Ini Perusahaan MLM yang sudah mendapat sertifikat syariah DSN MUI

Menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat tentang perusahaan MLM yang telah mendapat izin DSN MUI  serta banyaknya perusahaan MLM yang mengaku telah mendapat sertifikat syariah dari DSM MUI.

DSN MUI mengeluarkan Keputusan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia No. KEP-03/DSN-MUI/VII/2016 tanggal 27  Juli   2016, tentang Daftar Perusahaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah yang telah mendapatkan sertifikat DSN-MUI yang dirilis melalui web resminya www.dsnmui.or.id.

Untuk mereka yang masih bertanya-tanya, berikut ini daftar perusahaan MLM yang sudah mendapat sertifikat syariah DSN MUI:

NO
LEMBAGA
PRODUK
NO SURAT KEPUTUSAN (SK)
1 PT Singa Langit Jaya (TIENS) Produk Kesehatan 003.38.01/DSN-MUI/II/2016
2 PT K-Link Nusantara Produk Kesehatan 002.22.01/DSN-MUI/VII/2013
3 PT UFO Bisnis Kemitraan Bersama Syariah Produk Kesehatan 003.23.01/DSN-MUI/VIII/2013
4 PT HPA Indonesia Produk Kesehatan 002.36.01/DSN-MUI/IV/2015
5 PT Nusantara Sukses Selalu Produk Kesehatan 003.40.01/DSN-MUI/III/2016

Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon