Bimtek Perhitungan Rasio Keuangan OPZ

Bimtek Perhitungan Rasio Keuangan OPZ


GUSTANI.ID - Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) termasuk entitas nirlaba yang dibentuk sebagai pengelola dana Zakat, Infak/Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya sesuai dengan ketentuan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Penglolaan Zakat. Aktivitas pengelolaan OPZ terdiri dari proses penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan, dan pelaporan atas dana yang dikelola. Aktivitas pelaporan OPZ mencakup pelaporan keuangan yang diatur oleh SAK Syariah (PSAK 101 dan PSAK 109). OPZ sebagai amil yang menerima amanah dari muzakki untuk meneruskan dana ZIS kepada mustahik, maka harus mengelola dana secara akuntabel dan tranparan. 

Oleh karena itu Tingkat kinerja, performa, kesehatan dan keberlanjutan dari organisasi pengelola zakat perlu diukur dan dianalisis. Salah satu alat ukur dalam menilai performa keuangan OPZ adalah dengan melakukan analisis atas laporan keuangan menggunakan rasio keuangan. Tahun 2019, PUSKAS BAZNAS telah mengeluarkan buku Rasio Keuangan OPZ yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja dan kondisi keuangan OPZ. E-Booknya dapat didownload gratis DISINI

Rasio keuangan OPZ dibagi kedalam 5 kategori rasio dengan 37 rasio turunan. Tahun 2020 PUSKAS BAZNAS juga telah melakukan implementasi rasio keuangan untuk 41 OPZ pada klaster Nasional, Provinsi, dan Kota/Kab. Saya dipercaya tuk menjadi peneliti dalam buku kajian ini. Hasil kajiannya dapat didownload Gratis DISINI.

Nah dalam rangka sosialisasi rasio keuangan kepada OPZ, kemaren hari jum'at tanggal 27 November 2020, Lambaga Pendidikan dan Pelatihan BAZNAS melakukan Bimbingan Teknis Perhitungan Rasio Keuangan OPZ yang dilaksanakan secara virtual melalui ZOOM. Saya bersama Ustadz Dr. Muhammad Hasbi Zaenal (Ketua PUSKAS BAZNAS) didapuk sebagai narasumber. Acara Bimtek ini diikuti oleh 26 OPZ, dilaksanakan mulai jam 08.00 sampai dengan 15.00.



Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar, peserta cukup antusias mengikuti acara bimtek meski secara virtual. Ust  Hasbi memulai Bimtek dengan menjelaskan urgensi serta kekhasan dari rasio keuangan OPZ yang dikeluarkan oleh PUSKAS BAZNAS. Saya menyampaikan teknis perhitungan serta analisa Rasio Keuangan OPZ menggunakan template excel yang memudahkan peserta untuk menghitung rasio keuangan. 

Ada 4 tujuan kenapa analisis laporan keuang menjadi penting, yaitu :



Penulis : Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS

Konsultasi Akuntansi dan Keuangan Syariah serta perhitungan rasio keuangan OPZ dapat menghubungi saya DISINI

Webinar Akuntansi Syariah untuk DPS BMT

Webinar Akuntansi Syariah untuk DPS BMT

GUSTANI.ID - Salah satu objek pemeriksaan DPS dalam memastikan kepatuhan syariah suatu lembaga adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen dari sisi keuangan. Informasi yang tersaji adalah informasi keuangan yang menggambarkan posisi serta kinerja keuangan suatu lembaga. Laporan keuangan juga menyajikan kepatuhan syariah serta pertanggungjawaban sosial lembaga. Oleh karena itu, DPS harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap laporan keuangan syariah, agar dapat memberikan opini syariah terhadap laporan keuangan yang disajikan manajemen. 



Namun banyak DPS yang tidak memahami laporan keuangan, yang disebabkan latar belakang pendidikan DPS kebanyakan adalah lulusan keagamaan. Atas dasar tersebut, PBMT Institute bekerjasama dengan MPD PBMT Wilayah Jawa Tengah mengadakan pelatihan online Akuntansi Syariah untuk DPS BMT. Alhamdulullah saya berkesempatan untuk menjadi Narasumber di acara pelatihan tersebut. Pelatihan dilakukan secara daring via aplikasi Zoom, dilaksanakan dalam 4 sesi pada tanggal 10, 12, 24, dan 26 November 2020. Di ikuti oleh lebih dari 50 BMT di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Materi yang saya sampaikan terbagi kedalam 11 Materi yang berkaitan dengan transaksi pada BMT yaitu :

  1. Pengantar Akuntansi Syariah
  2. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian laporan Keuangan Syariah
  3. Penyajian Laporan Keuangan Syariah
  4. Akuntansi Murabahah
  5. Akuntansi Salam
  6. Akuntansi Instisna'
  7. Akuntansi Mudharabah
  8. Akuntansi Musyarakah
  9. Akuntansi Ijarah
  10. Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah
  11. Akuntansi Wakaf



Tujuan dari pelatihan ini adalah DPS memahami jenis dan struktur laporan keuangan BMT, dimana jenis laporan keuangan BMT yang lengkap terdiri dari 7 jenis yaitu: Laporan Posisi Keuangan, Laporan Perhitungan Hasil Usaha, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat, Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Kebajikan, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Sedangkan unsur dari laporan keuangan BMT yang mesti disajikan adalah Aset, Liabilitas, Dana Syirkah Temporer, Ekuitas, Pendapatan, Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil, dan Beban. Selain itu, DPS juga diajarkan bagaimana perlakukan akuntansi untuk akad-akad syariah seperti akad murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, zakat, infaksedekah, dan wakaf. 

Saya menyampaikan beberapa isu syariah yang mesti dipahami dan didalami oleh DPS ketika memeriksa Laporan Keuangan BMT. 

Liat versi video webinar akuntansi akuntansi syariah di Channel Youtube saya dilink berikut ini :



Semoga bermanfaat !



Penulis : Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS

Jasa Akuntansi dan Keuangan Syariah KLIK SINI

Peluang dan Sistem Tatakelola Industri Keuangan Syariah di Indonesia

Peluang dan Sistem Tatakelola Industri Keuangan Syariah di Indonesia

GUSTANI.ID - Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia punya ambisi untuk menjadi yang terdepan dalam hal pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Hal ini tergambar dalam dokumen Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019 - 2024 yang dikeluarkan oleh KNEKS tahun 2019, dimana tercanang Visi : "Indonesia Mandiri, Makmur, dan Madani dengan Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka di Dunia". Strategi utama yang dicanangkan untuk menuju visi tersebut ada 4 yaitu :

  1. Penguatan Halal Value Chain
  2. Penguatan Keuangan Syariah
  3. Penguatan UMKM
  4. Penguatan Ekonomi Digital




Penguatan Keuangan Syariah tergambar dari Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia, dimana lanskap keuangan syariah di Indonesia dibagi kedalam 4 sektor utama yaitu :
  1. Sektor Perbankan
  2. Sektor Non-Perbankan
  3. Sektor Pasar Uang dan Pasar Modal
  4. Sektor Dana Sosial Keagamaan



Lanskap keuangan syariah menggambarkan tatakelola keuangan syariah di Indonesia, mulai dari 4 sektor industri keuangan, diluar kotak indusri tersebut adalah para regulator yang berwenang terhadap industri. Dimana terdapat 13 lembaga yang berwenang mengatur industri keuangan syariah di Indonesia.

Hari Rabu tanggal 18 November 2020 saya berkesempatan untuk sharing via daring dengan Mahasiswa dalam event Insurance Festival Championship (IFEN) yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Asuransi Syariah UIN Banten. Diskusinya bertemakan "Peluang dan Sistem Tata Kelola Industri Syariah". Saya menjadi pemateri bersama Pak Erwin Noekman, ST,MBA.,AAAIK.QIP,AMII.,ACII.,AIIS (Direktur AASI).

Asuransi syariah masuk kedalam sektor industri non-perbankan. Asuransi syariah di Indonesia terus bertumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Maret 2020 jumlah perusahaan asuransi syariah mencapai 63 perusahaan, yang terdiri dari 13 full syariah dan 53 UUS dengan jumlah aset mencapai Rp41,1 triliun. 


Alhamdulillah 2 Buku Bersama PUSKAS BAZNAS Terbit Bulan ini, Bisa Download GRATIS !

Alhamdulillah 2 Buku Bersama PUSKAS BAZNAS Terbit Bulan ini, Bisa Download GRATIS !

GUSTANI.ID - Salah satu tuntutan menjadi seorang akademisi adalah kemampuan membuat karya ilmiah. Menulis karya ilmiah dalam bentuk buku, kajian, jurnal, artikel, opini, dan lainnya adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan daya analisa seorang akademisi. Sebagai Akademisi yang juga sekaligus sebagai praktisi dibidang akuntansi dan keuangan syariah menuntut saya untuk terus "memaksa" diri saya sendiri untuk produktif dalam menulis. 

Blog gustani.id yang sederhana ini adalah salah satu media saluran minat saya dibidang tulis-menulis, corek mencoret. Hobi ngeblok sudah saya tekuni sejak kuliah S1 tahun 2010 silam. Alhamdulillah sampai hari ini masih aktif posting berbagai hal, mulai dari artikel akuntansi dan keuangan syariah, sampai posting hal-hal yang bersifat kegiatan pribadi. Bahkan jualan jasa pun saya posting, dan alhamdulillah ada beberapa yang closing...hehe

Tahun 2020 ini, meski ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda bumi pertiwi, semakin memotivasi diri untuk terus produktif. Alhamdulillah bulan November ini dapat kabar gembira 2 buku kajian saya tentang Akuntansi dan Keuangan Zakat bisa publish. 2 buku ini adalah buku ke 3 dan ke 4 saya bersama Pusat Kajian Strategis BAZNAS. Alhamdulillah sejak tahun 2019, saya bersama tim LPPM STEI Al - Ishlah mendapat kepercayaan dari Puskas BAZNAS untuk membuat kajian - kajian ilmiah seputar Zakat. Artinya hingga 2020 ini sudah ada 4 buku kajian saya bersama Puskas BAZNAS yang terbit, dan semua buku kajian ini dibagikan secara cuma-cuma alias gratis versi e-Book nya untuk kepentingan pengembangan zakat di tanah air.

2 buku kajian saya yang terbit bersama Puskas BAZNAS pada bulan November ini, pertama berjudul "Kajian Penyusunan Pedoman Akuntansi dan Keuangan Organisasi Pengelola Zakat". Kajian ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku untuk lembaga zakat, yaitu PSAK 109 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah untuk perlakuan akuntansi transaksi zakat dan infak/sedekah pada OPZ, sedangkan dalam penyusunan laporan keuangan OPZ merujuk pada PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah, sedangkan untuk transaksi yang bersifat umum pada OPZ mengacu pada SAK Umum. Buku kajian ini dapat menjadi bahan bagi OPZ dalam menyusun laporan keuangan serta manajemen keuangan. Kajian ini dapat didownload gratis di SINI


Buku ke-2 tentang "Analisis Rasio Keuangan Organisasi Pengelola Zakat: Studi Kasus atas Laporan Keuangan OPZ 2017 dan 2018" merupakan implementasi dari buku kajian Rasio Keuangan OPZ yang dikeluarkan oleh Puskas BAZNAS di tahun 2019. Buku kajian ini dapat didownload gratis di SINI


E-Book Dua buku tersebut dapat didownload secara gratis, semoga dapat menambah khazanah keilmuan dibidang perzakatan di Indonesia.


Penulis : Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS

Memberikan Konsultasi Akuntansi dan Keuangan Syariah Kepada PT. Rohmah Berkah International

Memberikan Konsultasi Akuntansi dan Keuangan Syariah Kepada PT. Rohmah Berkah International

GUSTANI.ID - Bisnis berbasis syariah terus mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir ini, seiring dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip - prinsip syariah dalam berekonomi. Tak hanya pada sektor keuangan, prinsip syariah juga mencakup bisnis di sektor usaha riil. Sebagai contoh kini hadir klinik syariah, rumah sakit syariah, hotel syariah, pariwisata syariah, salon syariah, bahkan ada loundry syariah...he.

Beberapa waktu lalu tanggal 7 Oktober 2020 bertempat di Kedai Nonya Rumah Kota Bandung, saya mendapat undangan untuk memberikan konsultasi akuntansi dan keuangan syariah kepada PT Rohmah Berkah International atau yang lebih dikenal dengan brand Bekam & Rukyah Center (BRC). BRC merupakan usaha yang bergerak dibidang pengobatan Islami yang dirintis pada tahun 2004 silam. Berpusat di Bandung, kini BRC sudah melebarkan sayapnya ke beberapa wilayah lainnya puluhan cabang yang sudah beroperasi.

Diskusi dengan Manajemen BRC

Diskusi dengan Manajemen BRC


Menerima Oleh-Oleh Herbal dari Manajemen BRC

Usaha pengobatan Islami pun termasuk segmen usaha yang berlandaskan prinsip syariah, karena jasa pengobatan yang diberikan merujuk pada pengobatan Nabi, seperti bekam. Transaksi lainnya pun mengikuti prinsip-prinsip syariah, seperti pendanaan usaha yang menerapkan prinsip bagi hasil dengan investor atau shohibul maal. 

Saya mencoba bekam di BRC cabang Cirebon

Skema syirkah yang digunakan dengan investor menuntut perusahaan dapat mempertanggungjawabkan hasil pengelolaan usaha dalam bentuk laporan keuangan sebagai landasan dalam mendistribusikan bagi hasil kepada investor. Bagi hasil yang diberikan kepada investor harus berdasarkan realisasi usaha yang dijalankan. 

Bentuk pertanggungjawaban perusahaan salah satunya adalah dengan menyajikan laporan keuangan yang baik sesuai dengan usaha riil yang dijalankan serta sesuai prinsip syariah dan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Laporan keuangan usaha yang bergerak dengan prinsip syariah harus menyajikan laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan bisnis seperti Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah perusahaan diharapkan juga dapat menyajikan laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial, jika perusahaan mengelola dan zakat atau infak sedekah. 

Jasa Konsultasi Akuntansi dan Keuangan Syariah

Konsultasi Akuntansi dan Keuangan Syariah untuk usaha lebih berkah dengan prinsip syariah dapat menghubungi saya DISINI. Konsultasi mencakup :

  1. Konsultasi Penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang sesuai prinsip syariah dan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
  2. Konsultasi skim bagi hasil usaha yang sesuai prinsip syariah 
  3. Konsultasi akad - akad syariah untuk usaha 
  4. Konsultasi keuangan usaha berbasis syariah


Profil BRC

BRC awalnya dirintis serta dipimpin oleh Bapak Asep Hasan Badri, tanggal 29 Juni 2004 merupakan awal BRC hadir di pentas sejarah kebangkitan Islam. BRC hadir sebagai jawaban atas miskinnya pengobatan islam, hadir pula sebagai jawaban dari kondisi umat islam yang tenggelam dalam pengobatan yang tidak syar’I, terjebak syirik banyak menimbulkan mudharat dan sebagainya. 

Pada mulanya BRC hadir dengan menggunakan nama BRC; singkatan dari Bandung Ruqyah Center, namun seiring dengan berkembangnya BRC ke seluruh kota di tanah air, terutama saat itu yang menjadi fokus adalah JABODETABEK dirasa kurang relevan apabila menggunakan nama Bandung Ruqyah Center sebagai brand, awal 2008 BRC merubah kepanjangannya menjadi BEKAM & RUQYAH CENTER. 

Dalam kurun waktu perjalanan yang baru berjalan kurang dari 5 tahun BRC telah berhasil mendirikan 26 cabang di Indonesia dan 2 Cabang di luar negeri, yaitu di Malaysia dan Singapura. BRC pun memperluas peta dakwahnya, tidak hanya bergerak di kesehatan saja namun mencoba terjun ke pendidikan yang berbasis Thibbun Nabawi, bisnis, makanan dan training dengan memegang konsep makna sehat yang ternyata bukan fisik saja namun didukung dengan sehat secara finansialnya, sehat lingkungan sosialnya, sehat perekonomiannya dan sebagainya. Telah berdiri pula divisi khusus dlam pengelolaan makanan halal thoyib, BRC Food yang mengeluarkan beberapa produk: air sehat BRC, beras organic, kue dan sirup, serta ayam organic. BRC juga telah mengawali program ibadah Umroh dan Haji plus thibbun nabawi. 

Thibbun Nabawi Klinik BRC adalah sebuah tempat pengobatan berbagai macam penyakit medis ataupun non medis. Adapun terapi yang tersedia di Klinik BRC adalah : 
1. Diagnosa Iridologi 
2. Terapi Ruqyah 
3. Terapi Bekam + Sebat Rotan 
4. Terapi Kay Modern 
5. Terapi rawatan penyakit dengan herbal 
6. Terapi Detoks 
7. Terapi Lintah
8. Konsultasi
9. Psiko thibbunnabawi

Terapi-terapi di atas terbukti sangat efektif dalam menangani berbagai macam keluhan penyakit ringan dan berat, oleh Karena itu tanggapan dari masyarakat terhadap Klinik BRC sangatlah baik, sehingga dalam jangka waktu 2 tahun saja BRC telah berhasil memperluas cabang-cabangnya, baik di dalam dan luar negeri serta tidak kurang dari 20.000 pasien yang rutin berobat ke klinik BRC. 
Terapi di atas juga merupakan kunci produktifitas hidup, yang berguna tidak hanya untuk yang menderita sakit saja akan tetapi bagi yang sehat pun sangat memerlukan terapi diatas tersebut untuk menjaga kesehatannya.

Yang ingin mencoba pengobatan ala Nabi dari BRC dapat langsung pesan melalui link KLIK BRC

PRODUK & JASA

KOLOM SYARIAH

KEISLAMAN

SERBA SERBI

AKTIVITAS PELATIHAN

AUDITING

AKUNTANSI SYARIAH

SEPUTAR AKUNTANSI