GUSTANI.ID - Salah satu objek pemeriksaan DPS dalam memastikan kepatuhan syariah suatu lembaga adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen dari sisi keuangan. Informasi yang tersaji adalah informasi keuangan yang menggambarkan posisi serta kinerja keuangan suatu lembaga. Laporan keuangan juga menyajikan kepatuhan syariah serta pertanggungjawaban sosial lembaga. Oleh karena itu, DPS harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap laporan keuangan syariah, agar dapat memberikan opini syariah terhadap laporan keuangan yang disajikan manajemen.
Namun banyak DPS yang tidak memahami laporan keuangan, yang disebabkan latar belakang pendidikan DPS kebanyakan adalah lulusan keagamaan. Atas dasar tersebut, PBMT Institute bekerjasama dengan MPD PBMT Wilayah Jawa Tengah mengadakan pelatihan online Akuntansi Syariah untuk DPS BMT. Alhamdulullah saya berkesempatan untuk menjadi Narasumber di acara pelatihan tersebut. Pelatihan dilakukan secara daring via aplikasi Zoom, dilaksanakan dalam 4 sesi pada tanggal 10, 12, 24, dan 26 November 2020. Di ikuti oleh lebih dari 50 BMT di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Materi yang saya sampaikan terbagi kedalam 11 Materi yang berkaitan dengan transaksi pada BMT yaitu :
- Pengantar Akuntansi Syariah
- Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian laporan Keuangan Syariah
- Penyajian Laporan Keuangan Syariah
- Akuntansi Murabahah
- Akuntansi Salam
- Akuntansi Instisna'
- Akuntansi Mudharabah
- Akuntansi Musyarakah
- Akuntansi Ijarah
- Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah
- Akuntansi Wakaf
Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon