Saya sedang menjalani sidang Skripsi di STEI SEBI di awal tahun 2013 |
Oleh : Gustani, SEI.,M.Ak.,SAS
ISR pertama kali digagas oleh Ross Haniffa pada
tahun 2002 dalam tulisannya yang berjudul “Social Reporting Disclosure: An
Islamic Perspective”. ISR lebih lanjut dikembangkan secara lebih ekstensif
oleh Rohana Othman, Azlan Md Thani, dan Erlane K Ghani pada tahun 2009 di
Malaysia dan saat ini ISR masih terus dikembangkan oleh peneliti-peneliti
selanjutnya. Menurut Haniffa (2002) terdapat banyak keterbatasan dalam
pelaporan sosial konvensional, sehingga ia mengemukakan kerangka konseptual ISR
yang berdasarkan ketentuan syariah. ISR tidak hanya membantu pengambilan
keputusan bagi pihak muslim melainkan juga untuk membantu perusahaan dalam
melakukan pemenuhan kewajiban terhadap Allah dan masyarakat.
ISR adalah standar pelaporan kinerja sosial
perusahaan-perusahaan yang berbasis syariah. Indeks ini lahir dikembangkan
dengan dasar dari standar pelaporan berdasarkan AAOIFI yang kemudian
dikembangkan oleh masing-masing peneliti berikutnya. Secara khusus indeks ini
adalah perluasan dari standar pelaporan kinerja sosial yang meliputi harapan
masyarakat tidak hanya mengenai peran perusahaan dalam perekonomian, tetapi
juga peran perusahaan dalam perspektif spiritual. Selain itu indeks ini juga
menekankan pada keadilan sosial terkait mengenai lingkungan, hak minoritas, dan
karyawan (Fitria dan Hartati, 2010).
Bentuk Akuntabilitas dan Transparansi dalam ISR
Tujuan
ISR:
- Sebagai bentuk akuntablitas kepada Allah SWT
dan masyarakat
- Meningkatkan transparansi kegiatan bisnis
dengan menyajikan informasi yang relevan dengan memperhatikan kebutuhan
spiritual investor muslim atau kepatuhan syariah dalam pengambilan keputusan.
|
|
Bentuk
Akuntabilitas:
1.
Menyediakan
prduk yang halal dan baik
2.
Memenuhi
hak-hak Allah dan masyarakat
3.
Mengejar
keuntungan yang wajar sesuai dengan prinsip Islam
4.
Mencapai
tujuan usaha bisnis
5.
Menjadi
karyawan dan masyarakat
6.
Memastikan
kegiatan usaha yang berkelanjutan secara ekologis
7.
Menjadikan
pekerjaan sebagai bentuk ibadah
|
Bentuk
Transparansi:
1.
Memberikan
informasi mengenai semua kegiatan halal dan haram dilakukan
2.
Memberikan
informasi yang relevan mengenai pembiayaan dan kebijakan investas
3.
Memberikan
informasi yang relevan mengenai kebijakan karyawan
4.
Memberikan
informasi yang relevan mengenai hubungan dengan masyarakat
5.
Memberikan
informasi yang relevan mengenai penggunaan sumber daya dan perlindungan
lingkungan
|
Sumber:
diolah dari Haniffa (2002), 2013
Indeks ISR
Indeks
ISR adalah item-item pengungkapan yang digunakan sebagai indikator dalam
pelaporan kinerja sosial institusi bisnis syariah. Haniffa (2002) membuat lima
tema pengungkapan Indeks ISR, yaitu Tema Pendanaan dan Investasi, Tema Produk
dan Jasa, Tema Karyawa, Tema Masyarakat, dan Tema Lingkungan Hidup. Kemudian
dikembangkan oleh Othman et al (2009) dengan menambahkan satu tema pengungkapan
yaitu tema Tata Kelola Perusahaan.
Setiap
tema pengungkapan memiliki sub-tema sebagai indikator pengungkapan tema tersebut.
Beberapa peneliti Indeks ISR sebelumnya memiliki perbedaan dalam hal jumlah
sub-tema yang digunakan, tergantung objek penelitian yang digunakan.
1. Pendanaan dan Investasi (Finance & Investment)
Konsep dasar pada tema ini adalah tauhid, halal
& haram, dan wajib. Beberapa informasi yang diungkapkan pada tema ini
menurut Haniffa (2002) adalah praktik operasional yang mengandung riba,
gharar, dan aktivitas pengelolaan zakat. Sakti (2007) menjelaskan bahwa
secara literatur riba adalah tambahan, artinya setiap tambahan atas
suatu pinjaman baik yang terjadi dalam transaksi utang-piutang maupun
perdagangan adalah riba. Kegiatan yang mengandung riba dilarang dalam Islam,
sebagaimana ditegaskan Allah dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 278-279. Salah
satu bentuk riba di dunia perbankan adalah pendapatan dan beban bunga.
Kegiatan yang mengandung gharar pun
merupakan yang terlarang dalam Islam. Gharar adalah situasi dimana
terjadi incomplete information karena adanya uncertainty to both
parties. Praktik gharar dapat terjadi dalam empat hal, yaitu
kuantitas, kualitas, harga, dan waktu penyerahan. Contoh transaksi modern yang
mengandung riba adalah transaksi lease and purchace, karena
adanya ketidak jelasan antara transaksi sewa atau beli yang berlaku (Karim,
2004). Bentuk lain dari gharar adalah future on delivery trading
atau margin trading, jual-beli valuta asing bukan transaksi komersial (arbitage
baik spot maupun forward, melakukan penjualan melebihi jumlah
yang dimiliki atau dibeli (short selling), melakukan transaksi pure
swap, capital lease, future, warrant, option, dan transaksi
derivatif lainnya (Arifin,2009).
Aspek lain yang harus diungkapkan oleh entitas
syariah adalah praktik pembayaran dan pengelolaan zakat. Entitas syariah berkewajiban
untuk mengeluarkan zakat dari laba yang diperoleh, dalam fikh kontemporer di
kenal dengan istilah zakat perusahaan. Berdasarkan AAOIFI, perhitungan zakat
bagi entitas syariah dapat menggunakan dua metode. Metode pertama, dasar
perhitungan zakat perusahaan dengan menggunakan metode net worth
(kekayaan bersih). Artinya seluruh kekayaan perusahaan, termasuk modal dan
keuntungan harus dihitung sebagai sumber yang harus dizakatkan. Metode kedua,
dasar perhitungan zakat adalah keuntungan dalam setahun (Hakim,2011). Selain
itu bagi bank syariah berkewajiban untuk melaporkan laporan sumber dan
penggunaan dana zakat selama periode dalam laporan keuangan. Bahkan jika bank
syariah belum melakukan fungsi zakat secara penuh, bank syariah tetap
menyajikan laporan zakat (PSAK 101, 2011).
Pengungkapan selanjutnya yang merupakan
penambahan dari Othman et al (2009) adalah kebijakan atas keterlambatan
pembayaran piutang dan kebangkrutan klien, neraca dengan nilai saat ini (Current
Value Balance Sheet ), dan laporan nilai tambah (Value added statement).
Terkait dengan kebijakan atas keterlambatan pembayaran piutang dan
kebangkrutan klien Untuk meminimalisir resiko pembiayaan, Bank Indonesia
mengharuskan bank untuk mencadangkan penghapusan bagi aktiva-aktiva produktif yang
mungkin bermasalah, praktik ini disebut pencadangan penghapusan piutang tak
tertagih (PPAP). Dalam fatwa DSN MUI ditetapkan bahwa pencadangan harus diambil
dari dana (modal/keuntungan) bank. Sedang menurut AAOIFI, pencadangan
disisihkan dari keuntungan yang diperoleh bank sebelum dibagikan ke nasabah.
Ketentuan PPAP bagi bank syariah juga telah diatur dalam PBI No.5 Tahun 2003.
Pengungkapan lainya adalah Neraca menggunakan
nilai saat ini (current value balance sheet/CVBS) dan laporan nilai
tambah (value added statement/VAS). Menurut Nurhayati dan Wasilah (2009)
metode CVBS digunakan untuk mengatasi kelemahan dari metode historical cost
yang kurang cocok dengan perhitungan zakat yang mengharuskan perhitungan
kekayaan dengan nilai sekarang. Sedang VAS menurut Harahap (2008) adalah berfungsi
untuk memberikan informasi tentang nilai tambah yang diperoleh perusahaan dalam
periode tertentu dan kepada pihak mana nilai tambah itu disalurkan. Dua
sub-tema ini tidak digunakan dalam penelitian ini, karena belum diterapkan di
Indonesia.
Menurut Haniffa dan Hudaib (2007) aspek lain
yang perlu diungkapkan pada tema ini adalah jenis investasi yang dilakukan oleh
bank syariah dan proyek pembiayaan yang dijalankan. Aspek ini cukup diungkapkan
secara umum.
2. Produk dan Jasa (Products and Services)
Menurut Othman et al (2009) beberapa aspek yang
perlu diungkapkan pada tema ini adalah status kehalalan produk yang digunakan
dan pelayanan atas keluhan konsumen. Dalam konteks perbankan syariah, maka
status kehalalan produk dan jasa baru yang digunakan adalah melalui opini yang
disampaikan oleh DPS untuk setiap produk dan jasa baru.
Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah badan
independen yang ditempatkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) pada bank
syariah. Anggota DPS harus terdiri dari para pakar di bidang syariah muamalah
dan pengetahuan umum bidang perbankan. Tugas utama DPS adalah mengawasi
kegiatan usaha bank agar tidak menyimpang dari ketentuan dan prinsip syariah
yang telah difatwakan oleh DSN. DPS juga memiliki fungsi sebagai mediator
antara bank dan DSN dalam pengkomunikasian dalam pengembangan produk baru bank
syariah. oleh karena itu, setiap produk baru bank syariah harus mendapat
persetujuan dari DPS (Wiroso,2009). Hal ini penting bagi pemangku kepentingan
Muslim untuk mengetahui apakah produk bank syariah terhindar dari hal-hal yang
dilarang syariat.
Selain itu pelayanan atas keluhan nasabah harus
juga menjadi prioritas bank syariah dalam rangka menjaga kepercayaan nasabah.
Saat ini hampir seluruh bisnis mengedepankan aspek pelayanan bagi konsumen atau
nasabah mereka. Karena pelayanan yang baik akan berdampak pada tingkat
loyalitas nasabah.
Hal lain yang harus diungkapkan oleh bank
syariah menurut Haniffa dan Hudaib (2007) adalah glossary atau definisi setiap
produk serta akad yang melandasi produk tersebut. Hal ini mengingat akad-akad
di bank syariah menggunakan istilah-istilah yang masih asing bagi masyarakat,
sehingga perlu informasi terkait definisi akad-akad tersebut agar mudah
dipahami oleh pengguna informasi.
3. Karyawan (Employees)
Dalam ISR, segala sesuatu yang berkaitan dengan
karyawan barasal dari konsep etika amanah dan keadilan. Menurut Haniffa (2002)
dan Othman dan Thani (2010) memaparkan
bahwa masyarakat Muslim ingin mengetahui apakah karyawan-karyawan perusahaan
diperlakukan secara adil dan wajar melalui informasi-informasi yang
diungkapkan. Beberapa informasi yang berkaitan dengan karyawan menurut Haniffa (2002) dan Othman et al (2009)
diantaranya jam kerja, hari libur, tunjangan untuk karyawan, dan pendidikan dan
pelatihan karyawan.
Beberapa aspek lainya yang ditambahkan oleh
Othman et al (2009) adalah kebijakan remunerasi untuk karyawan, kesamaan
peluang karir bagi seluruh karyawan baik pria maupun wanita, kesehatan dan
keselamatan kerja karyawan, keterlibatan karyawan dalam beberapa kebijakan
perusahaan, karyawan dari kelompok khusus seperti cacat fisik atau korban
narkoba, tempat ibadah yang memadai, serta waktu atau kegiatan keagamaan untuk
karyawan. Selain itu, Haniffa dan Hudaib (2007) juga menambahkan beberapa aspek
pengungkapan berupa kesejahteraan karyawan dan jumlah karyawan yang
dipekerjakan.
4. Masyarakat (Community Involvement)
Konsep dasar yang mendasari tema ini adalah ummah,
amanah, dan ‘adl. Konsep tersebut menekankan pada pentingnya saling
berbagi dan saling meringankan beban masyarakat. Islam menekankan kepada
umatnya untuk saling tolong-menolong antar sesama. Bentuk saling berbagi dan
tolong-menolong bagi bank syariah dapat dilakukan dengan sedekah, wakaf, dan qard.
Jumlah dan pihak yang menerima bantuan harus diungkapkan dalam laporan tahuanan
bank syariah. Hal ini merupakan salah satu fungsi bank syariah yang diamanahkan
oleh Syariat dan Undang-Undang.
Beberapa aspek pengungkapan tema masyarakat
yang digunakan dalam penelitian ini adalah
sedekah, wakaf, dan pinjaman kebajikan (Haniffa,2002). Sedang beberapa
aspek lainya yang dikembangkan oleh Othman et al (2009) diantaranya adalah
sukarelawan dari kalangan karyawan, pemberian beasiswa pendidikan, pemberdayaan
kerja para lulusan sekolah atau mahasiswa berupa magang, pengembangan generasi
muda, peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat miskin, kepedulian terhadap
anak-anak, kegiatan amal atau sosial, dan dukunga terhadap kegiatan-kegiatan
kesehatan, hiburan, olahraga, budaya, pendidikan dan agama.
5. Lingkungan Hidup (Environment)
Konsep yang mendasari tema ini adalah mizan,
i’tidal, khilafah, dan akhirah. Konsep-konsep tersebut menekankan
pada prinsip keseimbangan, kesederhanaan, dan tanggung jawab dalam menjaga
lingkungan. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga,
memelihara, dan melestasikan bumi. Allah menyediakan bumi dan seluruh isinya
termasuk lingkungan adalah untuk manusia kelola tanpa harus merusaknya. Namun
watak dasar manusia yang rakus telah merusak lingkungan ini.
Hal ini telah Allah isyaratkan dalam firmannya:
“telah nampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka
sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang
benar).” (Q.S Ar Ruum: 41)
Informasi yang diungkapkan dalam tema
lingkungan diantaranya adalah konservasi lingkungan hidup, tidak membuat polusi
lingkungan hidup, pendidikan mengenai lingkungan hidup, penghargaan di bidang
lingkungan hidup, dan sistem manajemen lingkungan (Haniffa, 2002; Othman et al,
2009; Haniffa dan Hudaib, 2007).
6. Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance)
Konsep yang mendasari tema ini adalah konsep
khilafah. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
“ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para
Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka
bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah)
di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,
Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?"
Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu
ketahui." (Q.S Al Baqarah:30).
Tema tata kelola perusahaan dalam ISR merupakan
penambahan dari Othman et al (2009) dimana tema ini tidak bisa dipisahkan dari
perusahaan guna memastikan pengawasan pada aspek syaraiah perusahaan. Secara
formal corporate governance dapat didefinisikan sebagai sistem hak,
proses, dan kontrol secara keseluruhan yang ditetapkan secara internal dan
eksternal atas manajemen sebuah entitas bisnis dengan tujuan untuk melindungi
kepentingan-kepentingan stakeholder. Menurut Muhammad (2005) Corporate
governance bagi perbankan syariah memiliki cakupan yang lebih luas, karena
memiliki kewajiban untuk mentaati seperangkat peraturan yang khas yaitu hukum
syariat dan harapan kaum muslim.
Informasi yang diungkapkan dalam tema tata
kelola perusahaan adalah status kepatuhan terhadap syariah, rincian nama dan
profil direksi, DPS dan komisaris,
laporan kinerja komisrais, DPS, dan direksi, kebijakan remunerasi
komisaris, DPS, dan direksi, laporan pendapatan dan penggunaan dana non halal,
laporan perkara hukum, struktur kepemilikan saham, kebijakan anti korupsi, dan
anti terorisme.
Dalam implementasinya di Indonesia prinsip GCG
di dunia perbankan telah diatur dalam PBI No. 8 Tahun 2006 mengenai
Implementasi Tata Kelola Perusahaan oleh Bank Komersial termasuk bank berbasis
syariah.
* Diambil dari Skripsi saya yang berjudul Analisis Tingkat Pengungkapan Kinerja Sosial Bank Syariah Berdasarkan Islamic Social Reporting Index (Indeks ISR)
Assalamualaikum, akh..
ReplyDeletenama saya wulan, kebetulan saya sedang mencari bahan materi untuk skripsi saya mengenai ISR. tapi saya belum mengerti mengenai cara penghitungan Index ISR itu sendiri.
Saya sangat berterima kasih jika akhi dapat membantu saya.
wa'alaikumsalam,,,
Deletesebelumnya jazakillah udh mau mmpir di blog sderhana ini
insyaallah ana brsedia mmbantu skmmpuan ane...
af1 ni dri univ/PT mn ya ?
assalamu'alaikum
ReplyDeleteperkenalkan nama saya fitri, saat ini saya sedang menyelesaikan penelitian mengenai islamic social reporting index.
saya mau tanya,
1. bagaimana cara mengolah data ISR pada laporan keuangan bank yang telah bapak teliti?
2. apa metode yang digunakan dalam mengolah ISR ini?
mohon dengan sangat pencerahannya
terima kasih atas ilmu dan informasi yang telah disampaikan dalam blog ini
wassalamu'alaikum
salam
fitri
Assalamualaikum..
ReplyDeleteAfwan
saya mau sedang mengerjakan penelitian mengenai ISR, akan tetapi saya masih bingung, apakan ISR ini mencona dijakikan sebuah alat standar sebagaimana PSAK dalam dalam pengungkapan CSR? dan apakan sudah terlisance ISR itu sendiri?
Jazakumullaa khoirul jaza'
Assalamualaikum..
ReplyDeleteAfwan
saya mau sedang mengerjakan penelitian mengenai ISR, akan tetapi saya masih bingung, apakan ISR ini mencona dijakikan sebuah alat standar sebagaimana PSAK dalam dalam pengungkapan CSR? dan apakan sudah terlisance ISR itu sendiri?
Jazakumullaa khoirul jaza'
Assalamualaikum..
ReplyDeleteAfwan
saya mau sedang mengerjakan penelitian mengenai ISR, akan tetapi saya masih bingung, apakan ISR ini mencona dijakikan sebuah alat standar sebagaimana PSAK dalam dalam pengungkapan CSR? dan apakan sudah terlisance ISR itu sendiri?
Jazakumullaa khoirul jaza'
Assalamualaikum..
ReplyDeleteAfwan
saya mau sedang mengerjakan penelitian mengenai ISR, akan tetapi saya masih bingung, apakan ISR ini mencona dijakikan sebuah alat standar sebagaimana PSAK dalam dalam pengungkapan CSR? dan apakan sudah terlisance ISR itu sendiri?
Jazakumullaa khoirul jaza'
wssalamualaikum.
ReplyDeletetrimakasih dh mw mampir ke blog saya....
saat ini standar ISR baru sekedar wacana dari beberapa penggiat ekonomi islam. tujuannya tuk mengakomodasi laporan CSR perusahaan berbasis syariah yang sesuai standar Islam. latar belakangnya krna saat ini belum ada standar pelaporan CSR berdasarkan prinsip syariah. jdi ISR bru wacana blm trlisensi secara resmi oleh lembaga tertentu, namun beberapa negara sudah mulai menggunakan ISR, trutama di Malaysia.
Aslkm , Mas saya masih blum bisa dapatkan acuan untuk dapatkan data ISR, saya berencana melakukan penelitian tesis salah satu faktornya ISR sebagai faktor moderasi ... mohon bantuannya ... e mail saya m37i27@yahoo.com terimakasih. Wassalam
ReplyDeleteAssalamualaikum
ReplyDeleteMas mohon bantuannya bagaimana mendpatkan perhitungan ISR karena saya tidak dptkan refernsinya padahal dalam bentuk jurnal sudah banyak.
Saya membuat penelitian untuk tesis tentang perbankan syariah dimana ISR sebagai salah satu faktor penelitian.
Terimakasih bantuannya
Saya di m37i27@ahoo.com
Wassalam
assalamualaikum wr wb...
ReplyDeletekalo mengacu pada penelitian sebelumnya dan penelitian saya,,, cara menghitung index ISR menggunakan conten analisis dari annual report yang di sajikan oleh perusahaan. setiap pengungkapan item indeks ISR mendapat skor "1", sdng jika tidak diungkapkan "0".
Untuk mengetahui seberapa besar tingkat pengungkapan Indeks ISR pada setiap tema ISR atau secara kumulatif digunakan rumus
Indeks ISR = Jumlah item yang diungkapkan / jumlah item maksimal x 100%
Dalam penilaian tingkat pengungkapan ISR saya mengklasifkasikan dalam 4 kategori: Sangat Informatif (81-100), cukup Informatif (66-<81), Kurang informatif (51-<66) dan tidak informatif (0-<51).
semoga membantu
assalamualaikum,
ReplyDeletemin, saya kuliah jurusan akuntansi. rencananya saya mau mengambil topik akuntansi syariah untuk skripsi saya dan mengangkat tema isr menjadi judul skripsi saya nanti , namun saya belum memiliki pengetahuan banyak mengenai perbankan syariah dan belum pernah mengambil mata kuliah akuntansi syariah sebelumnya, apakah itu memungkinkan? atau akan sulit bagi saya ?
terimakasih
Assalamu'alaikum wr.wb.
ReplyDeletePerkenalkan nama saya Mahardhika, saya tertarik dengan topik ISR untuk calon skripsi saya, tapi saya masih bingung dengan cara menentukan jumlah item dalam Indeks ISR.
Semoga penulis berkenan membantu saya,
Terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Assalamu'alaikum
ReplyDeletePerkenalkan nama saya Mahardhika, saya tertarik dengan topik ISR untuk menjadi topik Skripsi saya.
Tapi saya masih bingung bagaimana menentukan jumlah item Indeks ISR.
Semoga penulis berkenan memberikan bantuan kpd saya.
Terimakasih.
Wassalamu'alaikum
apakah di annual report perbankan syariah sudah tertera item item isr tersebut?
ReplyDeleteada yang sdh ada yang belum... ISR itu indikator bukan peraturan yang diwajibkan... kita hanya menilai apakah indikator yang terdapat pada ISR diungkapkan oleh bank syariah.
DeleteAssalamualaikum wr.wb.saya indri pak kebetulan saya lg cari bahan materi skripsi saya tentang isr. Cara perhitungan indeks isr gimana ya pak ?
ReplyDeleteSaya sangat berterima kasih jika bapak dapat membantu saya
assalamualaiku....
ReplyDeletesaya mau tanya isr ada berapa indikator ya...saya sedang meneliti isr dan bagai mana mencari dari item indek isr tersebut...dan cara perhitungannya itu bagai mana saya tidak mengerti..
mohon bantuannya.. terimakasih
wassalamualaium..
assalamualaiku....
ReplyDeletesaya mau tanya isr ada berapa indikator ya...saya sedang meneliti isr dan bagai mana mencari dari item indek isr tersebut...dan cara perhitungannya itu bagai mana saya tidak mengerti..
mohon bantuannya.. terimakasih
wassalamualaium..
Salam mas, mohon bantuannya segera
ReplyDeletebagaimana kita menilai indikator ISR (38 item) dalam laporan keuangan?
apakah tercantum dalam catatan laporan keuangannya bank syariah?
Di laporan keuangan bagian mana kita bisa menemukan pengungkapan tema/indikator indeks ISR?
ReplyDeleteBisa dilihat pada laporan tahunan bu, yang mencakup laporan keuangar dan laporan manajemen, termasuk sustainablity report atau integrited reporting klo bank mengungkapkan....
DeleteAssalamualaikum
ReplyDeleteUntuk indeks berikut:
-Kegiatan yang mengandung gharar
-Kebijakan atas keterlambatan pembayaran dan penghapusan piutang tak tertagih
-laporan nilai tambah
-Pengembangan generasi muda
-Penghargaan/sertifikasi lingkungan hidup
Untuk indeks tersebut bisa dilihat di laporan tahunan bagian mana ya? terima kasih
Waalaikumsalam. Poin2 pengungkapan diatas tidak secara khusus di disclose pada bagian tertentu pada AR bank syariah, peneliti harus meneliti secara seksama seluruh bagian AR, jika ada informasi yang menurut peneliti masuk kategori pengungkapan maka diberi nilai "1", jika tidak ada maka "0"
DeleteAnother Islamic way of thinking is widespread fraternity and balance of men as their maker is one and guardians are same.Islamic quotes about life
ReplyDeleteassalamualaikum mas, saya ingin menanyakan tentang ISR untuk bahan skripsi saya, disini untuk item ISRnya kann ada 46 pengungkapan mas setau saya, nah yang saya masih bingung bisa bantu saya tidak mas untuk mengetahui kata kunci tiap item pengungkapan isr yang harus saya cari dilaporan keuangan? soalnya dalam 6 item pengungkapannya saya masih bingung kata kunci yang harus saya cari dilap keuangannya, terimakasih mas
ReplyDeletewassalamualaikum.
assalamualaikum mas, saya ingin menanyakan tentang ISR untuk bahan skripsi saya, disini untuk item ISRnya kann ada 46 pengungkapan mas setau saya, nah yang saya masih bingung bisa bantu saya tidak mas untuk mengetahui kata kunci tiap item pengungkapan isr yang harus saya cari dilaporan keuangan? soalnya dalam 6 item pengungkapannya saya masih bingung kata kunci yang harus saya cari dilap keuangannya, terimakasih mas
ReplyDeletewassalamualaikum.
salam mas... saya sedang mengerjakan skripsi saya terkait ISR. saya bingung sedang kekurangan sampel karena di jurusan saya wajib ambil perbankan syariah. Kiranya kalau saya ambil data lain (ROA & ROE) di laporan triwulan. kemudian ambil data ISR nya di laporan pertahun. itu bisa tidak ya pak?
ReplyDelete