KONSULTASI : Bagaimana Perlakuan Akuntansi Dana Amil ?

KONSULTASI : Bagaimana Perlakuan Akuntansi Dana Amil ?



GUSTANI.ID - Konsultasi berikut masuk via WA ke saya dari salah satu peserta pelatihan yang saya sebagai narsumber. Semoga bermanfaat !

PERTANYAAN : 

Assalamu'alaikum pak gustani. Mohon maaf mengganggu, perkenalkan saya Yasmine dari Baznas Jombang. Peserta bimtek rasio keuangan. Begini ada yang mau saya tanyakan boleh pak ini terkait laporan tahunan yang belum saya fahami. 
Sedikit info kebetulan baznas jombang baru jalan satu tahun ini dan dalam proses laporan tahunan yg mana mengacu dengan pusat. Ada beberapa yang blum saya fahami terkait keuangan di baznas ini, karna saya bukan orang keuangan dan skrng dpt amanah di keuangan jadi saya sedang belajar. Mohon infonya nggh pak jika luang. 
Terkait penerimaan dana amil pak. 
  1. Untuk penerimaan dana amil itu kan dibagi zakat dan infaq nggh? Nah itu didapatkan dari pemasukan dana apa penyaluran? 
  2. Terus untuk dana amil itu apa memang harus disendirikan zakat, infaq shodaqoh dan pembagiann persentase nya disesuaikan juga? 
  3. Kalau ada dana wakaf produktif itu masuk ke penerimaan dana yng mana pak? 
  4. Jika ada sisa dana amil pada bulan ini terus digunakan untuk bulan berikutnya boleh ya?
  5. Untuk liabilitas itu gimana nggh? Apa juga termasuk kas? 

Terima kasih 🙏🙏

JAWABAN :

Waalaikumsalam Wr Wb. Semoga BAZNAS Kab. Jombang terus bertumbuh dan mashlahah bagi masyarakat. Terimakasih atas pertanyaannya. Berikut ini akan saya coba jawab pertanyaan dalam uraian berikut ini.

Perlakuan Akuntansi Dana Amil

Perlakuan akuntansi dana amil menurut PSAK 109 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah adalah sebagai berikut :
  1. Bagian dana zakat yang disalurkan untuk amil diakui sebagai penambah dana amil (par 20)
  2. Bagian dana infak/sedekah yang disalurkan untuk amil diakui sebagai penambah dana amil. (par 34)
  3. Beban penghimpunan dan penyaluran zakat harus diambil dari porsi amil. Amil dimungkinkan untuk meminjam dana zakat dalam rangka menghimpun zakat. Pinjaman ini sifatnya jamgka pendek dan tidak boleh melebihi satu periode (haul) (par 19)
Jadi, Hak Amil atas Dana Zakat dan Infak/Sedekah akan menambah Dana Amil pada sisi penerimaan dan Mengurangi Dana Zakat serta Dana Infak/Sedekah pada sisi penyaluran. Hak Amil dari dana zakat maksimum 12,5%, sedangkan dari dana infak/sedekah sebesar 20%. 

Dana amil yang tidak habis pada satu periode akuntansi dapat digunakan kembali pada periode akuntansi berikutnya sebagai saldo awal pada Laporan Perubahan Dana.

OPZ menyajikan Dana Zakat, Dana Infak/Sedekah, dan Dana Amil harus terpisah, sebagaimana ketentuan dalam PSAK 109 par 38 :

Amil menyajikan dana zakat, dana infak/sedekah, dan dana amil secara terpisah dalam laporan posisi keuangan

Berikut adalah contoh transaksi dan jurnal transaksi amil :

1. Penerimaan amil dari bagian dana zakat sebesar Rp 10.000.000

Jurnal transaksi :
D. Penyaluran Zakat – Hak Amil 10.000
K. Hak Amil dari Dana Zakat 10.000

2. Penerimaan amil dari bagian dana infak/sedekah sebesar Rp 15.000.000

Jurnal transaksi :
D. Penyaluran Infak/Sedekah – Hak Amil 15.000
K. Hak Amil dari Dana Infak/Sedekah 15.000

3. Penyaluran amil untuk biaya gaji OPZ sebesar Rp 20.000.000

Jurnal transaksi :
D. Penyaluran Amil – Beban Gaji 20.000
K. Kas 20.000

Perlakuan Dana Wakaf pada OPZ

OPZ yang juga mengelola dana wakaf karena telah memperoleh izin sebagai nadzhir wakaf dari BWI, maka dana wakaf harus disajikan secara terpisah dari dana zakat, dana amil, dan dana infak/sedekah. Perlakuan akuntansi wakaf mengacu pada PSAK 112 Akuntansi Wakaf

Wallahua'lam.


Perbedaan Mendasar Laporan Keuangan Syariah dan Laporan Keuangan Konvensional

Perbedaan Mendasar Laporan Keuangan Syariah dan Laporan Keuangan Konvensional


GUSTANI.ID - Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang menjadi salah satu bahan pengambilan keputusan ekonomi para pengguna. Informasi yang disajikan pada laporan keuangan sangat tergantung pada transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas. Perbedaan transaksi pada entitas syariah dan entitas konvensional pun menyebabkan laporan keuangan yang disajikan juga berbeda. Berikut ini adalah perbedaan mendasar laporan keuangan syariah dan laporan keuangan konvensional.

1. Landasan Kerangka Konseptual

Kerangkan konseptual merupakan pengaturan yang merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal. Landasan kerangka konseptual laporan keuangan syariah mengacu pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) yang diterbitkan oleh DSAK IAI pada tahun 2007, sedangkan kerangka konseptual laporan keuangan konvensional mengacu pada Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) yang disahkan DSAK IAI pada tahun 2016 menggantikan KDPPLK. 

2. Landasan Penyajian

Landasan penyajian laporan keuangan syariah mengacu pada PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah, sedangkan laporan keuangan konvensional disajikan berdasarkan PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan

3. Tujuan

Tujuan laporan keuangan syariah adalah untuk menyediakan informasi keuangan, kepatuhan syariah, dan tangungjawab sosial, sedangkan laporan keuangan konvensional hanya menyediakan informasi keuangan semata.

4. Asumsi Dasar

Asumsi dasar laporan keuangan konvensional mutlak menggunakan Dasar Akrual dan Kelangsungan Usaha, sedangkan laporan keuangan syariah juga sama yaitu menggunakan Dasar Akrual dan Kelangsungan Usaha, tapi untuk distribusi bagi hasil kepada investor harus menggunakan Dasar Kas. 

5. Komponen

Laporan keuangan syariah terdiri dari 3 komponen yaitu:

  • laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersil
  • laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosia, dan
  • laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan khusus dari entitas syariah
Sedangkan laporan keuangan konvensional hanya terdiri dari komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersil.


6. Jenis

Jenis laporan keuangan syariah lebih banyak dari jenis laporan keuangan konvensional. Pada umumnya laporan keuangan entitas konvensional terdiri dari 5 : Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Sedangkan jenis laporan keuangan syariah lebih banyak yakni terdiri dari 8, Contoh jenis laporan keuangan bank syariah :

  • Laporan Posisi Keuangan
  • Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Laporan Arus Kas
  • Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil
  • Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  • Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  • Catatan Atas Laporan Keuangan

7. Unsur

Unsur dari Laporan keuangan konvensional terdiri dari : Aset, Liabilitas, Ekuitas, Penghasilan dan Beban. Sedangkan unsur laporan keuangan syariah terdiri dari : Aset, Liabilitas, Dana Syirkah Temporer, Ekuitas, Penghasilan, Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil, dan Beban. 

Demikian 7 perbedaan mendasar laporan keuangan syariah dan laporan keuangan konvensional yang mesti dipahami. Semoga bermanfaat !


BACA JUGA Jenis Laporan Keuangan Syariah : Bank Syariah, Asuransi Syariah, Lembaga Zakat, dan Entitas Wakaf


Penulis : Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS

Diskusi serta konsultasi seputar akuntansi dan keuangan syariah dapat menghubungi 082357909050


Jenis Laporan Keuangan Syariah : Bank Syariah, Asuransi Syariah,  Lembaga Zakat,  dan Entitas Wakaf

Jenis Laporan Keuangan Syariah : Bank Syariah, Asuransi Syariah, Lembaga Zakat, dan Entitas Wakaf


GUSTANI.ID - Laporan keuangan merupakan output dari proses akuntansi suatu entitas. Jenis transkasi yang dilakukan akan sangat berpengaruh pada laporan keuangan yang dihasilkan. Akad - akad syariah yang digunakan pada transaksi pada lembaga bisnis dan keuangan syariah sangat mempengaruhi laporan keuangan yang disajikan. Oleh karena itu terdapat perbedaan antara laporan keuangan konvensional dan laporan keuangan syariah dari segi jenisnya. 

Pada umumnya laporan keuangan perusahaan terdiri dari 5 jenis laporan keuangan pokok yaitu : (1) Laporan Posisi Keuangan / Neraca, (2) Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya, (3) Laporan Perubahan Ekuitas, (4) Laporan Arus Kas, dan (5) Catatan Atas Laporan Keuangan

Tapi pada entitas syariah, laporan keuangan yang disajikan selain 5 laporan keuangan diatas ada laporan keuangan tambahan yang harus disajikan. Tambahan ini disebabkan jenis transaksi pada entitas syariah yang khas. Laporan keuangan syariah juga harus mencerminkan 3 komponen yaitu :
  1. Laporan keuangan yang mencerminkan aspek bisnis
  2. Laporan keuangan yang mencerminkan aspek sosial
  3. Laporan keuangan yang mencerminkan kekhasan transaksi suatu entitas syariah
Berikut ini adalah jenis laporan keuangan syariah menurut Lampiran PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah.

Jenis Laporan Keuangan Bank Syariah

Yang dimaksud Bank Syariah adalah Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri dari 8 Jenis :

  1. Laporan Posisi Keuangan 
  2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Laporan Arus Kas
  5. Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil
  6. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  8. Catatan Atas Laporan Keuangan
Pada umumnya Laporan Posisi Keuangan terdiri dari 3 unsur utama yang membentuk persamaan akuntansi ASET = LIABILITAS + EKUITAS, namun pada Laporan Posisi Keuangan Bank Syariah sedikit berbeda dimana ada penambahan 1 unsur sehingga persamaan akuntansi pada bank syariah menjadi ASET = LIABILITAS + DANA SYIRKAH TEMPORER + EKUITAS. Dana Syirkah Temporer adalah dana yang dihimpun oleh bank syariah dari nasabah baik berupa Giro, Tabungan, atau Deposito yang menggunakan akad mudharabah. 

Contoh laporan keuangan bank syariah dapat di lihat DISINI sebagai contoh saya lampirkan Laporan Keuangan Bank Muamalat Indonesia dapat dilihat pada halaman 604.

Jenis Laporan Keuangan Asuransi Syariah

Asuransi Syariah termasuk jenis entitas syariah yang khas, bentuk kekhasannya adalah adanya pemisahan antara dana peserta asuransi dan dana perusahaan, sehingga perusahaan asuransi syariah harus menyajikan secara terpisah antara dana peserta dan dana perusahaan. Jenis laporan keuangan perusahaan Asuransi Syariah terdiri dari :

  1. Laporan Posisi Keuangan 
  2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
  3. Laporan Perubahan Ekuitas
  4. Laporan Arus Kas
  5. Laporan Surplus Defisit Dana Tabarru'
  6. Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
  7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
  8. Catatan Atas Laporan Keuangan
Berikut contoh laporan keuangan Asuransi Syariah PT ASURANSI JIWA SYARIAH JASA MITRA ABADI, Tbk

Jenis Laporan Keuangan Lembaga Zakat

Lembaga Zakat adalah enitas amil yang berwenang mengelola dana Zakat dan Infak/Sedekah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis Lembaga Zakat terdiri dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) baik ditingkat Nasional, Provinsi, dan Kota/Kabupaten.

Laporan keuangan OPZ yang lengkap terdiri dari :
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Perubahan Dana
  3. Laporan Perubahan Aset Kelolaan
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Berikut ini contoh Laporan Keuangan BAZNAS Pusat dan Lembaga Amil Zakat RUMAH ZAKAT

Jenis Laporan Keuangan Entitas Wakaf


Entitas Wakaf adalah lembaga yang mendapat izin sebagai nadzir wakaf untuk mengelola aset wakaf. DSAS IAI telah mengeluarkan PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf, dimana diatur untuk entitas wakaf harus menyajikan laporan keuangan yang terdiri dari :
  1. Laporan Posisi Keuangan
  2. Laporan Aktivitas
  3. Laporan Rincian Aset Wakaf
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan Atas Laporan Keuangan
Sehingga dapat dilihat bahwa khusus untuk entitas syariah, jenis laporan keuangannya berbeda dengan jenis laporan keuangan perusahaan pada umumnya. Perbedaan tersebut sangat dipengaruhi oleh jenis akad syariah yang digunakan pada entitas syariah. 

BACA JUGAFormat Laporan Keuangan Entitas Wakaf Sesuai SAK Syariah 

 

Konsultasi terkait penyusunan laporan keuangan entitas syariah dapat kontak saya DISINI

PRODUK & JASA

KOLOM SYARIAH

KEISLAMAN

SERBA SERBI

AKTIVITAS PELATIHAN

AUDITING

AKUNTANSI SYARIAH

SEPUTAR AKUNTANSI