Akuntansi syariah mulai
menggeliat seiring dengan perkembangan wacana ekonomi islam yang semangkin
kencang. Wacana ekonomi Islam dijewantahkan dalam bentuk hadirnya lembaga
keuangan syariah. Angin segar pengembangan akuntansi syariah pun menyeruak
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan lembaga keuangan
syariah. Banyak sarjana akuntansi muslim maupun non muslim yang mulai tertarik
untuk mengeluti akuntansi syariah.
Pengembangan akuntansi
syariah terbagi menjadi dua arus pemikiran, yaitu Akuntansi Syariah
filosofis-teoritis dan Akuntansi Syariah pragmatis-praktis. Hal ini
tidak terlepas dari faktor pesatnya perkembangan lembaga keuangan syariah dan
keinginan yang kuat para sarjana muslim untuk menghadirkan konsep akuntansi yang
lahir dari rahim agama Islam itu sendiri.
Akuntansi Syariah Filosofis-Teoritis
Aliran pemikiran akuntansi
syariah filosofis-teoritis adalah aliran pemikiran yang mencoba dan berusaha
untuk melahirkan teori-teori akuntansi yang lahir dari ajaran Islam tanpa
adanya campuran pemahaman dari akuntansi konvensional. Agama islam yang sempurna
dan pengalaman sarjana muslim terdahulu menjadi keyakinan bahwa akuntansi
syariah yang murni dari Islam dapat dipraktikkan.
Beberapa kajian akuntansi
syariah filosofis-teoritis di Indonesia diantaranya Harahap 1997; Triyuwono 1997;2000;
Triyuwono dan As’udi; 2001. Sedangkan di level internasional dapat merujuk pada
karya Gambling dan Karim 1986;1991; Hamid dkk 1993; Baydoun dan Willet 1994;
Triyuwono 1995;1999; Triyuwono dan Gaffikin 1996. Kajian-kajian ini memberikan
kontribusi besar bagi perkembangan akuntansi syariah secara filsofis-teoritis
(Triyuwono, 2003). Atau karya ‘Atiyah (1993), dan Muhammad (2000).
Aliran ini menggunakan
pendekatan deduktif-normatif. Pendekatan ini bermula pada konsep yang umum dan
abstrak, kemudian diturunkan pada tingkat yang lebih kongkret dan pragmatis.
Wacana ini mulai dari penetapan tujuan akuntansi, kemudian ke teori, dan
akhirnya ke teknik akuntansi (Triyuwono, 2009). Dapat dikatakan bahwa
pengembangan akuntansi syariah based on the principles of Islam yaitu berasal
dari sumber hukum Islam. Kemudian baru dikompromikan dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang sudah berjalan (Suwiknyo,2007).
Beberapa pemikir mencoba
merumuskan tujuan akuntansi syariah dengan bervariasi. Triyuwono (1995;1996;1997;2000)
melalui konsep teologi pembebasan tauhid menetapkan bahwa tujuan
akuntansi syariah adalah sebagai instrumen untuk membebaskan manusia dari
ikatan jaringan kuasa kapilatisme atau jaringan kuasa lainnya yang semu, dan
kemudian diikatkan pada jaringan kuasa ilahi. Harahap (1997) menjelaskan tujuan
akuntansi syariah adalah mengungkap kebenaran, kepastian, keterbukaan, keadilan,
dan akuntabilitas dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan.
Secara teori, kajian
Triyuwono dan As’udi (2001) mencoba mengkonsep laba dalam konteks metafora
zakat. Setiabudi (2000), secara implisit menggunakan
entity theory untuk melihat dan
menjustifikasi konsep akuntansi ekuitas
dari sudut pandang
Islam. Sebaliknya, Slamet
(2001) justru menggunakan enterprise theory (yang kemudian
dimodifikasi dengan menginternalisasikan nilai
Islam) untuk mengembangkan teori akuntansi syari’ah.
Dalam konteks ini
masing-masing pemikir masih memiliki konsep yang berbeda-beda dalam
pengembangan akuntansi syariah secara teoritis. Sehingga akuntansi syariah
sebagai suatu teori masih dalam tahap pengembangan yang harus terus
dilanjutkan. Mencari konsep akuntansi syariah yang paling ideal, sehingga dapat
diterapkan secara praktis pada perusahaan-perusahaan syariah.
Pengembangan akuntansi
syariah teoritis-filosofis harus terus dikawal, terutama oleh perguruan tinggi yang
membuka kajian akuntansi syariah. Saat ini kita mendapatkan geliat semangat
yang tinggi dari para sarjana muslim untuk mengembangkan akuntansi syariah. Hal
ini ditunjukan dengan hasil penelitian tentang akuntansi syariah dan dibukanya
program akuntansi syariah dibeberpa Perguruan Tinggi baik swasta maupun negeri.
Akuntansi Syariah Praktis
Akuntansi syariah praktis
adalah praktik akuntansi pada lembaga keuangan syariah. Kehadiran lembaga
keuangan syariah menuntut hadirnya metode pencatatan untuk transaksi-transaksi
syariah pada lembaga keuangan syariah. Akuntansi syariah yang secara teori
belum mapan untuk diterapkan mengharuskan lembaga keuangan syariah menerapkan
akuntansi konvensional dengan penyesuaian-penyesuaian dengan prinsip syariah.
Pendekatan yang digunakan
oleh akuntansi syariah praktis adalah pendekatan pragmatis. Pendekatan pragmatis,
terdiri dari penyusunan teori yang ditandai dengan penyesuaian praktik
sesungguhnya yang bermanfaat untuk memberi saran solusi praktis (Yadiati,
2015).Aliran ini mengadopsi konsep akuntansi konvensional, kemudian disesuaikan
dengan prinsip syariah. Konsep akuntansi konvensional yang berbenturan dengan
konsep syariah tidak digunakan, sedangkan yang tidak bertentangan akan
digunakan.
Di Internasional, Accounting
and Auditing Standars For Islamic Financial Institutions (AAOFI) pada tahun
1998 di Bahrain. AAOIFI menjadi rujukan standar akuntansi untuk lembaga
keuangan syariah di dunia. Di Indonesia, dimulai dengan hadirnya buku Widodo
dkk (1999) yang membahas konsep akuntansi untuk BMT. Baru pada tahun 2003, IAI
selaku organisasi yang berwenang menerbitkan standar akuntansi, menerbitkan
PSAK 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah.
Seiring perkembangan
lembaga keuangan syariah yang pesat, terbitlah PSAK Syariah yang diterbitkan
secaraa terpisah dengan PSAK umum. Saat ini IAI sudah menerbitkan 10 PSAK
Syariah dan 1 KDPPLK Syariah.
Perkembangan akuntansi
syariah praktis akan selalu lebih maju dari akuntansi syariah
filosofis-teoritis, karena merupakan kebutuhan industri. Sehingga kajian-kajian
akuntansi syariah praktis lebih banyak dan lebih diminati. Perkembangannya menyesuaikan
dengan perkembangan bisnis syariah.
Teoritis atau Praktis ?
Melihat kondisi diatas,
maka aliran pemikiran manakah yang dikedepankan pengembangannya ? teoritis atau
praktis ?
Masing-masing aliran
pemikiran memiliki kekurangan dan kelebihan. kelebihan Aliran pemikiran
teoritis adalah mencoba menghadirkan teori akuntansi yang murni dari ajaran
Islam. Kelemahannya adalah proses pengembanganya lama, padahal kebutuhan bisnis
terus berkembanga dengan cepat, sehingga teori-teori yang dihasilkan cenderung
sulit diterapkan pada dunia praktek.
Sedang kelebihan aliran
praktis adalah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan industri, sehingga
mudah diterapkan. Kelemahannya, bila terus-menerus dilakukan cenderung akan
menggerus nilai-nilai Islam, bahkan menghilangkannya.
Atas kelebihan dan
kelemahan masing-masing aliran pemikiran, baiknya saling melengkapi dengan
pengembangan yang berkelanjutan dan beriringan. Aliran pemikiran teoritis harus
terus didukung pengembangannya melalui penelitian-penelitian yang dilakukan oleh
para akademisi yaitu dosen-dosen akuntansi syariah di perguruan tinggi. Semakin
banyak pihak yang berkontribusi, maka semakin cepat pengembangan akuntansi
syariah. Aliran praktis juga terus didorong pengembangannya oleh industri dan
otoritas terkait. Berharap suatu saat,
jika teori akuntansi syariah sudah mapan dapat diterapkan di industri syariah.