Gairah umat Islam untuk menerapkan keislamannya disemua sisi kehidupan mulai meningkat. Salah satunya termasuk adalah dibidang ekonomi. Muncullah wacana ekonomi islam yang dicetuskan sejumlah pemikir ekonomi Islam klasik diantaranya Abu Yusuf (731-798), Yahya Ibn Adam (818), Ghazali (1059-1111), Farabi (950) dan masih banyak lainnya. Selanjutnya lahir pemikir ekonomi islam modern seperti M. Nejatullah Siddiqi, Umer Chapra, M. Mannan, Khurshid Ahmed, M.A Choudury, dan Munzir Khaf.
Dari pemikiran-pemikiran ekonomi Islam kemudian hadirlah lembaga-lembaga bisnis yang berprinsipkan Islam. Dari tahun ke tahun cakupan ekonomi Islam semangkin meluas hingga ke berbagai sektor ekonomi. Berikut ini beberapa sektor ekonomi yang sudah tercangkupi oleh sistem ekonomi Islam.
Sektor Keuangan
Mungkin sektor keuangan adalah sektor yang pertama kali dimasuki oleh sistem ekonomi Islam. Hal ini tidak telepas dari kesadaran umat Islam untuk menghindari Riba yang sangat kental dengan lembaga keuangan. Atas kesadaran ini lahirlah beberapa lembaga keuangan Islam, seperti Bank Syariah, Instituti Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah (Asuransi, Lembaga Pembiayaan, Pengadaian, Pemodalan Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Penjamin), dan Pasar Modal Syariah (Saham Syariah, Efek Syariah, Sukuk, Reksadana Syariah).
Sektor Pariwisata
Semangkin meningkatnya taraf hidup sebagian besar umat Islam, terutama dari wilayah teluk timur tengah yang terkenal dengan kekayaan minyak bumi mereka memunculkan keinginan sebagian umat muslim untuk berwisata ke belahan dunia lainnya. Hal ini terbukti dengan lonjakan wisatawan muslim ke beberapa negara. Kesan tempat wisata penuh dengan hal-hal yang melanggar nilai-nilai Islam membuat enggan seorang muslim untuk berwisata ke suatu lokasi. Oleh karena itu, akhir-akhir ini mulai dimunculkan wacana wisata syariah, yaitu tempat wisata yang ramah terhadap wisatawan muslim. Tempat wisata yang tidak bertentangan serta menunjang nilai syariah seperti adanya pemisahan antara lokasi laki-laki dan perempuan di pantai, tersedianya tempat ibadah yang memadai, dan tersedianya makanan halal.
Sektor Fashion
Jumlah umat Islam yang mencapai seprtiga dari jumlah umat manusia di dunia menjadikan umat islam pasar potensial. Salah satunya adalah pasar fashion, terutama terkait pakaian muslim, pakaian yang sesuai dengan syariat Islam. Kini bermunculan brand merk fashion yang sesuai dengan ketentuan syariat.
Sektor Pemerintahan.
Sektor pemerintahan ditunjukan dengan masuknya komponen instrumen syariah sebagai sumber pemasukan negara. Contohnya adalah hadirnya sukuk negara sebagai salah satu sumber pendanaan suatu negara.
Halal Food
Kebutuhan akan makanan halal disejumlah negara muslim maupun negara non muslim menuntut produsen-produsen makanan disejumlah negara berlomba untuk memenuhi pasar tersebut.
Sektor Sosial
Islam memiliki sistem sosial yang sangat baik yaitu dari zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah dan lainnya. Dana sosial Islam sangat potensial dan berpotensi dapat membantu sektor ekonomi umat. Hingga kini lahir lembaga amil zakat yang khusus mengelola dana sosial Islam.
Semua ini tidak terlepas dari keinginan yang kuat dari umat Islam untuk menerapkan prinsip Islam dalam semua sisi kehidupannya termasuk ekonomi.
Assalamualaikum. wr. wb. Artikel yang mencerahkan. Mohon izin memanfaatkan dan menyebarluaskan. Jazakallahu khairan katsiro
ReplyDelete