Call for Papers
Forum Riset Ekonomi dan
Keuangan Syariah III
Kampus Universitas
Indonesia - Depok, 28 – 29 April 2015
“Menata Sistem
Keuangan Syariah Nasional yang Kokoh, Stabil dan Inklusif”
diselenggarakan bersama oleh :
Otoritas Jasa Keuangan RI Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)
Universitas Indonesia (UI)
Dasar Pemikiran :
Sebagai sistem keuangan dan industri
yang baru tumbuh, keuangan syariah perlu ditopang oleh aktivitas riset dan
pengembangan berkualitas agar dapat tumbuh lebih cepat, stabil, efisien dan
berdaya saing; sehingga dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting
dalam perekonomian nasional.
Area riset keuangan syariah yang belum
dikembangkan masih sangat luas; akademisi dan peneliti di bidang ini masih
perlu pula terus ditingkatkan jumlah dan kualitasnya agar dapat mengimbangi
laju kebutuhan industri keuangan syariah yang semakin cepat. Terkait dengan
itu, Otoritas Jasa Keuangan bekerjasama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam
Indonesia (IAEI) sejak tahun 2012 telah
melaksanakan kegiatan yang disebut sebagai Forum Riset terkait ekonomi,
keuangan dan perbankan syariah.
Otoritas Jasa Keuangan yang berdasarkan
Undang-Undang menjadi otoritas pengaturan dan pengawasan sektor keuangan
termasuk keuangan syariah dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) memiliki
semangat untuk menumbuh kembangkan sistem ekonomi dan sektor jasa keuangan
syariah sehingga tetap menjaga kesinambungan forum riset ini dari tahun ke
tahun.
Dalam pelaksanaan Forum Riset Ekonomi
Keuangan Syariah (FREKS) ini, OJK dan IAEI bekerjasama host university yang
pada tahun ini adalah Univeristas Indonesia (UI).
Ragam
kegiatan dalam FREKS III-2015 terdiri dari kompetisi dan presentasi papers
peneliti yang diseleksi dari call for papers, kegiatan general
lectures oleh pakar keuangan syariah, dan side events bernuansa
akademik lainnya. Kami menghimbau para peneliti muda dan peneliti senior untuk
mengikuti kompetisi penulisan makalah/paper terbaik dengan topik sesuai tema
dan area fokus forum riset tahun ini. Sejumlah peneliti senior secara
on-invited basis akan pula diundang oleh OJK-IAEI untuk menjadi menyampaikan
papers dan mempresentasikan pada FREKS III – 2015.
Call for Paper Berhadiah Rp 75.000.000
bagi enam pemakalah terbaik.
Informasi selengkapnya mengenai topic
paper waktu penyerahan dan pengumuman dan lain-lain : klik
Terimakasih telah berkunjung ke blog Gustani.ID, Semoga bermanfaat !
EmoticonEmoticon