Jenis Laporan Keuangan Syariah : Bank Syariah, Asuransi Syariah, Lembaga Zakat, dan Entitas Wakaf


GUSTANI.ID - Laporan keuangan merupakan output dari proses akuntansi suatu entitas. Jenis transkasi yang dilakukan akan sangat berpengaruh pada laporan keuangan yang dihasilkan. Akad - akad syariah yang digunakan pada transaksi pada lembaga bisnis dan keuangan syariah sangat mempengaruhi laporan keuangan yang disajikan. Oleh karena itu terdapat perbedaan antara laporan keuangan konvensional dan laporan keuangan syariah dari segi jenisnya. 

Pada umumnya laporan keuangan perusahaan terdiri dari 5 jenis laporan keuangan pokok yaitu : (1) Laporan Posisi Keuangan / Neraca, (2) Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya, (3) Laporan Perubahan Ekuitas, (4) Laporan Arus Kas, dan (5) Catatan Atas Laporan Keuangan

Tapi pada entitas syariah, laporan keuangan yang disajikan selain 5 laporan keuangan diatas ada laporan keuangan tambahan yang harus disajikan. Tambahan ini disebabkan jenis transaksi pada entitas syariah yang khas. Laporan keuangan syariah juga harus mencerminkan 3 komponen yaitu :
  1. Laporan keuangan yang mencerminkan aspek bisnis
  2. Laporan keuangan yang mencerminkan aspek sosial
  3. Laporan keuangan yang mencerminkan kekhasan transaksi suatu entitas syariah
Berikut ini adalah jenis laporan keuangan syariah menurut Lampiran PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah.

Jenis Laporan Keuangan Bank Syariah

Yang dimaksud Bank Syariah adalah Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri dari 8 Jenis :

  1. Laporan Posisi Keuangan 
  2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Laporan Arus Kas
  5. Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil
  6. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  8. Catatan Atas Laporan Keuangan
Pada umumnya Laporan Posisi Keuangan terdiri dari 3 unsur utama yang membentuk persamaan akuntansi ASET = LIABILITAS + EKUITAS, namun pada Laporan Posisi Keuangan Bank Syariah sedikit berbeda dimana ada penambahan 1 unsur sehingga persamaan akuntansi pada bank syariah menjadi ASET = LIABILITAS + DANA SYIRKAH TEMPORER + EKUITAS. Dana Syirkah Temporer adalah dana yang dihimpun oleh bank syariah dari nasabah baik berupa Giro, Tabungan, atau Deposito yang menggunakan akad mudharabah. 

Contoh laporan keuangan bank syariah dapat di lihat DISINI sebagai contoh saya lampirkan Laporan Keuangan Bank Muamalat Indonesia dapat dilihat pada halaman 604.

Jenis Laporan Keuangan Asuransi Syariah

Asuransi Syariah termasuk jenis entitas syariah yang khas, bentuk kekhasannya adalah adanya pemisahan antara dana peserta asuransi dan dana perusahaan, sehingga perusahaan asuransi syariah harus menyajikan secara terpisah antara dana peserta dan dana perusahaan. Jenis laporan keuangan perusahaan Asuransi Syariah terdiri dari :

  1. Laporan Posisi Keuangan 
  2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Laporan Arus Kas
  5. Laporan Surplus Defisit Dana Tabarru'
  6. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  8. Catatan Atas Laporan Keuangan
Berikut contoh laporan keuangan Asuransi Syariah PT ASURANSI JIWA SYARIAH JASA MITRA ABADI, Tbk

Jenis Laporan Keuangan Lembaga Zakat

Lembaga Zakat adalah enitas amil yang berwenang mengelola dana Zakat dan Infak/Sedekah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis Lembaga Zakat terdiri dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) baik ditingkat Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten.

Laporan keuangan OPZ yang lengkap terdiri dari :
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Perubahan Dana
  3. Laporan Perubahan Aset Kelolaan
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Berikut ini contoh Laporan Keuangan BAZNAS Pusat dan Lembaga Amil Zakat RUMAH ZAKAT

Jenis Laporan Keuangan Entitas Wakaf


Entitas Wakaf adalah lembaga yang mendapat izin sebagai nadzir wakaf untuk mengelola aset wakaf. DSAS IAI telah mengeluarkan PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf, dimana diatur untuk entitas wakaf harus menyajikan laporan keuangan yang terdiri dari :
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Aktivitas
  3. Laporan Rincian Aset Wakaf
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Sehingga dapat dilihat bahwa khusus untuk entitas syariah, jenis laporan keuangannya berbeda dengan jenis laporan keuangan perusahaan pada umumnya. Perbedaan tersebut sangat dipengaruhi oleh jenis akad syariah yang digunakan pada entitas syariah. 

BACA JUGAFormat Laporan Keuangan Entitas Wakaf Sesuai SAK Syariah 

 

Konsultasi terkait penyusunan laporan keuangan entitas syariah dapat kontak saya DISINI

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon