilarang untuk meralih ke SAK EP.
Mengenal SAK Entitas Privat
SAK EP disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose fiancial statements) bagi pengguna eksternal. Namun demikian, entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK EP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK EP.
Entitas memiliki akuntabilitas publik jika:
- instrumen utang atau ekuitasnya diperdagangkan di pasar publik atau entitas sedang dalam proses menerbitkan instrumen tersebut untuk diperdagangkan dalam pasar publik (bursa efek domestik atau bursa efek asing atau pasar over-the-counter, termasuk pasar lokal dan regional); atau
- entitas menguasai aset dalam kapasitas fidusia bagi suatu kelompok pihak luar yang beragam sebagai usaha utamanya (sebagian besar bank, union kredit (koperasi simpan pinjam), perusahaan asuransi, broker/diler sekuritas, reksa dana dan bank investasi memenuhi kriteria kedua ini).
SAK EP merupakan hasil adopsi dari International Financial Reporting Standard for Small and Medium-sized Entities (IFRS for SMEs) versi 2015. SAK EP terdiri dari 35 Bab dan dilengkapi dengan lampiran dan contoh ilustrasi laporan keuangan. Berikut ini adalah daftar isi dari draft SAK EP :
No | Deskripsi |
---|---|
Bab 1 | Entitas Privat |
Bab 2 | Konsep dan Prinsip Pervasif |
Bab 3 | Penyajian Laporan Keuangan |
Bab 4 | Laporan Posisi Keuangan |
Bab 5 | Laporan Penghasilan Komprehensif dan Laporan Laba Rugi |
Bab 6 | Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba |
Bab 7 | Laporan Arus Kas |
Bab 8 | Catatan Atas Laporan Keuangan |
Bab 9 | Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri |
Bab 10 | Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan |
Bab 11 | Instrumen Keuangan Dasar |
Bab 12 | Isu Terkait Instrumen Keuangan Lain |
Bab 13 | Persediaan |
Bab 14 | Investasi Pada Entitas Asosiasi |
Bab 15 | Investasi Pada Ventura Bersama |
Bab 16 | Properti Investasi |
Bab 17 | Aset Tetap |
Bab 18 | Aset Takberwujud selain Goodwill |
Bab 19 | Kombinasi Bisnis dan Goodwill |
Bab 20 | Sewa |
Bab 21 | Provisi dan Kontinjensi |
Lampiran - Pedoman pengakuan dan pengukuran provisi | |
Bab 22 | Liabilitas Dan Ekuitas |
Lampiran – Contoh akuntansi penerbit untuk utang yang dapat dikonversikan | |
Bab 23 | Pendapatan |
Lampiran – Contoh pengakuan pendapatan berdasarkan prinsip dalam Bab 23 | |
Bab 24 | Hibah Pemerintah |
Bab 25 | Biaya Pinjaman |
Bab 26 | Pembayaran Berbasis Saham |
Bab 27 | Penurunan Nilai Aset |
Bab 28 | Imbalan Kerja |
Bab 29 | Pajak Penghasilan |
Bab 30 | Penjabaran Valuta Asing |
Bab 31 | Hiperinflsi |
Bab 32 | Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan |
Bab 33 | Pengungkapan Pihak Berelasi |
Bab 34 | Aktivitas Khusus |
Bab 35 | Ketentuan Transisi [Draf] SAK Entitas Privat |
Lampiran A | Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi |
Lampiran B | Daftar Istilah |
Lampiran C | Penyesuaian Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan SAK Entitas Mikro Kecil dan Menengah (EMKM) |
Laporan Keuangan Ilustratif | |
Tabel Persyaratan Penyajian dan Pengungkapan | |
Perbedaan dengan IFRS for SMEs |
Sambil menikmati semangkok Ramen disalah satu Caffe Saya mengikuti acara sosialisasi SAK EP oleh tim IAI pada tanggal 25 Februari 2021 secara online. |
Perbedaan SAK EP dan SAK ETAP
Salah satu alasan SAK ETAP diganti dengan SAK EP karena SAK ETAP dianggap terlalu sederhana untuk digunakan oleh entitas privat. SAK EP disusun lebih komprehensif dari SAK ETAP namun lebih sederhana dari SAK Berbasis IFRS. Berikut ini adalah 21 perbedaan SAK EP dengan SAK ETAP sebagaimana tertera pada DE SAK EP :
1. Ruang lingkup
Secara garis besar definisi entitas privat dalam [draf] SAK Entitas Privat sama dengan defiisi ETAP dalam SAK ETAP, namun tanpa kata ‘signifian pada ‘akuntabilitas publik’ dalam menjelaskan definisi tersebut. [Draf] SAK Entitas Privat paragraf 1.4 juga memberikan klarifiasi dan contoh bahwa entitas yang memiliki aset dalam kapasitas fiusia tidak secara otomatis memiliki akuntabilitas publik
2. Konsep dan Prinsip Pervasif
[Draf] SAK Entitas Privat memperkenalkan dan menjelaskan secara detail mengenai:
- konsep biaya atau usaha yang berlebihan (undue cost or effrt) dibandingkan dengan SAK ETAP yang hanya menjelaskan secara ringkas tentang keseimbangan antara biaya dan manfaat;
- aset kontinjensi dan liabilitas kontinjensi yang sebelumya tidak diatur tersendiri dalam SAK ETAP;
- total penghasilan komprehensif yang tidak diatur dalam SAK ETAP; dan
- konsep pengukuran pada pengakuan awal untuk aset dan liabilitas entitas dan pengukuran selanjutnya untuk aset keuangan dan liabilitas keuangan, aset nonkeuangan, serta liabilitas selain liabilitas keuangan, yang hanya dibahas secara ringkas dalam SAK ETAP.
- penyusunan dan penyajian laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen;
- identifiasi cakupan laporan keuangan apakah untuk entitas individual atau kelompok entitas;
- memperkenalkan laporan penghasilan komprehensif yang merupakan bagian persyaratan dari laporan keuangan lengkap; dan
- menjelaskan penyajian informasi yang tidak disyaratkan oleh [draf] SAK Entitas Privat.
- i. pos laporan posisi keuangan minimum antara lain: aset keuangan dan liabilitas keuangan, aset biologis, investasi pada entitas asosiasi dan pengendalian bersama entitas, aset pajaktangguhan dan liabilitas pajak tangguhan, serta kepentingan nonpengendali.
- ii. informasi yang disajikan dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan, yakni utang usaha atau utang lain-lain disajikan terpisah jumlah yang terutang pada pemasok, pihak istimewa, pendapatan ditangguhkan dan akrual.
- iii. terkait modal entitas, yakni saham entitas yang dimiliki oleh entitas atau entitas anak atau entitas asosiasi dan saham yang dicadangkan untuk diterbitkan berdasarkan opsi dan kontrak untuk penjualan saham, termasuk persyaratannya dan jumlahnya.
- iv. pengungkapan mengenai deskripsi aset atau kelompok aset dan liabilitas, fakta dan keadaan penjualan atau rencana penjualan dan jumlah tercatat aset atau kelompok aset dan liabilitas, jika pada tanggal pelaporan entitas memiliki perjanjian penjualan yang mengikat atas pelepasan besar aset atau kelompok aset dan liabilitas.
5. Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan
Dalam hal suatu transaksi, kejadian atau kondisi lain tidak diatur secara spesifik, SAK ETAP memperkenankan manajemen untuk mempertimbangkan persyaratan dan panduan dalam PSAK nonETAP serta pengaturan terkini dari badan penyusun standar lain yang menggunakan kerangka serupa untuk mengembangkan standar akuntansi, literatur akuntansi lain dan praktik industri yang diterima umum sepanjang tidak bertentangan dengan persyaratan maupun dalam konsep dan prinsip pervasif dalam SAK ETAP. Dalam hal tersebut, [draf] SAK Entitas Privat hanya memperkenankan entitas untuk mempertimbangkan persyaratan dan panduan dalam SAK.
[Draf] SAK Entitas Privat menambahkan beberapa kondisi yang termasuk sebagai perubahan kebijakan akuntansi dan bagaimana penerapan perubahan tersebut, serta jika entitas sulit untuk membedakan apakah perubahan tersebut merupakan perubahan dalam kebijakan akuntansi atau perubahan dalam estimasi akuntansi, maka perubahan tersebut diperlakukan sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi.
6. Instrumen keuangan
SAK ETAP mengatur perlakuan akuntansi untuk efek utang dan efek ekuitas yang dimiliki entitas, yang pada saat perolehan harus diklasifiasikan ke dalam salah satu kategori berikut ini:
- (a) dimiliki hingga jatuh tempo (disajikan pada biaya perolehan setelah amortisasi premi atau diskonto),
- (b) diperdagangkan (diukur pada nilai wajar, dengan perubahan nilai wajar yang belum direalisasi diakui dalam laba rugi), dan (c) tersedia untuk dijual (pada nilai wajar, dengan perubahan nilai wajar yang belum direalisasi diakui sebagai komponen ekuitas terpisah).
[Draf] SAK Entitas Privat mengatur secara lebih detail dan kompleks perlakuan akuntansi untuk instrumen keuangan (aset keuangan dan liabilitas keuangan) dan memberikan opsi kepada entitas untuk menerapkan:
- a. persyaratan dalam Bab 11 Instrumen Keuangan Dasar dan Bab 12 Isu Terkait Intrumen Keuangan Lain (keduanya) secara keseluruhan, atau
- b. persyaratan pengakuan dan pengukuran PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (efektif 1 Januari 2018) dan persyaratan pengungkapan dalam Bab 11 dan Bab 12 [draf] SAK Entitas Privat.
[Draf] SAK Entitas Privat menjelaskan apa saja yang termasuk sebagai instrumen keuangan dasar beserta contohnya, instrumen keuangan lain, perlakuan akuntansi untuk instrumen keuangan termasuk pengukuran awal dan pengukuran selanjutnya (biaya perolehan/biaya perolehan diamortisasi dan nilai wajar pada laba rugi), penurunan nilai aset keuangan dan penghentian pengakuan aset keuangan atau liabilitas keuangan, serta mengatur mengenai lindung nilai.
7. Persediaan
Secara garis besar pengaturan mengenai persediaan dalam Bab 13 [draf] SAK Entitas Privat sama dengan dalam SAK ETAP, namun [draf] SAK Entitas Privat secara tegas mengecualikan aset biologis dan persediaan yang diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual melalui laba rugi yang dimiliki oleh (a) produsen produk agrikultur dan kehutanan dan mineral, dan (b) pialang dan pedagang komoditas, untuk menerapkan Bab 13 ini.
[Draf] SAK Entitas Privat juga menambahkan biaya lain dalam persediaan terkait komoditas.
8. Investasi pada Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
SAK ETAP mengatur pengukuran investasi pada entitas anak dengan menggunakan metode ekuitas, dan investasi pada entitas asosiasi dan pengendalian bersama entitas menggunakan metode biaya (biaya perolehan dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai).
[Draf] SAK Entitas Privat mengatur antara lain bahwa entitas induk mengonsolidasikan entitas anak yang dikendalikannya dengan menyajikan laporan keuangan konsolidasian, sedangkan investasi pada entitas asosiasi atau pengendalian bersama entitas dicatat dengan menggunakan salah satu metode berikut: (a) model biaya, (b) metode ekuitas, atau (c) model nilai wajar, dan mengatur perlakuan akuntansi untuk entitas yang tidak memiliki pengendalian bersama, atau jika memiliki pengaruh signifian, dalam ventura bersama. [Draf] SAK Entitas Privat juga mengatur persyaratan pencatatan investasi dalam entitas anak, entitas asosiasi dan pengendalian bersama entitas dalam laporan keuangan tersendiri entitas induk yang disajikan sebagai informasi tambahan laporan keuangan konsolidasian.
9. Properti Investasi
[Draf] SAK Entitas Privat mengatur lebih detail mengenai definisi, pengukuran pada pengakuan awal dan pengukuran selanjutnya, serta pengungkapan properti investasi. Pengukuran properti investasi dapat menggunakan nilai wajar dengan perubahan dalam nilai wajar diakui dalam laba rugi atau menggunakan model biaya, sedangkan dalam SAK ETAP pengukuran properti investasi hanya menggunakan model biaya.
10. Aset Tetap
Dalam [draf] SAK Entitas Privat antara lain diatur bahwa entitas dapat memilih model biaya atau model revaluasi sebagai kebijakan akuntansi untuk kelas aset tetapnya, termasuk perlakuan atas peningkatan (penurunan) nilai tercatat aset tetap akibat revaluasi serta pengungkapan terkait aset tetap yang menggunakan model revaluasi, sedangkan dalam SAK ETAP entitas menggunakan model biaya untuk aset tetap dan penyimpangan dari model ini (revaluasi) hanya diizinkan berdasarkan ketentuan pemerintah.
11. Aset Takberwujud selain Goodwill
[Draf] SAK Entitas Privat menegaskan prinsip umum pengakuan aset takberwujud dengan menambahkan syarat bahwa aset takberwujud hanya dapat diakui jika aset tidak dihasilkan dari pengeluaran yang yang timbul secara internal untuk item takberwujud, serta mengatur perlakuan akuntansi untuk aset takberwujud yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis dan dari hibah pemerintah, yang tidak diatur dalam SAK ETAP.
12. Sewa
[Draf] SAK Entitas Privat menegaskan (a) ruang lingkup sewa termasuk perjanjian yang secara substansi merupakan sewa dan (b) pengecualian ruang lingkup penerapan sewa, serta menambahkan indikator situasi di mana suatu sewa diklasifiasikan sebagai sewa pembiayaan. [Draf] SAK Entitas Privat juga mengatur lebih detail perlakuan akuntansi baik untuk sewa pembiayaan maupun sewa operasi dalam laporan keuangan pesewa
13. Provisi dan Kontinjensi
Secara garis besar persyaratan tentang provisi dan kontinjensi dalam [draf] SAK Entitas Privat sama dengan dalam SAK ETAP, namun [draf] SAK Entitas Privat mengatur pengakuan liabilitas kontinjensi dan persyaratan pengakuan aset kontinjensi.
14. Liabilitas dan Ekuitas
SAK ETAP hanya menjelaskan secara ringkas klasifiasi instrumen keuangan sebagai liabilitas jika pada awal transaksi penyerahan suatu instrumen keuangan mengandung kewajiban kontraktual untuk menyerahkan uang tunai atau sejenisnya di masa yang akan datang dan mengatur akuntansi ekuitas entitas. Namun, [draf] SAK Entitas Privat mengatur persyaratan tentang klasifiasi instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas secara lebih detail, penjualan opsi, hak dan waran, kapitalisasi saham, penerbitan saham bonus atau pemecahan saham, pengakhiran liabilitas keuangan dengan instrumen ekuitas, serta kepentingan nonpengendali dan transaksi dalam saham pada entitas anak yang dikonsolidasikan.
15. Penurunan Nilai Aset
Beberapa hal yang diatur dalam [draf] SAK Entitas Privat selain yang diatur dalam SAK ETAP antara lain:
a. Prinsip umum penurunan nilai aset selain persediaan, termasukdefiisi jumlah terpulihkan dan nilai pakai serta pengukuran jumlah terpulihkan dan nilai pakai,
b. Pengakuan dan pengukuran kerugian penurunan nilai unit penghasil kas,
c. Pengaturan tambahan untuk penurunan nilai goodwill,
d. Pemulihan kerugian nilai termasuk ketika jumlah terpulihkan diestimasi untuk unit penghasil kas
16. Imbalan Kerja
[Draf] SAK Entitas Privat mengatur tentang (a) imbalan yang vesting dan belum vesting dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti dan (b) pengakuan dan pengukuran beban imbalan kerja untuk entitas anak, dalam hal entitas induk memberikan imbalan kerja kepada pekerja dari satu atau lebih entitas anak, serta pengungkapannya, yang sebelumnya tidak diatur dalam SAK ETAP.
17. Pajak Penghasilan
SAK ETAP mengatur secara ringkas pajak penghasilan entitas (berdasarkan peraturan perpajakan), sedangkan [draf] SAK Entitas Privat selain mengatur mengenai pajak penghasilan tersebut juga antara lain mengatur mengenai pajak tangguhan dan hal terkait seperti prinsip pengakuan pajak tangguhan, dasar pengenaan pajak atas aset dan liabilitas, perbedaan temporer, pengukuran pajak tangguhan, serta saling hapus pajak kini dan pajak tangguhan.
18. Penjabaran Valuta Asing
[Draf] SAK Entitas Privat mengatur antara lain mengenai investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri dan penjabaran kegiatan usaha luar negeri ke dalam mata uang penyajian entitas (investor), yang belum diatur dalam SAK ETAP.
19. Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan
[Draf ] SAK Entitas Privat menegaskan definisi peristiwa setelah periode pelaporan termasuk seluruh peristiwa terbaru ketika laporan keuangan diotorisasi untuk terbit, walaupun peristiwa tersebut terjadi setelah pengumuman publik atas laba rugi atau informasi keuangan lainnya, dan menambahkan contoh peristiwa nonpenyesuai yang dibuat pengungkapannya antara lain tentang kombinasi bisnis signifikan, penerbitan atau pembelian kembali utang atau instrumen ekuitas entitas, dan perubahan tarif pajak atau peraturan perpajakan yang berpengaruh signifian pada aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan.
20. Pengungkapan Pihak Berelasi
[Draf] SAK Entitas Privat mengecualikan persyaratan pengungkapan tertentu sehubungan dengan (a) kekuasaan pemerintah yang mempunyai pengendalian, pengendalian bersama, atau pengaruh signifian terhadap entitas pelapor dan (b) entitas lain yang merupakan pihak berelasi karena pemerintah yang sama mempunyai pengendalian, pengendalian bersama, atau pengaruh signifian terhadap entitas pelapor dan entitas lain tersebut, yang sebelumnya tidak diatur dalam SAK ETAP
21. Lain-lain
Hal-hal yang diatur dalam [draf] SAK Entitas Privat dan tidak diatur dalam SAK ETAP sebagai berikut:
a. Laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri
b. Instrumen keuangan tentang lindung nilai
c. Kombinasi bisnis dan goodwill
d. Hibah pemerintah
e. Pembayaran berbasis saham
f. Hiperinflsi
g. Aktivitas khusus yang mencakup agrikultur, eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral, dan perjanjian konsesi jasa
Dalam [draf] SAK Entitas Privat juga termasuk lampiran laporan keuangan ilustratif dan tabel persyaratan penyajian dan pengungkapan, yang tidak terdapat pada SAK ETAP
Semoga bermanfaat !
BACA JUGA : Pencabutan PSAK 45 dan Penerapan ISAK 35