Namun seiring waktu,
perjuangan ekonomi syariah nampaknya mulai menampakkan hasilnya. Ekonomi syariah
sudah banyak dikenal oleh masyarkat dari berbagai kalangan. Bahkan yang paling
fenomenal adalah beberapa pejuang ekonomi syariah masuk ke gelanggang
pemerintahan dan menempati posisi-posisi penting dipemerintahan. Di-era
pemerintahan saat ini setidaknya ada tiga figur penggiat ekonomi syariah yang
menempati posisi penting dipemerintahan. Ketiga figur ini bisa dibilang “Trio
Figur Keuangan Syariah”. Mereka adalah Bambang Brojonegoro, Muliaman D Hadad,
dan Agus DW Martowardoyo.
Pertama, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
adalah ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) saat ini menjabat sebagai Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional (PAPENAS) sejak 27 Juli 2016 di kabinet kerja perisiden Joko
Widodo, sebelumnya ia juga menjabat sebagai Menteri Keuangan pada kabinet yang
sama. Di masa kepemimpinan beliau, Kementerian Keuangan cukup banyak mensupport keuangan syariah Indonesia, terutama dalam hal penerbitan sukuk negara. Bahkan pada tahun 2015, Kementerian Keuangan RI menerima penghargaan Deals of the Year 2014 dari IFN Awards 2014 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemenangan Kemenkeu terkait penerbitan Sukuk Negara senilai USD 1,5 Miliar. Selain itu, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro juga menerima penghargaan Tokoh Syariah 2015 kalangan profesional dari Majalah Investor.
Kedua, Muliaman D Hadad
adalah ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) saat ini menjabat sebagai ketua
komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebuah lembaga yang berwenang mengatur
dan mengawasi seluruh lembaga keuangan di Indonesia. Dibawah kepemimpinan Muliaman D Hadad, OJK cukup aktif dalam mempromosikan keuangan syariah, terbukti dengan penghargaan tingkat dunia yang diterima oleh OJK sebagai Best Regulator Promoting Islamic Finance dalam penghargaan International Finance News (IFN) Award 2014.
Ketiga, Agus
Dermawan Wintarto Martowardojo adalah Chairman Islamic Financial Services
Board (IFSB) saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). IFSB
adalah organisasi level internasional yang berfungsi menerbitkan standar
keuangan syariah global. IFSB beranggotakan 190 anggota yang terdiri dari 66 Otoritas Keuangan dan Bank Central, 8 Organisasi internasional antar pemerintah, dan 116 pelaku pasar yang beroperasi di 48 negara.
Semoga dengan kehadiran
figur keuangan syariah di lembaga pemerintahan, keuangan syariah di Indonesia semangkin
pesat perkembangannya, dan yang pasti pemerintah mendukung penuh keuangan
syariah. Semoga !