TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
30. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Disamping itu, tujuan lainnya adalah:- (a) mengingkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha;
- (b) informasi kepatuhan entitas syariah terhadap prinsip syariah, serta informasi aset, kewajiban, pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya;
- (c) informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak; dan
- (d) informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer; dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation) fungsi sosial entitas syariah, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
31. Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian di masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan
32. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin menilai apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi; keputusan ini mungkin mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam entitas syariah atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Posisi Keuangan, Kinerja, dan Perubahan Posisi Keuangan
33. Keputusan ekonomi yang diambil pemakai laporan keuangan memerlukan evaluasi atas kemampuan entitas syariah dalam menghasilkan kas (dan setara kas), dan waktu serta kepastian dari hasil tersebut. Kemampuan ini akhirnya menentukan, misalnya, kemampuan pembayaran kepada para karyawan dan para pemasok, pembayaran kewajiban dan pembagian penghasilan kepada para pemilik. Para pemakai dapat mengevaluasi kemampuan entitas syariah dalam menghasilkan kas (dan setara kas) dengan lebih baik kalau mereka mendapat informasi yang difokuskan pada posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan entitas syariah34. Posisi keuangan entitas syariah dipengaruhi oleh sumber daya yang dikendalikan, struktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Informasi sumber daya ekonomi yang dikendalikan dan kemampuan entitas syariah dalam memodifikasi sumber daya ini di masa lalu berguna untuk memprediksi kemampuan entitas syariah dalam menghasilkan kas (dan setara kas) di masa depan. Informasi struktur keuangan berguna untuk memprediksi kebutuhan pinjaman di masa depan dan bagaimana penghasilan bersih (laba) dan arus kas di masa depan akan didistribusikan kepada mereka yang memiliki hak di dalam entitas syariah; informasi tersebut juga berguna untuk memprediksi seberapa jauh entitas syariah akan berhasil meningkatkan lebih lanjut sumber keuangannya. Informasi likuiditas dan solvabilitas berguna untuk memprediksi kemampuan entitas syariah dalam pemenuhan komitmen keuangannya pada saat jatuh tempo. Likuiditas merupakan ketersediaan kas jangka pendek di masa depan setelah memperhitungkan komitmen yang ada. Solvabilitas merupakan ketersediaan kas jangka panjang untuk memenuhi komitmen pada saat jatuh tempo
35. Informasi kinerja entitas syariah, terutama profitabilitas, diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan. Informasi fluktuasi kinerja adalah penting dalam hubungan ini. Informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas entitas syariah dalam menghasilkan arus kas dari sumber daya yang ada. Disamping itu, informasi tersebut juga berguna dalam perumusan pertimbangan tentang efektivitas entitas syariah dalam memanfaatkan tambahan sumber daya.
36. Informasi perubahan posisi keuangan entitas syariah bermanfaat untuk menilai aktivitas investasi, pendanaan dan operasi selama periode pelaporan. Informasi ini berguna bagi pemakai sebagai dasar untuk menilai kemampuan entitas syariah dalam menghasilkan kas (dan setara kas) serta kebutuhan entitas syariah untuk memanfaatkan arus kas tersebut. Dalam penyusunan laporan perubahan posisi keuangan, dana dapat didefinisikan dalam berbagai cara, seperti, seluruh sumber daya keuangan, modal kerja, aktiva likuid atau kas. Kerangka dasar ini tidak mendefinisikan dana secara spesifik.
37. Informasi posisi keuangan terutama disediakan dalam neraca. Informasi kinerja terutama disediakan dalam laporan laba rugi. Dalam laporan keuangan, informasi perubahan posisi keuangan dan laporan yang menjelaskan pemenuhan fungsi sosial entitas syariah disajikan dalam laporan tersendiri.
38. Informasi lain yang tidak diatur secara khusus tetapi relevan bagi pengambilan keputusan sebagian besar pengguna laporan keuangan hendaknya disajikan dalam laporan keuangan.
39. Komponen-komponen laporan keuangan saling terkait karena mencerminkan aspek-aspek yang berbeda dari transaksi transaksi atau peristiwa lain yang sama. Meskipun setiap laporan menyediakan informasi yang berbeda satu sama lain, tidak ada yang hanya dimaksudkan untuk memenuhi tujuan tunggal atau menyediakan semua informasi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan khusus pemakai. Misalnya, laporan laba rugi menyediakan gambaran yang tidak lengkap tentang kinerja kecuali kalau digunakan dalam hubungannya dengan neraca dan laporan arus kas.
Catatan dan Skedul Tambahan
40. Laporan keuangan juga menampung catatan dan skedul tambahan serta informasi lainnya. Misalnya, laporan tersebut mungkin menampung informasi tambahan yang relevan dengan kebutuhan pemakai neraca dan laporan laba rugi. Mungkin pula mencakupi pengungkapan tentang risiko dan ketidakpastian yang mempengaruhi entitas syariah dan setiap sumber daya dan kewajiban (obligation) yang tidak dicantumkan dalam neraca (seperti cadangan mineral). Informasi segmen-segmen industri dan geografi serta pengaruhnya pada entitas syariah akibat perubahan harga dapat juga disediakan dalam bentuk informasi tambahan.Sumber : Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah - DSAS IAI (2007)
Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon