Dalam beberapa tahun terakhir Koperasi Syariah atau yang lebih dikenal dengan Baitul Maal wa Tamwil
atau disingkat BMT terus mengalami pertumbuhan yang cukup pesat.
Diperkirakan jumlah BMT di Indonesia saat ini mencapai 5.000 lembaga
dengan jumlah aset mencapai Rp 16 triliun dan melayani kurang lebih 4
juta anggota.
Sebagai
lembaga intermediasi keuangan, pengelolaan keuangan BMT haruslah
transparan dan akuntanbel, salah satunya dibuktikan dengan telah
dilakukannya AUDIT INDEPENDEN atas laporan keuangannya.
Peraturan Menteri No 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi, dalam bab IX Penilaian Kesehatan, pasal 33 mewajibkan koperasi syariah yang memiliki aset diatas 5 miliar Rupiah untuk diaudit oleh akuntan publik.
Peraturan Menteri No 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi, dalam bab IX Penilaian Kesehatan, pasal 33 mewajibkan koperasi syariah yang memiliki aset diatas 5 miliar Rupiah untuk diaudit oleh akuntan publik.
KSPPS dan USPPS Koperasi yang mempunyai total Aset paling sedikit Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dalam 1 (satu) tahun buku wajib diaudit oleh akuntan publik dan melaporkan hasilnya kepada rapat anggota
AUDIT atas laporan keuangan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi BMT, diantaranya :
- Menunjukan ke-profesional-an dalam pengelolaan keuangan
- Meningkatkan kepercayaan anggota/nasabah
- Memenuhi persyaratan untuk akses permodalan ke LPDB atau perbankan dan sumber dana lainnya
- Pertanggungjawaban pada saat RAT
- kepatuhan terhadap regulasi
- meningkatkan mutu dari laporan keuangan yang disajikan
Untuk itu, kami menyediakan JASA AUDIT Laporan Keuangan untuk BMT KSPPS/USPPS/LKMS/Kopontren. JASA AUDIT yang kami kerjakan berada dibawah supervisi Kantor Akuntan Publik (KAP) rekanan kami yang terpercaya. Kami berkompeten melakukan audit laporan keuangan BMT. Hasil audit kami akan memberikan pernyataan pendapat (opini) mengenai kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan untuk BMT yaitu SAK ETAP dan SAK Syariah.
Audit dilakukan terhadap laporan keuangan koperasi syariah yang meliputi aspek kegiatan bisnis (tamwil) dan sosial (maal). Laporan keuangan koperasi syariah yang lengkap terdiri dari :
- Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Perhitungan Hasil Usaha
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
- Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
- Catatan Atas Laporan Keuangan
Kami
berkompeten di bidang akuntansi syariah yang ditunjukan dengan telah
mendapat Sertifikat Akuntansi Syariah (SAS) serta memiliki latar
belakang pendidikan ekonomi syariah.
Pengalaman kami telah melakukan audit dibeberapa BMT.
Hubungi kami melalui 082357909050
Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS