OPTIMALISASI
PERAN SARJANA EKONOMI SYARIAH DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI KEUANGAN
SYARIAH INDONESIA DI ERA MEA[1]
Oleh:
Gustani, Suhada, dan Rumadi
STEI SEBI, Depok, 2012
Tujuan
dari dibentuknya MEA adalah dalam rangka menjaga stabilitas politik dan
keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di
pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta
meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN[2]. ASEAN kedepannya akan menjadi pasar tunggal
dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan
tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara
Negara-negara ASEAN.
Jika
MEA terealisasi pada tahun 2015 maka akan menempatkan ASEAN sebagai kawasan
pasar terbesar ke-3 di dunia yang didukung oleh jumlah penduduk ke-3 terbesar
(8% dari total penduduk dunia) didunia setelah China dan India. Pada tahun 2008
jumlah penduduk ASEAN sudah mencapai 584 juta jiwa[3].
Pertumbuhan ekonomi individu Negara ASEAN juga meningkat dengan stabilitas
makro ekonomi ASEAN yang cukup terjaga dengan inflasi sekitar 3,5%[4].
Jumlah penduduk ASEAN yang begitu besar merupakan potensi luar biasa, apalagi
40% penduduk ASEAN berasal dari Indonesia, menjadikan Indonesia berpotensi
untuk memimpin pasar ASEAN kedepannya.
Saat
ini seluruh negara-negara ASEAN berpacu dengan waktu mempersiapkan diri untuk
menghadapi era MEA di tahun 2015. Indonesia sendiri tidak dapat dipungkiri masih menjumpai berbagai
permasalahan terkait persiapan menghadapi pemberlakuan MEA. Berdasarkan AEC
Scorecard per 20 Oktober 2010, Indonesia menjadi negara dengan poin terendah
(85,19%) di antara negara ASEAN lainnya. Selain itu, Indonesia tercatat masih
tertinggal jauh dari negara ASEAN lainnya pada posisi 122 dari 185 negara dalam
segi pelaksanaan usaha (Doing Business 2010, International Finance Corporation,
World Bank). Sejumlah sektor potensial dalam negeri harus terus dipacu agar
memberikan peningkatan yang cukup signifikan dan berperan dalam kontribusi pada
perekonomian tataran ASEAN.
Potensi
Industri Keuangan Syariah di Indonesia
Indonesia
memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadikan Industri Keuangan Syariah
Indonesia menjadi yang terbaik di level ASEAN maupun dunia. Yuslam Fauzi yang
merupakan direktur Bank Syariah Mandiri (BSM), mengatakan bahwa setidaknya ada
tiga faktor pendukung Industri keuangan syariah di Indonesia[5].
1.
The Emerging Market.
The emerging
market merupakan sebutan untuk negara atau
wilayah yang memiliki kecepatan pertumbuhan ekonominya jauh melebihi
negara-negara yang ekonominya lebih maju.Menurut beberapa lembaga riset
memprediksi bahwa negara-negara the emerging
market akan menguasai perekonomian dunia pada tahun 2030. Indonesia
merupakan salah satu dianatar negara-negara the emerging market bersama Brasil,
Rusia, India, dan Cina.
2.
Negeri dengan Populasi Muslim
Terbesar di Dunia
Selain
menjadi salah satu negara berpenduduk tertinggi di dunia, Indonesia merupakan
negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dari 237 juta jiwa total
penduduk Indonesia, 86% atau 205 juta jiwa merupakan penduduk beragama Islam.
Dengan jumlah ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan penduduk Muslim
terbesar di Dunia.
3.
Kekayaan Alam yang Melimpah
Tak
terbantahkan lagi bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam
yang melimpah. Indonesia merupakan penghasil minayak sawit, karet, kopi,
cokelat, dan hasil hutan lainnya. Indonesia juga merupakan penghasil
pertambangan terbesar di dunia.
Saat ini
Industri Keuangan Syariah di Indonesia telah menunjukan geliat pertumbuhan yang
luar biasa. Tabel dibawah ini menunjukan jumlah Aset industri keuangan syariah
di beberapa sektor tertentu.
Tabel Aset Industri Keuangan Syariah Indonesia
No
|
Sektor
|
Jumlah
|
Nilai (Triliun)
|
1
|
Perbankan Syariah (Feb,2012)[6]
|
|
|
|
a. BUS
|
11
|
14.5
|
|
b. UUS
|
24
|
|
|
c. BPR
|
155
|
3.5
|
2
|
Pasar Modal Syariah (Mar,2012)[7]
|
|
|
|
a. Reksadana
|
50
|
5.3
|
|
b. Saham
|
253
|
3.9
|
|
c. Sukuk
|
30
|
5.4
|
3
|
Asuransi Syariah (2011)[8]
|
45
|
4.5
|
|
|
|
|
Sumber: diolah dari berbagai
sumber
Di
level Internasional, Industri keuangan Syariah di Indonesia merupakan salah
satu yang terbaik. Berdasarkan Islamic Finance Country Index dari
Global Islamic Finance Report tahun 2011 yang dikeluarkan oleh BMB Islamic –
lembaga konsultan bisnis dan manajemen terkemuka yang berbasis di London,
industri keuangan syariah Indonesia menduduki posisi ke-4 di dunia setelah
Iran, Malaysia dan Arab Saudi. Posisi Indonesia berada diatas negara-negara
yang selama dikenal terkemuka dalam pengembangan keuangan syariah, seperti Uni
Emirat Arab, Kuwait, Pakistan, Bahrain dan Inggris[9].
Daftar Peringkat Industri Keuangan Syariah Dunia
Peran Sarjana Ekonomi Syariah
SDM
merupakan elemen penting dalam menopang pertumbuhan sebuah industri.
Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia tidaklah akan maksimal tanpa
adanya dukungan dari SDM. Secara garis besar, peran strategis Sarjana ekonomi
syariah dalam meningkatkan daya saing industri keuangan syariah di era MEA ada
lima :
Pertama,
peran sebagai pengayom masyarakat. Ekonomi Islam dengan segala instrumen
pendukungnya merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat kita saat ini. Hanya
sebagian kecil dari masyarakat yang kenal akan ekonomi syariah. oleh karena
itu, disini peran sarjana ekonomi syariah dalam mengedukasi masyarakat.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ekonomi syariah adalah solusi atas
permasalahan ekonomi saat ini. Peran ini dapat dilakukan oleh sarjana ekonomi
syariah melalui seminar, pelatihan, atau melalui ceramah-ceramah keagamaan di
tengah masyarakat. Melalui peran ini, maka industri keuangan syariah semakin
dikenal oleh masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung
oleh masyarakat.
Kedua,
peran sebagai tenaga pengajar. Saat ini
lembaga pendidikan yang membuka jurusan ekonomi syariah masih tergolong
sedikit. padahal Lembaga pendidikan
dengan jurusan ekonomi syariah merupakan
pusat sentral pengembangan SDM dan tranformasi pemahaman ekonomi syariah[10].
selain itu, lembaga pendidikan merupakan sumber utama dalam menyuplai tenaga
kerja di lembaga keuangan syariah. Ini merupakan tantangan bagi sarjana ekonomi
syariah yang ada untuk berpartisipasi dalam mencetak sarjana-sarjana ekonomi
syariah melalui lembaga pendidikan formal maupun non formal. Dengan kata lain,
peran sarjana ekonomi syariah dibidang ini adalah sebagai pengajar, baik dosen
di perguruan tinggi maupun guru di tingkat SLTP maupun SLTA. sarjana ekonomi
syariah juga berkepentingan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Selain itu,
tugas penelitian juga merupakan hal yang sangat penting. Sarjana ekonomi
syariah dituntut untuk terus melakukan pengembangan keilmuan ekonomi syariah
melalui riset-riset. Dari peran ini, akan lahir SDM ekonomi syariah baru yang
siap bekerja di lembaga keuangan syariah. Hasil riset yang dilakukan dapat
dijadikan rekomendasi bagi industri keuangan syariah dalam mengembangkan
produknya.
Ketiga,
peran sebagai pemegang kebijakan. Aspek
terpenting agar industri keuangan syariah dapat tumbuh dengan leluasa adalah
karena faktor legal hukum yang jelas. Oleh karena itu, sarjana ekonomi syariah
harus mampu menempati posisi-posisi penting dilembaga pemerintahan atau
lembaga-lembaga ekonomi baik ditingkat nasional, ragional, maupun
internasional. Dengan menempati posisi penting dilembaga yang memegang
kebijakan ekonomi, maka sarjana ekonomi syariah dapat menentukan
kebijakan-kebijakan yang pro dengan industri keuangan syariah, sehingga
Industri keuangan syariah dapat tumbuh dan bersaing tanpa adanya proteksi.
Beberapa lembaga pemerintah yang memegang kebijakan ekonomi, diantaranya Bank
Indonesia (BI), Bapepam-LK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementrian
terkait lainya.
Keempat,
peran sebagai tenaga kerja. Idealnya tenaga kerja yang bekerja di industri keuangan syariah adalah
para sarjana ekonomi syariah. SDM ekonomi syariah merupakan SDM yang paling
mengerti akan kekhasan dari industri keuangan syariah itu sendiri. Sarjana
ekonomi syariah mengisi semua level managemen perusahaan. Dengan didukung oleh
SDM ekonomi syariah yang kompeten, maka industri keuangan syariah akan memiliki
warna tersendiri di masyarakat, sehingga industri keuangan syariah dipercaya
ditengah masyarkat.
Kelima,
peran sebagai entrepreneur. SDM ekonomi syariah haruslah juga menjadi pemain di
berbagai industri yang ada. Disini peran SDM ekonomi syariah dapat di
laksanakan dalam berbagai cara, diantaranya, SDM ekonomi syariah sebagai
investor di industri keuangan syariah, SDM ekonomi syariah sebagai nasabah
pembiayaan, dan lainnya.
Untuk
melaksanakan lima peran diatas membutuhkan kesiapan sarjana ekonomi syariah
yang maksimal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Oleh karena itu ada
beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan, antara lain;
Pertama, perlunya pengembangan kurikulum pendidikan
ekonomi syariah di lembaga pendidikan formal maupun non formal, mulai dari
tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Kedua,
perlunya sinergitas dari seluruh komponen industri keuangan syariah dan
lembaga-lembaga ekonomi syariah dalam mensosialisasikan dan menyiapkan sarjana
ekonomi syariah melalui seminar, lokakarya, simposium, pelatihan-pelatihan yang
berkesinambungan.
Ketiga,
perlunya kerjasama multilateral sarjana ekonomi syariah dengan negara-negara
yang sudah maju dalam pengembangan industri keuangan syariah.
Keempat,
perlu dibentuk lembaga sertifikasi sumber daya manusia yang berbasis syariah,
sehingga melahirkan SDM ekonomi syariah yang berkualitas.
Kelima,
perlunya komitmen pemerintah dalam pengembangan SDM-SDM yang berkualitas.
Kerena mencerdaskan anak bangsa merupakan salah satu tugas utama pemerintah.
Penutup
SDM
menempati posisi penting dalam pengembangan industri keuangan syariah. Sarjana
ekonomi syariah merupakan salah satu bagian dari SDM yang sangat di butuhkan
oleh industri keuangan syariah. oleh karena itu peran sarjana ekonomi syariah
sangatlah dibutuhkan dalam meningkatkan pertumbuhan industri keuangan syariah
Indonesia, agar dapat bersaing di pasar domestik, regional, dan
internasional.
Lima
peran di atas merupakan wujud dari optimalisasi peran sarjana ekonomi syariah
dalam meningkatkan daya saing industri keuangan syariah Indonesia. Jika kelima peran di atas dapat dilaksanakan ,
maka hal ini akan dapat membantu pertumbuhan industri keuangan syariah di
Indonesia untuk dapat bersaing di level ASEAN. Dengan potensi pasar domestik
yang sangat besar, maka diperkirakan industri keuangan syariah Indonesia akan
menjadi raja di level ASEAN.
[1]
Essay ini ditulis untuk mengikuti lomba Debate Competition Dinar Tazkia 2012, essay
ini lolos ke babak selanjutnya.
[2]
Kementrian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag-RI), “Menuju ASEAN
ECONOMIC COMMUNITY 2015”, (Kemendag-RI, Jakarta,2009)
[3]
ASEAN Economic Community Chartbook, 2009
[4]
Op.cit, Kemendag-RI
[5]
Yuslam fauzi, Memaknai Kerja, Mizan, Bandung 2012. Hal 204-212
[6]Statistik
Perbankan Syariah, Bank Indonesia, januari 2012. Lihat www.bi.go.id
[7]
Statistik Pasar Modal Syariah, februari 2012. lihat www.bapepam.go.id
[8]
http://ahmadgozali.com/referensi/daftar-asuransi-syariah/
di akses tanggal 18 April 2012
[9]
Rifki ismal, “The Special Quality of Islamic Economics for Indonesian Economy”,
disampaikan pada seminar Internasional Temu Ilmiah Nasional di UIN SUSKA Riau,
Maret 2012
[10]
Amirullah, Perguruan Tinggi: Pusat Pengembangan SDM dan Transformasi Pemahaman
Ekonomi dan Perbankan Syariah
Assalamualaikum.
ReplyDeleteSubhanaloh sangat membantu dan menyemangat saya..kerena perlu diketahui bahwa saya sedang menuntut ilmu untuk mendapatkan gelar sarjana ekonomi syaria di sahid.
sedikit yang saya ingin tanyakan dalam konsep ini yaituh terkadang saya bersinergi dengan pihak2 yang berkecimpung dalam dunia konvensional atau umum,jika mereka memberikan opininya..yaitu bahwa ekonomi syariah dalam perktek perbankan itu sebetulnya sama saja dalam konsep perbankan konven dari segi lapangan atau perakteknya jadi tidaklah beda,namun mereka merubah istilah2 aja dalam nama bahasa yg islamic,bahkan dalam tanda kutip bahwa ekonomi syariah terkadang lebih besar mengambil keuntungan dari perbankan konven...nah bagi mana pendapat para ustadz-ustadz ini yang mungkin sudah menguasai dalam ekonomi syariah secara universal???
untuk jawabanya,saya ucapkan terimakasi dan saya akan gunakan ketika saya dihadapi peristiwa itu lg..
wassamualaikum...
ReplyDeletetrimakasih sdh mau brknjung dn berkmentar di blog yg sderhana ini,,,
dlm Q.S al Baqarah 275 sdh scra tgas Allah mnybutkan akan prbedaan konsep eknomi Islam dn konvensional. bagi kita yg terplajar shrsy sdh mnjadi kyakinan yg tak ad kraguan akan hal ini.
nmun bagi org awam pnjlsan sgala ssuatu hruslh rasional, mreka yg mngatakan bhwa BS dan BK sm saja, krna mmng tdk mmiliki pmhaman yg dlm trhdp hal ini, pdhal BS dn BK jls2 brbeda jauh. sdrhanaya: BK meminjamkn uang, sdng BS dgn jual-beli, sewa-menyewa, dan bagi hasil. mmng dlm prakteky BS bnyak dpngaruhi oleh BK shingga org branggapan sm...
dmikian pnjlsany, ana hrp antm tdk puas dn trus bljar...
Thank you for nice information. Please visit our web:
ReplyDeleteKampus Favorit
Kampus Favorit